Polres Pematangsiantar
Dua Pria Pengedar Sabu di Kampung Tempel Diciduk Polres Pematangsiantar
Dua pria terduga pengedar sabu diamankan petugas Satresnarkoba Polres Pematangsiantar bersama barang bukti
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Kepolisian Resor Pematangsiantar kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya.
Dua pria, masing-masing berinisial M (40) dan JP (25), ditangkap atas kepemilikan tiga paket narkotika jenis sabu seberat total 1,51 gram bruto. Penangkapan berlangsung pada Sabtu malam (26/7/2025) sekitar pukul 21.45 WIB.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Pdt. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
Tim Opsnal yang diterjunkan langsung menghentikan seorang pria, M, yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit berpelat BK 5230 OAP.
Dari tas sandang warna hitam miliknya, petugas menemukan satu bungkus rokok Surya berisi tiga paket sabu. Selain itu, ditemukan pula uang tunai Rp 360 ribu serta satu unit telepon genggam merek Vivo.
Dari hasil interogasi dan penelusuran riwayat komunikasi di ponsel M, polisi kemudian mengamankan JP, pria muda yang tinggal tak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Ia ditangkap saat sedang duduk di teras rumahnya.
Penggeledahan yang dilakukan di rumah JP dan rumah M tidak membuahkan hasil tambahan.
Namun, keduanya mengakui keterlibatan mereka dan mengungkap asal-usul barang haram tersebut.
“Sabu diperoleh dari seseorang di Kampung Tempel, Tanjung Parapat, Kabupaten Batubara,” ujar Irwanta. Namun, saat polisi mencoba menghubungi nomor yang dimaksud, sambungan sudah tidak aktif.
Kini, kedua tersangka mendekam di ruang tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Proses hukum terus berlanjut, dan kami akan melakukan pendalaman untuk menelusuri jaringan pengedar di balik kedua pelaku,” pungkas AKP Irwanta.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak
Polda Sumut
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
Kampung Tempel
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Jejak Pasangan Kekasih dan Koper Hitam di Perumahan Sunyi: Polres Siantar Ungkap 92,78 Gram Sabu |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/diamankan-petugas-Satresnarkoba-Polres-Pematangsiantar-bersama-barang-bukti.jpg)