Berita Viral

NASIB 2 ASN Kepergok Mesum di Mushola, Sesama Pegawai Puskesmas di Jawa Tengah

Dari hasil penelusurannya, diketahui bahwa dua orang yang ada dalam video tersebut memang berstatus ASN dan bertugas di Puskesmas Pancur.

Capture YouTube Tribun Medan
MESUM - Ilustrasi untuk berita 2 ASN kepergok mesum di Mushola di Kabupaten Rembang. Keduanya diketahui merupakan sesama pegawai Puskesmas di Jawa Tengah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib 2 ASN kepergok mesum di Mushola di Kabupaten Rembang.

Keduanya diketahui merupakan sesama pegawai Puskesmas di Jawa Tengah.

Peristiwa itu diduga terjadi di Desa Langkir, Kecamatan Pancur.

Baca juga: Dua ASN di Aceh Diciduk Densus 88, Diamankan di Warung Kopi dan Showroom


Unggahan video yang viral di TikTok tersebut langsung menyita perhatian publik dan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pancur, Kartiman, menjadi salah satu pihak pertama yang mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat.

Sejak video tersebut tersebar di media sosial, nomor WhatsApp-nya dibanjiri pesan dan permintaan klarifikasi.

Setelah menerima banyak laporan, Kartiman langsung melakukan konfirmasi ke sejumlah sumber di lapangan.

Baca juga: VIRAL Rumah Warga Dilempari Batu Gegara tak Beri Sumbangan, Pelaku Angkat Jari Tengah Saat Diprotes

Dari hasil penelusurannya, diketahui bahwa dua orang yang ada dalam video tersebut memang berstatus ASN dan bertugas di Puskesmas Pancur.


Keduanya bukan pasangan suami istri.

Musala yang diduga menjadi lokasi peristiwa tersebut berada di wilayah tanah Desa Langkir, Kecamatan Pancur.

Kepala Desa Langkir, Supriyanto, juga membenarkan bahwa kabar ini telah menjadi bahan pembicaraan masyarakat.

Video yang menghebohkan ini diunggah oleh akun TikTok bernama Netizen Rembang.

Dalam video tersebut, terdapat tulisan yang berbunyi:

"Geger Geden Cah! Oknum PPPK & PNS diduga lagi ‘hahakhihek’ Dalam Musola. TKP Kecamatan Pancur."

Ilustrasi
Ilustrasi (Capture YouTube Tribun Medan)

Tulisan itu menyiratkan bahwa dua ASN diduga melakukan perbuatan tidak pantas di dalam musala.

Video tersebut kemudian viral dan menyebar luas di media sosial, memancing banyak komentar dari warganet.

Langkah Tegas Pemkab Rembang

Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang segera bergerak cepat.

Dua ASN yang diduga melakukan pelanggaran etika telah dipanggil untuk klarifikasi pada Senin (4/8/2025).

Pemanggilan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, karena keduanya merupakan pegawai di bawah naungan instansi tersebut.

Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menyayangkan tindakan kedua ASN tersebut.

Baca juga: REKAM Jejak Kejahatan In Dragon, 4 Kali Masuk Penjara Kini Dihukum Mati Bunuh dan Rudapaksa Nia

Ia menilai perilaku tersebut sangat tidak etis, apalagi dilakukan di tempat ibadah.

"Apa yang menjadi isu, apa yang menjadi temuan di lapangan itu nanti kita tindaklanjuti," kata Wabup Hanies.

Ia juga menegaskan bahwa proses klarifikasi dan pemberian sanksi akan dilakukan sesuai prosedur resmi yang melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Kesehatan.

"Soal sanksi nanti akan ditentukan melalui sidang etik dari Inspektorat, BKD, dan Dinas Kesehatan."

Baca juga: Diduga Ada Kongkalikong Realisasi Belanja BBM di Dishub Binjai, Praktisi Hukum: Masuk Ranah Pidana

"Nanti klarifikasinya di Dinas Kesehatan, soalnya itu pegawai puskesmas," tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengonfirmasi bahwa laporan yang diterima oleh pihaknya sejauh ini memang sejalan dengan informasi yang beredar luas di media sosial.

"Sejauh ini sudah ada laporan-laporan temuan, namun harus divalidasi."

"Laporannya ya sama seperti yang viral di media sosial," jelasnya.

Dinas Kesehatan Lakukan Klarifikasi Awal

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofi’i, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil kedua ASN tersebut secara terpisah untuk dimintai keterangan.

Proses klarifikasi dilakukan sebagai langkah awal menyusul laporan yang diterima dari masyarakat, termasuk dari istri salah satu ASN.

"Ini langkah proaktif kami terhadap berita yang marak di medsos dan juga ada aduan kepada Pak Bupati. Kami melakukan klarifikasi dan pembinaan kepada yang bersangkutan," ujar dr. Ali.

Namun, ia belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan secara rinci karena proses masih berlangsung di internal instansi.

"Ini sifatnya masih awal, kami selaku pimpinan langsung ingin mengetahui informasi dari sumber beritanya."

"Informasi detailnya kami belum bisa menyampaikan karena masih proses dan kami tentunya taat dengan ketentuan. Kami juga menunggu arahan dari pimpinan," pungkasnya.

Kasus ini masih dalam proses penanganan oleh pemerintah daerah.

Semua pihak terkait, mulai dari Inspektorat, BKD, hingga Dinas Kesehatan, akan dilibatkan dalam sidang etik untuk menentukan sanksi terhadap kedua ASN tersebut.

Kasus dugaan tindakan asusila ini menjadi sorotan masyarakat Rembang.

Selain karena lokasinya yang berada di tempat ibadah, status para pelaku sebagai ASN turut memperkuat tuntutan publik agar ada tindakan tegas dan transparan

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

 (*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved