Polres Pematangsiantar

Truk Mogok Ganggu Lalin di Jalan Parapat, Sat Lantas Pematangsiantar Lakukan Penyuluhan dan Imbauan

rus lalu lintas di kawasan Jalan Parapat, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar\

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Sat Lantas Polres Pematangsiantar memberikan imbauan langsung kepada sopir truk yang mogok di Jalan Parapat, Senin (21/7/2025). Truk tersebut diketahui mengalami patah as dan dibiarkan di lokasi selama tiga hari, menyebabkan perlambatan arus lalu lintas. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Arus lalu lintas di kawasan Jalan Parapat, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar sempat mengalami perlambatan selama beberapa hari terakhir.

Penyebabnya, sebuah truk besar mengalami patah as dan dibiarkan mogok di pinggir jalan, padahal bermuatan melebihi kapasitas.

Kondisi ini langsung direspons cepat oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui kegiatan Penerangan Keliling dan Penyuluhan (Penling Penluh), pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dipimpin oleh KBO Sat Lantas IPDA Syawaluddin Nasution, Kanit Gakkum IPDA Syah Edy Purba, SH, serta Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, tim turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik dan sopir truk.

Menurut keterangan warga sekitar, truk yang patah as tersebut telah dibiarkan di lokasi selama tiga hari tanpa ada upaya perbaikan yang berarti.

Selain menghambat kelancaran lalu lintas, keberadaan truk tersebut juga dinilai mengganggu aktivitas harian masyarakat, terutama di jam-jam sibuk.

Melihat kondisi itu, petugas Sat Lantas memberikan penyuluhan langsung kepada pemilik kendaraan.

Mereka diminta segera memperbaiki kendaraan atau, jika tidak memungkinkan, mendatangkan alat berat untuk menderek truk ke lokasi parkir yang lebih luas dan tidak mengganggu jalan umum.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, IPTU Friska Susana, SH mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Pematangsiantar.

“Dengan kegiatan ini, pesan-pesan tertib berlalu lintas dapat tersampaikan kepada masyarakat secara langsung, baik yang terorganisir maupun tidak. Ini penting agar kesadaran hukum di jalan raya terus meningkat,” ujar IPTU Friska dalam keterangannya.

IPTU Friska juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus aktif melakukan edukasi kepada masyarakat, tidak hanya dalam bentuk penindakan tetapi juga melalui pendekatan persuasif seperti Penling Penluh.

“Kehadiran personel di lapangan diharapkan tidak hanya menjadi solusi atas gangguan lalu lintas, tapi juga menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved