Berita Viral
NIKITA Mirzani Kembali Cekcok dengan Jaksa di Sidang, Kesal Saksi Disela: JPU Harus Netral
Nikita Mirzani kembali membuat keributan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
TRIBUN-MEDAN.com - Nikita Mirzani kembali membuat keributan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat cekcok dengan Jaksa Penuntut Umum Inda Putri Manurung.
Nikita Mirzani menolak untuk mengenakan baju tahanan setelah menjalani sidang.
Kini Nikita Mirzani kembali membuat ulah.
Terdakwa pemerasan ini membuat ricuh di persidangan.
Kronologinya bermula saat JPU memberikan pertanyaan kepada dokter Detektif alias Doktif atau Samira sebagai saksi.
Ketika Doktif hendak memaparkan kesaksiannya, JPU disebut menyela.
"JPU jangan dipotong-potong," teriak Nikita disusul penggemarnya di ruang sidang, dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (7/8/2025).
Hakim kemudian berusaha untuk membuat suasana tenang.
"Diam-diam," kata Hakim.
"Biarin dia bicara dulu, jangan dipotong-potong! Untuk menguntungkan JPU doang biarin Doktif ini bicara," teriak Nikita.
Baca juga: Komitmen Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional dan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat
Baca juga: EMPAT Terdakwa Pembobol Bank dan Pencucian Uang Rp 119 Miliar Cuma Divonis 2 Tahun, Jaksa Kecewa
Majelis hakim meminta Nikita untuk tenang karena sidang tengah berlangsung.
Namun ibu tiga anak itu tetap tidak terima melihat JPU memotong pembicaraan Doktif.
"JPU harus netral, JPU netral, JPU harus netral! Jangan menguntungkan diri sendiri!" lanjut Nikita.
Sidang kian memanas, adu mulut terus berlangsung antara Nikita dan JPU begitupun penggemar Nikita Mirzani yang memenuhi area luar ruang sidang utama.
Sidang kemudian terpaksa diberhentikan dan dilanjutkan kembali pukul 13.00 WIB.
"Ini kalau enggak bisa diatur ya, kita skors dulu ini. Waktu kita terbatas, begitu ya. Kita perlu menjaga kesehatan semuanya kan begitu. Tolong diam semua ya, tolong diam," beber Hakim.
"Jadi kita skors sidang dilanjutkan jam 13.00 WIB siang," imbuhnya.
Ini bukan pertama kali Nikita Mirzani adu mulut dengan jaksa.
Nikita Pernah Cekcok Bukti Tak Diputar
Sebelumnya, percekcokan antara Nikita Mirzani dengan seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) di di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kasus pelapor Reza Gladys Kamis (31/7/2025) menyita perhatian publik.
Diketahui, percekcokan itu berawal Nikita Mirzani tersulut emosi lantaran rekaman percakapan yang dijadikan salah satu bukti tidak diputar secara terbuka di hadapan majelis hakim.
Nikita Mirzani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang mencapai Rp4 miliar yang dilaporkan dokter kecantikan Reza Gladys.
Dikatakan oleh Nikita Mirzani, bukti tersebut menurutnya dugaan adanya pihak Reza Gladys memainkan proses sidang dengan membayar JPU dan Hakim.
"Saya minta rekaman itu diputar. Saya enggak mau kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri," ujar Nikita, dilansir dari Tribunnews.
Namun bukti tersebut tidak diputar hingga akhirnya majelis hakim menutup persidangan.
Nikita menyebut kasus yang dihadapinya adalah persoalan pribadi yang kemudian dipaksakan masuk ke ranah pidana.
Ia merasa telah dikriminalisasi selama proses hukum berjalan.
Usai sidang ditutup majelis Hakim, Nikita Mirzani menyatakan kesiapannya untuk memutar sendiri rekaman yang dimaksud bila tidak diputar oleh pihak yang berwenang.
Nikita kemudian memutar rekaman suara tersebut melalui telepon genggam di ruang sidang tanpa kehadiran pihak jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim.
"Kalau tidak, saya yang akan putar dari HP. Oke pak, putar," tambahnya.
JPU Minta Nikita Kembali ke Rutan
Tak lama, salah satu JPU Inda Putri Manurung mendatangi Nikita Mirzani yang duduk di kursi Penasihat Hukum.
JPU memintanya untuk kembali rutan sambil menyodorkan rompi tahanan warna merah.
Nikita menolak menggunakan rompi dan borgol saat itu.
Nikita Mirzani yang semula duduk berdiri, saat Jaksa terus berusaha memakaikan baju tahanan ke tubuh Nikita.
Terlihat saling adu mulut saat itu.
Inda terus berusaha memakaikan rompi tahanan kepada Nikita yang terus menolak karena bukti barunya belum diungkap dalam persidangan.
Jaksa masih memberikan waktu kepada Nikita Mirzani untuk menyerahkan bukti baru berupa rekaman Reza Gladys usai memeriksa saksi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Inda menegaskan Nikita memiliki waktu lainnya untuk memberikan keterangan saksi, alat bukti maupun barang bukti lainnya berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami," kata jaksa bernama Inda Putri Manurung usai sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Inda meminta artis yang juga biasa disapa Nyai ini kooperatif untuk kembali ke rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu sesuai ketetapan hakim.
"Saya sebagai penuntut umum menjalankan penetapan hakim. Penetapan hakim yang sekarang terhadap terdakwa dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu, sidang ditutup dan dilanjutkan pada minggu depan," ucapnya.
Terlihat mata Inda melotot.
Tak lama, Nikita beranjak dari duduknya, kemudian mengenakan rompi tahanannya sendiri dan keluar dari ruangan persidangan.
Baca juga: Hadiri Sidang Nikita Mirzani, Reza Gladys Curhat Disebut Muka Dempul: Kredibilitas Saya Dihancurkan
Profil Jaksa Inda Putri Manurung
Inda Putri Manurung adalah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dari berbagai sumber diketahui, ia tercatat lulusan Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.
Melanjutkan studi magister di Universitas Muslim Indonesia, Makassar.
Inda sebelumnya sempat bertugas di Sumatera Selatan.
Inda Putri Manurung tercatat pernah menjadi Jaksa Fungsional bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.
Inda dikenal tegas dan profesional dalam menangani kasus-kasus pidana khusus.
Ia juga tercatat sebagai JPU dalam perkara lain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| HELWA Bachmid Tertekan Jadi Istri Habib Bahar, Didatangi saat Mau Berhubungan, Nanya Kondisi Tak Ada |
|
|---|
| Babak Baru Kerusuhan Demo Tapteng, RS dan Adiknya BAS Dilaporkan ke Polda Sumut, Ini Kata Pelapor |
|
|---|
| Ucapan Terakhir Ira, Mahasiswi Unpak Sengaja Lompat dari Lantai 3, Tulis Kalimat Ini di IG |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Bilqis, Suku Anak Dalam Minta Ganti Rugi Rp 85 Juta, Ada Pajero Dijadikan Jaminan |
|
|---|
| Tamat Sudah Karier Manaf Zubaidi, Imbas Berani Lawan Dedi Mulyadi, Ternyata Dulu Pernah Jadi Jaksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MOMEN-Nikita-Mirzani-Teriaki-Petugas-Kejaksaan-Tampil-dengan-Tangan-Diborgol-Gak-Bakal-Kabur-Gue.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.