News Video
KBRI Sebut Biaya Pemulangan di Tanggung Oleh Pengelola Gedung Tempat Azwar Bekerja
Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Asahan, Azwar telah dipulangkan ke rumah duka, Jumat (8/8/2025) di Bunut, Kisaran
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Asahan, Azwar telah dipulangkan ke rumah duka, Jumat (8/8/2025) di Bunut, Kisaran, Kabupaten Asahan.
Kementrian luar negeri turut mengantar, melalui perwakilannya turut mengantarkan jenazah Azwar ke rumah duka.
Danu Irvan, Staf Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri mengaku sudah membantu secara maksimal dan saat ini mengantarkan jenazah Azwar hingga kerumah duka.
"Alhamdulillah hari ini kami sudah memulangkan jenazah WNI Azwar ke rumah duka. Hari ini, kami sudah serah terima dengan keluarga," ujar Danu.
Lanjutnya, soal kendala masalah biaya, seluruhnya sudah ditanggung oleh pengelola gedung tempat Azwar terjadi yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Soal biaya pemulangan kami dari pihak KBRI sudah bekerjasama dengan pihak Kamboja. Biaya ini berasal dari pengelola gudang tempat Azwar meninggal dunia akibat terjatuh," katanya.
Dikutip dari laman resmi KBRI, Kemenlu.go.id, KBRI merilis bahwa Azwar dilaporkan meninggal dunia akibat cedera kepala dikarenakan jatuh dari gedung pada 10 Junin2025.
KBRI meminta agar kepolisian melakukan investigasi atas kejadian meninggalnya Azwar, dan meminta agar pihak-pihak terkait bertanggungjawab atas penanganan jenazah almarhum.
Pemulangan jasad Azwar sempat tertahan selama dua bulan dan akhirnya, jenazah Azwar dapat dipulangkan karena pihak pengelola gedung dimana almarhum Azwar meninggal bersedia menanggung biaya pemulangan Azwar.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengatakan bahwa Azwar masuk ke Kamboja dengan non prosedural melalui Malaysia pada April 2025.
"Kami mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap modus penipuan tawaran pekerjaan ke luar negeri yang too good to be true. WNI agar menggunakan jalur resmi dalam melakukan proses penempatan kerja di luar negeri," ungkap Dubes RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.
Katanya, lonjakan kasus yang melibatkan WNI di Kamboja pada tahun 2025 cukup signifikan. Selama Januari Ingga Juni, KBRi Phnom Penh menangani 2.585 kasus perlindungan WNI.
"Dari jumlah tersebut, 83 persen atau 2.100 kasus terkait WNI yang terlibat jaringan dan aktivitas penipuan daring," ungkapnya.
KBRI Phnom Penh mendorong penguatan sinergi lintas sektoral untuk melindungi WNI diluar negeri, baik kerjasama dengan instansi terkait, maupun otoritas Kamboja.
"KBRI jsiap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut jaringan yang memberangkatkan WNI secara non-prosedural untuk dipekerjakan secara ilegal, termasuk dalam kasus almarhum Azwar," pungkasnya.
(cr2/www.tribun-medan.com).
Azwar Diduga Meninggal di Kamboja
PMI Asal Asahan
Bunut
Kisaran
Kabupaten Asahan
KBRI Kamboja
Jenazah Azwar
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|