Berita Viral
KETUM PDIP MEGAWATI Soroti KPK yang Jerat Hasto Kasus Suap: Kenapa Sih Kok KPK Jadi Begitu?
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menilai KPK sekarang sudah tidak bekerja dengan maksimal.
TRIBUN-MEDAN.com - Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menilai KPK sekarang sudah tidak bekerja dengan maksimal.
Dia menyoroti KPK yang menjerat Sekjen PDIP Demisioner Hasto Kristiyanto atas kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Kini Hasto telah bebas berkat amnesti yang diberikan Presiden Prabowo, bersamaan dengan 1.116 permintaan amnesti lain yang telah disetujui DPR, pada Rabu (31/7/2025) kemarin.
"Loh, saya maaf ya kalau saya lihat KPK sekarang sedihnya bukan main saya," kata Megawati ketika memberikan pidatonya di acara Kongres PDI Perjuangan ke-6 yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Sabtu (2/8/2025), dilansir Kompas TV.
Megawati mengaku dialah yang mendirikan KPK, tepatnya pada saat ia menjabat sebagai Presiden RI ke-5.
Hal itulah yang membuatnya menyesalkan kondisi KPK sekarang.
"Sayalah yang membuat yang namanya Komisi Pemberantasan Korupsi. Coba toh kalau sekarang modelnya kayak begini lalu bagaimana? Coba saja pikir kan aneh," ungkap Megawati.
Baca juga: NASIB Pensiunan PNS Tak Bisa Lanjut Renovasi Rumah Gegara Rekening Diblokir, 3 Kali Bolak-Balik Urus
Baca juga: Sunway Medical Centre Penang Resmikan Fase Cancer Centre Terbaru, Layanan Kanker Holistik Tercanggih
Baca juga: PILU Istri Yunus, Hamil 7 Bulan Saat Suaminya Bunuh Diva Anggota Paskibraka, Curigai Gelagat Suami
Selanjutnya yang membuat Megawati heran adalah mengapa dalam proses hukum yang dilakukan KPK, Presiden Prabowo sampai harus turun tangan untuk menanganinya.
Prabowo turun tangan dengan memberikan amnesti kepada Hasto setelah kasus suap yang menjerat Eks Sekjen PDIP itu dinilai sarat akan muatan politik.
"Saya merasa aneh kok. Masa urusan begini aja, Presiden harus turun tangan. Coba pikirkan. Loh, saya kan pernah presiden."
"Coba jadi saya tahu liku-likunya. Coba kalau kalian itu ya kan lucu ya. Kenapa sih kok KPK itu jadi begitu? Itulah," imbuh Megawati.
Hasto Dapat Amnesti dari Prabowo
Hasto resmi mendapatkan amnesti setelah DPR menyetujui surat Presiden Prabowo dalam rapat konsultasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (31/7/2025) kemarin.
Menurut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, ada 1.116 permintaan amnesti yang disetujui oleh DPR.
Termasuk di antaranya ada permintaan amnesti yang diajukan Prabowo untuk Hasto.
“Yang kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025."
"Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco, Rabu (31/7/2025).
Hasto Keluar dari Rutan KPK
Hasto resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedun Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam.
Pembebasan ini merupakan tindak lanjut atas amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres/07/27/25 yang telah disetujui DPR RI.
Hasto keluar dari rutan KPK sekitar pukul 19.20 WIB dengan mengenakan kaos merah yang dibalut jas hitam.
Dia tampak didampingi oleh pengacaranya, Febri Diansyah.
Kasus Hasto
Sebelumnya, Hasto dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pengurusan PAW Harun Masiku.
Hakim pun menjatuhkan vonis penjara 3 tahun dan 6 bulan kepada Hasto.
Tak hanya itu, Hasto juga dihukum untuk membayar pidana denda sebesar Rp 250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Ia dinilai melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Megawati-menangis-sambut-Hasto-3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.