Deli serdang Terkini

53 Personel Polresta Deli Serdang Termasuk Pamen Jalani Pemeriksaan Urine Mendadak dari Polda Sumut

uluhan personil Polresta Deli Serdang jalani pemeriksaan urine mendadak, Kamis (31/7/2025).

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
PERIKSA URINE : Personil Bid Propam Polda Sumut mengawasi pengambilan urine personil sat lantas Polresta Deli Serdang di toilet, Kamis (31/7/2025). Dalam inspeksi mendadak juga turut diperiksa sikap tampang personil. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Puluhan personil Polresta Deli Serdang jalani pemeriksaan urine mendadak, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan ini dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

Apa yang dilakukan ini bagian dari Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Bid Propam didampingi Seksi Propam Polresta Deli Serdang. 

Dari informasi yang dihimpim sidak dilakukan sebagai bentuk Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin). Orang-orang yang dianggap dicurigai ditunjuk dan diperiksa urinennya.

Dianggap kegiatan ini dilaksakan sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga Profesionalisme dan disiplin di lingkungan internalnya. 

Kegiatan dipimpin oleh Kaurbinplin Subbid Provos Bid Propam Polda Sumut, Kompol Sofyan Helmi Nasution bersama dengan tim dari Provos Polda Sumut didampingi Kasi Propam Polresta Deli Serdang Iptu M. Terrysvo Tarigan. 

"Sasarannya tadi adalah cek urine, dan Gaktibplin berupa sikap tampang, surat nyata diri, cek tahanan, cek senjata api personil dan judi online (judol) ”ucap Kasi Propam Polresta Deli Serdang Iptu M.Terrysvo Tarigan. 

Sementara itu Kompol Sofyan Helmi Nasution menjelaskan total ada 53 personil yang sempat dicek urinennya. Rinciannya terdiri dari 2 Perwira Menengah, 11 Perwira Pertama dan 40 Bintara dan ASN.

"Hasilnya seluruh hasil menunjukkan negatif narkoba. Ini mengindikasikan bahwa Personel Polresta Deli Serdang bebas dari penyalahgunaan narkotika," kata Sofyan. 

Sementara itu dari hasil pemeriksaan kepada diri personil Polresta Deli Serdang ditemukan beberapa pelanggaran disiplin personil seperti sikap tampang yang tidak sesuai peraturan.

Hal ini seperti yang berambut panjang dan kurang lengkapnya kelengkapan surat data diri seperti NPWP, KTP ataupun kelengkapan data diri lainnya.

Terhadap personil yang melakukan pelanggaran sikap tampang dan kelengkapan surat data diri ini, diberikan tindakan disiplin langsung berupa pengguntingan rambut dan tindakan disiplin berupa tindakan pisik berupa pushup. 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana berharap dengan terlaksananya Gaktibplin ini dapat memelihara ketertiban dan  disiplin dan menjaga nama baik jati diri Polri di tengah tengah masyarakat sehingga dalam pelaksanaan tugasnya dapat lebih konsisten.

Sebelum meninggalkan Polresta Tim Bid Propam juga sempat melakukan pengecekan terhadap kondisi ruang Tahanan di Polresta Deli Serdang.

Beberapa masukan dan arahan pun disampaikan kepada petugas jaga.

(dra/www.tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved