Polres Pelabuhan Belawan

Penggerebekan Malam di Medan Deli, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pengguna

Dua pengguna dan satu pengedar narkotika jenis sabu diamankan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam penggerebekan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dua pengguna dan satu pengedar narkotika jenis sabu diamankan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam penggerebekan di Jalan Kebun Sayur, Medan Deli, Rabu malam (6/8/2025). Ketiganya ditangkap di dalam rumah bersama barang bukti dua klip sabu, dompet, ponsel, dan uang tunai. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Rumah itu tampak sunyi dari luar. Namun saat pintu didobrak pada Rabu malam (6/8/2025), tiga pria tergagap dalam kepungan polisi.

Di dalam rumah sederhana di Jalan Kebun Sayur, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap satu pengedar dan dua pengguna narkotika jenis sabu.

Andi alias Awi, 45 tahun, disebut sebagai pengedar. Dua lainnya Hendri (36) dan Rudi alias Akok (41) adalah pengguna yang sedang "menumpang pakai".

Dari tangan mereka, polisi menyita dua plastik klip kecil berisi sabu, satu dompet, satu ponsel, dan uang tunai Rp70 ribu.

“Ini hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Nama mereka disebut oleh tersangka Steven yang lebih dulu kami amankan,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Polisi Ismail Pane, kepada wartawan, Senin, 11 Agustus 2025.

Tim narkoba bergerak cepat setelah memperoleh informasi lanjutan.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pukul 20.30 WIB itu, ketiganya ditemukan di dalam rumah dalam kondisi sadar, tetapi tak sempat melarikan diri.

Menurut Ismail Pane, kawasan Kebun Sayur bukan lokasi baru dalam radar pemantauan peredaran narkoba skala kecil.

Awi, kata dia, diduga telah lama menjadi perantara dalam jaringan peredaran sabu eceran di lingkungan tersebut.

Para tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Polisi masih mendalami apakah ketiganya terhubung ke jaringan pemasok yang lebih besar, atau hanya sekadar pemain pinggiran yang terjebak dalam lingkaran gelap narkotika jalanan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved