Polres Pelabuhan Belawan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Tiga Pengguna Narkoba di Martubung

Barang bukti yang diamankan dari tersangka pengedar narkoba saat penggerebekan di Kampung Bahari, Martubung

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Barang bukti yang diamankan dari tersangka pengedar narkoba saat penggerebekan di Kampung Bahari, Martubung, Kamis, 14 Agustus 2025. 

TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN-Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar Kamis 914/8/2025), petugas berhasil mengamankan satu pengedar dan tiga pengguna narkoba di kawasan Kampung Bahari, Kelurahan Martubung.

Empat tersangka yang diamankan adalah Syahril (54) yang diduga berperan sebagai pengedar, serta Anita (50), Ilham (40), dan Tabri (35) sebagai pengguna.

Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi warga, kami lakukan penyelidikan. Saat penggerebekan berlangsung, tersangka Syahril sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil kami tangkap,” ujar AKP Ismail dalam keterangan pers, Senin, 18 Agustus 2025.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua plastik klip berisi sabu, satu dompet coklat, satu unit ponsel, satu bungkus plastik klip kosong, satu dompet warna krim hijau, satu pipet runcing, satu timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp95 ribu.

AKP Ismail menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan operasi dan penindakan terhadap pengedar narkoba, sekaligus membuka peluang rehabilitasi bagi pengguna.

“Saat ini, keempat tersangka masih dalam proses penyidikan. Untuk para pengguna, akan kami arahkan mengikuti program rehabilitasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved