Berita Viral

SOSOK Sujoko Kades Donowarih Nekat Suruh Warga Pindah Gegara Acara Sound Horeg, Polisi: Tak Ada Izin

Kepala Desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur bikin geram warga. Kades ini membuat kebijakan yang aneh dan memberatkan warga.

ISTIMEWA
KARNAVAL SOUND HOREG - Owner sound horeg Blizzard Audio Malang, Devid Stevan, bersama Pemkab Malang mengukur intensitas suara yang dikeluarkan sound system di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (19/7/2024). Terbaru, kades di Malang menuai kritik karena meminta warganya mengungsi saat ada karnaval sound horeg. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur bikin geram warga. Kades ini membuat kebijakan yang aneh dan memberatkan warga. 

Sebab dia mengelurkan surat yang bermaksud menyuruh para warga untuk mengungsi gegara kehadiran sound horeg

Padahal seharusnya dia melarang aktivitas yang meganggu kenyamanan masyarakat. 

Sosok Kepala Desa Donowarih tersebut adalah Sujoko yang menjabat di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Surat yang diedarkan Sujoko tersebut beredar viral di media sosial.

Dalam foto yang beredar, surat tersebut tercatat dengan nomor 400/125/35.07.23.2008/2025 yang dibuat pada 22 Juli 2025.

Dalam surat tersebut, tercatat bahwa akan ada kegiatan bernama 'Karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol 5' yang rencananya diselenggarakan pada Rabu (23/7/2025) sore, pukul 16.30 WIB.

Kemudian, surat tersebut mengimbau kepada para warga untuk menjaga jarak atau mengamankan diri sementara alias mengungsi karena ada karnaval sound horeg.

Berikut bunyi imbauan dalam surat tersebut:

"Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami mengimbau kepada seluruh warga khususnya warga yang tinggal di sekitar jalan raya, bagi yang memiliki bayi atau anak kecil, dan anggota keluarga yang sedang sakit atau lansia, agar dapat menjaga jarak atau mengamankan sementara dari lokasi kegiatan demi kenyamanan bersama dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat sound system yang akan digunakan cukup keras (sound horeg). Atas perhatiannya disampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya."

Baca juga: Bank Sumut Salurkan KUR dan Hadirkan UMKM Binaan di Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro

Baca juga: Lirik Lagu Karo Si Mejin yang Dipopulerkan oleh Eso Pandia ft Ulin Kembaren

Baca juga: TANGISAN Ibunda Selvi Ojol Wanita yang Ditemukan Tewas Dalam Kardus: Ya Allah, Sakit Itu, Kok Tega

Surat imbuan ini kemudian ditandatangani oleh Sujoko lengkap dengan cap Pemerintah Desa Donowarih.

Atas beredarnya surat tersebut, sejumlah netizen di media sosial pun beramai-ramai menuai kritik terhadap kebijakan Sujoko yang meminta warganya mengungsi karena ada acara festival sound horeg.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Donowarih, Ary Widya Hartono membenarkan adanya surat edaran yang viral tersebut.

Menurut Ary, kegiatan karnaval sound horeg sudah jadi tradisi yang rutin digelar dua tahun sekali dalam rangka bersih desa.

Ada 11 sound horeg yang meramaikan kegiatan tersebut.

Ary menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Malang terkait adanya kegiatan festival sound horeg tersebut.

"Koordinasi dengan Polres Malang sudah kami lakukan" kata Ary, Rabu (23/7/2025), dikutip dari Surya Malang.

Mengenai pendanaan, kata Ary, warga berswadaya tanpa uang dari pemerintah desa.

"Pembiayaan kegiatan ini sepenuhnya dibiayai secara swadaya oleh masyarakat, bukan dari dana pemerintah," ungkap dia.

Ary menuturkan, keluarnya surat edaran tersebut adalah sebagai upaya preventif dan bukan karena adanya konflik antar warga.

"Saat kami presentasi ke kepolisian, kami tegaskan bahwa surat edaran ini bentuk antisipasi dari desa," kata Ary.

Ia menyebut, masyarakat juga mendukung kegiatan ini.

"Masyarakat pun mendukung penuh kegiatan ini," sambung dia.

Menurut Ary, ada RT yang turut memeriahkan kegiatan menggunakan mobil hias, bukan sound horeg.

"Malahan di RT 28 itu ada yang mengeluarkan kontingen pakai mobil hias."

"Itu sebagai bukti bahwa panitia tidak memaksa warga harus menggunakan sound horeg," ujar dia.

Merespons surat edaran, Ary menyebut beberapa warga bersedia untuk mengungsi secara sukarela demi mendukung kelancaran kegiatan.

Terutama warga yang bertempat tinggal di tepi jalan raya dan akan dilewati oleh karnaval tersebut.

"Dari warga yang riskan, sudah mengungsi ke tempat saudara atau ke tetangga yang rumahnya tidak di tepi jalan," pungkasnya.

Tidak Ada Izin

Kapolsek Karangploso, AKP Sumantri Wibisono menuturkan, pihaknya tidak menerima adanya permohonan perizinan seperti yang tertera dalam surat yang beredar viral.

"Kalau izin ke kepolisian tidak ada terkait surat tersebut," ucap Sumantri, Kamis (24/7/2025), dikutip dari Surya Malang.

Sumantri juga menjelaskan, pihaknya telah meminta klarifikasi dari Kepala Desa Donowarih Sujoko atas viralnya surat edaran tersebut.

Berdasarkan pengakuan pihak desa, kata Sumantri, surat tersebut bermaksud memberikan imbauan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Pihak desa tidak ada maksud apa-apa terkait surat tersebut, hanya untuk memberitahukan kepada masyarakatnya terkait kegiatan karnaval tersebut," jelasnya.

Sound horeg sendiri adalah istilah yang merujuk pada sistem audio berukuran sangat besar.

Sound horeg mampu menghasilkan suara dengan volume sangat tinggi dan dentuman bass yang kuat, membuat lingkungan sekitar bergetar. 

Keberadaan sound horeg sebagai hiburan umumnya ditemui di wilayah Jawa Timur.

Sebelumnya, seorang pria viral dikeroyok karena protes kebisingan parade sound system atau sound horeg.

Ia keberatan dengan kebisingan yang ditimbulkan oleh sound horeg tersebut karena anaknya sedang sakit.

Namun, pria tersebut malah dikeroyok oleh sejumlah peserta karnaval.

Diketahui, karnaval tersebut diadakan di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu (13/7/2025).

Acara tersebut diwarnai oleh insiden kekerasan setelah seorang warga dikeroyok sejumlah peserta karnaval.

Menurut Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, pemicu utama keributan adalah protes seorang warga terhadap suara sound system yang dinilai terlalu berlebihan.

"Konflik ini bermula saat seorang warga menegur peserta karnaval karena kebisingan sound system mengganggu anaknya yang sedang sakit," kata Ipda Yudi pada Senin (14/7/2025).

Baca juga: Ayahnya Pelit Tak Mau Beri Uang, Remaja Difabel Mengais Rezeki Jadi Penjaga Perlintasan Kereta

Insiden bermula ketika rombongan peserta karnaval nomor urut 2 melintas di depan kediaman MA (57) dan istrinya, RM (55).

Merasa sangat terganggu, RM terlebih dahulu meneriaki rombongan dari rumahnya.

Tak lama kemudian, MA keluar dari rumahnya untuk meminta secara langsung agar peserta mematikan musik dari sound system mereka.

Situasi memanas ketika MA mendorong salah satu peserta karnaval.

"Tindakan MA mendorong salah satu peserta memicu reaksi keras dari rekan-rekannya yang lain," jelas Yudi.

"Mereka tidak terima dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap MA," imbuhnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, MA menderita luka di bagian pelipis dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.

 Karnaval di Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu (13/7/2025), diwarnai dengan kericuhan karena sound horeg. (Dok tangkapan layar video viral)
Meskipun laporan polisi telah dibuat, kedua belah pihak memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum.

Melalui mediasi yang difasilitasi oleh pihak Kelurahan Mulyorejo dan kepolisian, korban dan para peserta karnaval dipertemukan untuk mencari solusi.

"Korban akhirnya memutuskan untuk mencabut laporannya. Telah tercapai kesepakatan damai untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," ujar Yudi.

Sebagai bagian dari kesepakatan damai tersebut, pihak peserta karnaval bertanggung jawab.

Mereka memberikan ganti rugi sesuai dengan permintaan korban.

"Pihak peserta karnaval telah memberikan kompensasi sebagai bentuk pertanggungjawaban," pungkas Yudi.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved