Berita Internasional

Pria Ini Ditangkap seusai Tetangga Merekamnya Lakukan Adegan Tak Senonoh dengan Ayam Betina

Aksi tak senonoh datang dari seorang pria yang memiliki ketertarikan seksual terhadap seekor ayam betina.

Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
TINDAK TAK SENONOH: Ilustrasi seekor ayam betina. Seorang pria di Mumbai telah ditangkap usai tetangga merekamnya saat melakukan tindakan tidak senonoh dengan ayam betina. 

TRIBUN-MEDAN.com - Aksi tak senonoh datang dari seorang pria yang memiliki ketertarikan seksual terhadap seekor ayam betina.

Ia kemudian langsung tertangkap usai tetangganya merekam video saat ia melakukan aksi tak senonoh terhadap hewan itu.

Dilansir dari Hindustan Times pada Jumat (25/7/2025), kejadian ini diketahui terjadi di Mumbai, India.

Kepolisian Mumbai telah menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh dengan seekor ayam peliharaannya.

Tak hanya itu, ia juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur dengan menunjukkan konten pornografi terhadap anak tersebut.

Terdakwa, Rajendra Rahate, telah ditangkap di daerah Borivali, Mumbai .

Insiden ini diketahui bermula pada Selasa, 22 Juli 2025.

Pada malam hari, seorang tetangga memergoki pria tersebut saat melakukan tindakan tidak senonoh dengan ayamnya.

Menurut laporan kantor berita PTI, tetangga itu kemudian mulai merekamnya dengan menggunakan ponselnya.

Aksi tidak senonoh tersebut sontak tuai berbagai reaksi publik.

Bagaimana tidak, sangat tak biasa jika seorang manusia memiliki ketertarikan seksual dengan seekor ayam yang merupakan hewan.

Yang tak kalah mengejutkan, selain aksi tak senonohnya itu, ia juga melakukan pelecehan seksual terhadap putra tetangganya.

Putra tetangganya yang berusia 10 tahun kemudian memberi tahu orang tuanya bahwa terdakwa telah menunjukkan konten pornografi di ponselnya beberapa kali sejak tahun 2021.

Bocah tersebut juga mengatakan bahwa terdakwa memperingatkannya agar tidak memberi tahu orang tuanya.

Tak terima putranya dilecehkan, tetangga tersebut kemudian membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Polisi langsung memanggil Rahate untuk diinterogasi dan menahannya.

Pihak polisi akhirnya mengonfirmasi bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap Rahate dikarenakan dua tuduhan yang dihadapinya.

Tuduhan pertama adalah Rahate diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan salah satu ayam peliharaannya.

Tuduhan kedua adalah Rahate diduga melakukan pelecehan seksual dengan menunjukkan konten pornografi terhadap putra tetangganya sejak tahun 2021.

Kini, pihak berwenang telah mendaftarkan kasusnya berdasarkan Undang-Undang Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS) dan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual (POCSO) atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki tersebut.

"Sikap kekerasan terhadap hewan juga sedang diselidiki untuk menambah tuntutan terhadap terdakwa,'' kata pihak kepolisian.

"Melakukan tindakan yang tidak wajar terhadap hewan apa pun mengarah pada kekejaman, yang juga merupakan pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan."

(mag/rahel sianipar/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved