Polres Pelabuhan Belawan

Polres Belawan Terus Gebuk Pengedar, Sabu Diungkap di Kota Bangun, Pelaku Ditangkap

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pengedar shabu yang kedapatan membuang barang bukti di kawasan Kota Bangun.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pengedar shabu yang kedapatan membuang barang bukti di kawasan Kota Bangun. 

TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN-Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mencatatkan prestasi dalam memerangi peredaran narkoba. Pada Senin (28/7/2025) sore, tim khusus Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial GP alias Gusti Putra (29), yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis shabu di kawasan Kota Bangun, Belawan.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun.

Saat petugas tiba di lokasi, tersangka yang tengah berdiri di pinggir rel kereta api mencoba membuang barang bukti yang diduga shabu, namun upaya itu gagal. Berkat kesigapan petugas, barang bukti yang dibuangnya berhasil ditemukan tak jauh dari tempat kejadian.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa selain shabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting. \

"Kami berhasil menemukan satu plastik klip sedang berisi lima plastik klip kecil berisi shabu, sebuah kotak rokok Magnum, serta sejumlah barang lainnya termasuk uang tunai Rp80.000, dompet, dan handphone," kata AKP Ismail Pane pada Rabu (6/8).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan ia berperan sebagai pengedar.

"Kami sudah melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka, namun hingga saat ini belum ada hasil lebih lanjut," imbuhnya.

Saat ini, Gusti Putra masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pengembangan lebih lanjut.A

KP Ismail Pane juga menegaskan pentingnya kerjasama dengan masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

"Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga yang terus memberikan informasi kepada polisi. Penindakan tegas akan terus dilakukan untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba," tuturnya.

Penyelidikan terhadap jaringan tersangka terus dilakukan, dan aparat berjanji tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved