Polres Pematangsiantar
Geng Cumi-Cumi Digerebek Polres Siantar : Dua Pengedar Sabu Ditangkap, Puluhan Paket Disita
Petugas Satresnarkoba Polres Pematangsiantar saat menggeledah kamar di Gang Cumi-Cumi, tempat dua pria pengedar sabu
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menggempur sarang peredaran narkotika yang meresahkan warga.
Kali ini, operasi besar bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dilakukan di tiga titik rawan, salah satunya di Gang Cumi-Cumi, Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (30/7/2025).
Hasilnya, dua orang pria yang diduga pengedar sabu berhasil diamankan bersama puluhan paket narkoba siap edar.
Operasi tu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, dan melibatkan kekuatan gabungan dari berbagai satuan, termasuk personel TNI, BNNK Pematangsiantar, Satpol PP, serta perangkat kelurahan setempat.
Penggerebekan pertama dilakukan di kawasan Kampung Bangsal, Jalan Lokomotif, Kelurahan Melayu.
Di lokasi ini, meski tidak ditemukan barang bukti narkoba, lima pria diamankan untuk tes urine.
Hasilnya, satu di antaranya, RIS (23), warga Gunung Maligas, dinyatakan positif menggunakan narkotika dan segera diserahkan ke BNNK untuk rehabilitasi.
Lokasi kedua, eks Terminal Sukadame di Jalan Persatuan, tampak sepi tanpa aktivitas mencurigakan.
Namun, aksi nyata pengedar akhirnya terungkap di lokasi ketiga Gang Cumi-Cumi.
Dari penggerebekan di lokasi itu, petugas mengamankan dua pria berinisial AK alias M (47) dan DABB (47).
Di dalam kamar yang digeledah, petugas menemukan 54 paket sabu siap edar dengan total berat bruto 30,68 gram.
Selain itu, turut disita tiga unit ponsel, timbangan digital, tas biru, sendok dari pipet, klip plastik kosong, dan sebuah kardus air mineral yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba.
Tak hanya sabu, aparat juga menyita uang tunai Rp 12.950.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penindakan dan pencegahan dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami," tegas AKP Irwanta.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi memastikan, operasi serupa akan terus digencarkan untuk menekan angka peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak
Polda Sumut
2 Pengedar Sabu
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
penggerebekan gudang sabu
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
| Operasi Zebra Toba 2025 Dimulai: Polres Pematangsiantar Pastikan Kesiapan Pasukan di Lapangan |
|
|---|
| Kapolres Sah Udur Tutup Koni Cup 2025: Arena Bulu Tangkis Jadi Panggung Prestasi Anak Muda Siantar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/timbangan-digital-dan-uang-tunai-hasil-transaksi-narkoba.jpg)