Berita Viral

AKSI Emak-emak di Surabaya Maksa Minta Sumbangan HUT RI, Wajibkan Pemilik Toko Kasih Rp500 Ribu

Ketiga perempuan itu meminta sumbangan kepadanya, dengan alasan untuk membuat acara guna memperingati HUT ke-80 RI

Instagram/@podsauthenticsurabaya
PUNGLI - Rekaman CCTV dugaan pungli ke toko di Surabaya, Senin (11/8/2025). Emak-emak memaksa meminta sumbangan Rp500 ribu kepada pemilik toko alasan untuk acara Agustusan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral aksi emak-emak di Surabaya maksa minta sumbangan untuk Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).

Dengan lantang mereka mewajibkan pemilik toko memberikan Rp500 ribu.

Toko rokok elektronik di Surabaya, Jawa Timur pun jadi korban.

Baca juga: Jadwal MotoGP Austria Disiarkan Live Trans 7, Rekor Bagnaia Lebih Bagus, Ancaman bagi Marc Marquez

Pemilik kaget dipaksa memberikan sumbangan.

Nilainya pun dipatok minimal Rp500 ribu sambil menunjukkan bukti sumbangan dari toko lain. 

Bahkan mereka menyatakan sumbangan itu wajib.

Aksi emak-emak diduga melakukan pungutan liar (pungli) tersebut kemudian viral di media sosial.

Baca juga: Berikut 71 Nama Paskibraka HUT RI ke-80 Tingkat Provinsi Sumut beserta Asal Sekolahnya

Pungli adalah pengambilan uang atau biaya oleh oknum tertentu secara tidak sah atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pungli biasanya dilakukan oleh individu atau kelompok, terutama yang memiliki kekuasaan atau jabatan, dengan cara memanfaatkan posisinya untuk meminta sejumlah uang kepada masyarakat, padahal seharusnya layanan tersebut gratis atau biayanya sudah ditentukan secara resmi.

Namun kini pungli juga dilakukan oleh individu yang tidak bertanggung jawab seperti apa yang dilakukan emak-emak tersebut.

Adapun insiden ini menimpa pemilik toko bernama Kevin William (22).

AKSI Emak-emak di Surabaya Maksa Minta Sumbangan HUT RI, Wajibkan Pemilik Toko Kasih Rp500 Ribu
PUNGLI - Rekaman CCTV dugaan pungli ke toko di Surabaya, Senin (11/8/2025). Emak-emak memaksa meminta sumbangan Rp500 ribu kepada pemilik toko alasan untuk acara Agustusan.

Peristiwa emak-emak pungli tersebut terjadi di tempat usahanya yang berada di Jalan Gemblongan, Alun-alun Contonga, Bubutan, Surabaya, Jawa Timur.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV yang diunggah akun Instagram @podsauthenticsurabaya, terlihat tiga orang perempuan sedang mendatangi sebuah toko. 

Mereka diduga meminta sumbangan.

"Mereka (ketiga perempuan) mengaku ada yang dari RT, RW, ada yang dari kelurahan juga," kata Kevin ketika ditemui di tokonya, Senin (11/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: 8 Film Horor yang Tayang di Bioskop Indonesia Sepanjang Agustus 2025

Kemudian, kata Kevin, ketiga perempuan itu meminta sumbangan kepadanya, dengan alasan untuk membuat acara guna memperingati HUT RI.

"Nominalnya itu memang seikhlasnya. Ketika saya ngomong bahwa nominal yang saya sanggup itu sekitar Rp 5.000 sampai Rp 10.000, ibu ini bilang ya enggak bisa kasih segitu," katanya.

Pemilik Lapor Polisi

Selanjutnya, para wanita itu menunjukkan tempat usaha lain yang memberikan sumbangan minimal Rp 500.000.

Lalu, Kevin menanyakan kewajiban memberi dengan nominal serupa.

"Mungkin karena saya sendiri juga kepancing emosi, saya tanya ke ibunya, wajibkah saya yang membayar Rp500.000 sebagai sumbangan? Ibu itu mengatakan sebanyak tiga kali, "wajib," ujarnya.

Akan tetapi, Kevin menolak dengan alasan usahanya sedang mengalami penurunan pembeli dan belum mendapat keuntungan.

Akhirnya, ketiga perempuan tersebut pun emosi kepadanya.

Baca juga: 8 Film Horor yang Tayang di Bioskop Indonesia Sepanjang Agustus 2025

"Kalau sumbangan seperti ini, biasanya saya memang tahu kalau memang ada sumbangan seperti ini. Tapi yang bikin saya kaget itu ketika saya dipatok nominal (sumbangannya) itu," kata dia.  

Kevin memutuskan untuk melaporkan perkara dugaan pungli tersebut ke Polsek Bubutan.

Dia pun berharap, agar kasus itu segera diusut oleh aparat kepolisian.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved