Polres Pematangsiantar
Sempat jatuhkan Barang Bukti, Satnarkoba Polres Siantar Tangkap FCS di di Siantar
Petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap FCS di Jalan Gotong Royong
TRIBUN-MEDAN.COM, Pematangsiantar-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria berinisial FCS (35) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1,56 gram.
FCS diamankan saat berdiri di pinggir Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Senin malam (11/8/2025), sekitar pukul 21.20 WIB.
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami menemukan pelaku FCS di lokasi dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).
Saat akan diamankan, FCS terlihat menjatuhkan sebuah kotak rokok Sempurna dari tangan kanannya.
Saat diperiksa, kotak tersebut berisi satu paket sabu yang dibungkus tisu dengan berat bruto 1,56 gram.
Di sekitar lokasi juga ditemukan sebuah ponsel Oppo berwarna biru yang turut dijatuhkan pelaku, serta uang tunai sebesar Rp125.000 dari saku celana belakang sebelah kanan.
“Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya dan mengaku mendapatkannya dari seorang pria berinisial DP di kawasan Jalan Rakutta Sembiring,” kata Irwanta.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke alamat yang disebutkan, namun keberadaan DP tidak ditemukan.
FCS kini telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
Polda Sumut
Sunat barang bukti sabu
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Jejak Pasangan Kekasih dan Koper Hitam di Perumahan Sunyi: Polres Siantar Ungkap 92,78 Gram Sabu |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kedapatan-membawa-sabu-dalam-kotak-rokok.jpg)