Imigrasi Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat Binjai, Siapkan UKK dan MPP 2026
Imigrasi Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat Binjai, Siapkan UKK dan MPP 2026
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Agustus 2025 — Dalam upaya memperluas jangkauan dan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan tengah mempersiapkan pembukaan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Langkat dan menghadirkan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Binjai. Langkah ini diharapkan memberikan kemudahan akses, efisiensi waktu, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah kerja Imigrasi Medan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menjelaskan bahwa pembentukan UKK di Langkat bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat
setempat, khususnya penerbitan paspor dan layanan keimigrasian lainnya. Sementara itu, kehadiran layanan di MPP Binjai akan memudahkan masyarakat mengurus berbagai layanan publik, termasuk keimigrasian, dalam satu lokasi terpadu.
“Masyarakat Langkat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke Medan untuk mengurus dokumen keimigrasian. Demikian juga warga Binjai dapat mengakses layanan paspor di MPP secara praktis. Ini adalah komitmen kami menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan merata,” ujarnya. Persiapan pembentukan MPP Binjai diawali dengan audiensi antara Wakil Wali Kota Binjai dan perwakilan Kantor Imigrasi Medan. Pemerintah Kota Binjai menyatakan dukungan penuh terhadap rencana ini, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Dalam pertemuan pada tanggal 7 Agustus 2025, Pemkot Binjai menyampaikan rencana lokasi MPP yang akan berpusat di Pasar Rambung dan meminta kesiapan teknis dari Kantor Imigrasi Medan. Pemerintah Kota juga menargetkan mulainya layanan MPP pada Januari 2026. Forum audiensi ditutup dengan komitmen bersama bahwa seluruh pihak akan mendukung penuh percepatan pembentukan MPP Binjai.
Baik UKK Langkat maupun layanan di MPP Binjai akan mengadopsi sistem pelayanan modern seperti pendaftaran online via M-Paspor, antrean terjadwal, dan pelayanan berbasis teknologi informasi yang telah berjalan di Imigrasi Medan. Hal ini diharapkan memberikan pengalaman pelayanan yang tertib, cepat, dan ramah bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Langkat telah menyiapkan dukungan lokasi dan fasilitas untuk UKK, sementara MPP Binjai memastikan integrasi penuh layanan keimigrasian dengan pelayanan publik lainnya. Kedua inisiatif ini selaras dengan Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan poin 6, yaitu pemerataan layanan publik berbasis teknologi dengan fokus pada kepuasan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa kualitas layanan di daerah sama baiknya dengan di kota besar. Pemerataan akses adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap
layanan keimigrasian,” tegas Uray Avian. Dengan terealisasinya UKK di Langkat dan layanan MPP Binjai pada 2026, diharapkan mobilitas masyarakat semakin lancar, pelayanan lebih efisien, dan citra positif layanan keimigrasian semakin kuat di mata publik.(*)
| Padangsidimpuan akan Punya Kantor Imigrasi, Wawako: Memudahkan Masyarakat Urus Paspor |
|
|---|
| Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke-1: Medan Siap Rayakan Pengabdian |
|
|---|
| Bupati Syah Afandin Terima Penghargaan pada Hari Bhakti Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025 Nasional RI |
|
|---|
| Imigrasi Medan Perkuat Wajib Lapor Tamu Asing bagi Penginapan Lewat APOA untuk Tekan Risiko Regional |
|
|---|
| Salah Ketik Nama di M-Paspor? Jangan Panik, Ini Solusinya dari Imigrasi Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Imigrasi-Medan-Bersinergi-dengan-Pemerintah.jpg)