Polres Pematangsiantar

Dugaan Percobaan Pembakaran Kios di Pasar Dwikora Berakhir Damai di Polsek Siantar Utara

Kasus dugaan percobaan pembakaran sebuah kios di Pasar Dwikora Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polsek Siantar Utara memediasi kedua belah pihak dalam kasus dugaan percobaan pembakaran kios di Pasar Dwikora Parluasan, Rabu (23/7/2025). Kasus berakhir damai setelah pelaku mengakui kesalahan dan meminta maaf secara langsung. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Kasus dugaan percobaan pembakaran sebuah kios di Pasar Dwikora Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, berakhir dengan jalur mediasi kekeluargaan di Mapolsek Siantar Utara, Rabu (23/7/2025) pagi.

Insiden tersebut bermula sekitar pukul 08.00 WIB, ketika seorang juru parkir berinisial DS (35), warga Kota Batam, diduga menyiramkan minyak tanah ke sebuah kios milik pedagang AHS (45), warga Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.

Beruntung, aksi tersebut tidak sempat memicu api hingga menyebabkan kebakaran.

Merasa terancam, AHS kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Utara.

Menanggapi laporan tersebut, petugas piket SPKT dan Bhabinkamtibmas bergerak cepat dengan mengamankan situasi dan mempertemukan kedua belah pihak di kantor polisi untuk proses mediasi.

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, menyampaikan bahwa mediasi dilakukan secara kekeluargaan.

Dalam pertemuan itu, DS mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada AHS.

Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Pihak pertama menerima permintaan maaf tersebut dan sepakat untuk tidak saling menuntut di kemudian hari,” ujar Jahrona dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Kesepakatan damai ini dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani kedua belah pihak, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menyelesaikan konflik tanpa proses hukum lanjutan.

“Permasalahan telah selesai melalui mekanisme problem solving yang kami fasilitasi. Ini bagian dari upaya kami membangun komunikasi yang lebih baik antara warga,” tambah AKP Jahrona.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan mengedepankan dialog, terutama dalam kehidupan masyarakat yang majemuk.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved