Polres Pematangsiantar

Keributan di Jalan Perak: Polisi Siantar Gerak Cepat, Damai di Ujung Tangan

Personel Polsek Siantar Utara memediasi pertikaian keluarga di Jalan Perak, Pematangsiantar, usai melalui Call Center 110. Damai dicapai lewat

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personel Polsek Siantar Utara memediasi pertikaian keluarga di Jalan Perak, Pematangsiantar, usai menerima laporan melalui Call Center 110. Damai dicapai lewat jalur kekeluargaan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Pematangsiantar — Sebuah pertengkaran keluarga yang memanas di Jalan Perak, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar, nyaris berbuntut panjang. Namun berkat respons cepat Polsek Siantar Utara, situasi berhasil diredam hanya dalam hitungan menit.

Keributan itu bermula Selasa sore, 29 Juli 2025, saat suara cekcok terdengar dari salah satu rumah warga di kawasan padat itu. Tak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan, seorang warga berinisial A menghubungi Call Center Polisi 110. Laporan langsung ditindaklanjuti Polres Pematangsiantar dan diteruskan ke piket Polsek Siantar Utara.

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH, tak membuang waktu. Ia memerintahkan anggotanya untuk segera bergerak ke lokasi. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati bahwa pertengkaran terjadi antara pelapor, istrinya, dan seorang pria berinisial AS  yang belakangan diketahui masih kerabat.

Pemicunya sepele: pelapor menegur anaknya dengan suara keras. Sang istri merasa tidak nyaman, dan pertengkaran pun pecah. Orangtua pelapor datang mencoba menengahi, namun justru memicu emosi. Saat saudara AS ikut turun tangan, situasi malah semakin memanas.

Namun, alih-alih mengambil langkah hukum, personel Polsek Siantar Utara memilih jalur dialog. Mereka memberikan pemahaman tentang pentingnya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Setelah beberapa menit proses mediasi berlangsung, ketiganya sepakat berdamai dan saling berjabat tangan.

“Masalah sudah diselesaikan dengan mediasi secara kekeluargaan. Selama proses berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek AKP Jahrona Sinaga melalui keterangan tertulis kepada Humas Polres Pematangsiantar.

Call Center 110 memang dirancang sebagai respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Dalam kasus ini, kepolisian tak hanya menjaga keamanan, tapi juga memelihara keutuhan hubungan sosial dan kekeluargaan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved