Polda Sumut

Hari Ketiga Penertiban, THM Marcopolo Sarang Narkoba Diratakan Pakai Alat Berat

Alat berat merobohkan bangunan liar di kawasan Marcopolo, Deli Serdang, 16 Agustus 2025.

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Alat berat merobohkan bangunan liar di kawasan Marcopolo, Deli Serdang, 16 Agustus 2025. Penertiban hari ketiga ini menandai akhir eksekusi terhadap kompleks hiburan malam tanpa izin tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kawasan hiburan malam Marcopolo, yang berdiri tanpa izin di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya rata dengan tanah.

Sabtu (16/8/2025), menjadi hari ketiga sekaligus titik akhir dari rangkaian penertiban yang dikawal ketat aparat gabungan.

Sejak pagi, ratusan personel dari Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Polres Binjai, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait sudah bersiap.

Apel pengamanan digelar pukul 09.30 WIB di pelataran kompleks Marcopolo, dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Pardamean Hutahaean.

“Hari ini kita lanjutkan eksekusi penertiban Marcopolo. Semua langkah dilakukan tegas namun tetap humanis,” kata Pardamean dalam arahannya.

Sekitar pukul 09.55 WIB, empat unit alat berat mulai merobohkan sejumlah bangunan di belakang kompleks.

Garasi, pos jaga, pondok kecil, paving block, hingga rumah-rumah panggung kayu semuanya digilas tanpa hambatan berarti.

Namun, situasi sempat memanas saat sekelompok warga mencoba menghalangi jalannya eksekusi.

Aparat dengan sigap mengamankan enam orang dari lokasi dan menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan provokatif.

“Kami tidak ingin terjadi benturan. Penertiban harus tetap berjalan demi menjaga ketertiban umum,” ujar seorang perwira di lapangan.

Bangunan utama KTV berbahan beton belum dihancurkan seluruhnya dan akan menjadi fokus eksekusi berikutnya.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan tegas Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang memastikan bahwa seluruh bangunan di kompleks tersebut tidak mengantongi izin.

“Tidak ada izin bangunan, tidak ada izin tempat hiburan malam, dan ada informasi dari Kapolda bahwa aktivitas jual beli narkoba juga terjadi di sana,” kata Bobby saat memantau hari pertama penertiban pada 14 Agustus lalu.

Penertiban hari ketiga ditutup dengan apel konsolidasi. Seluruh rangkaian berjalan aman dan terkendali, tanpa korban maupun kerusakan di luar target eksekusi.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved