Polres Pematangsiantar
Dugaan Percobaan Pembakaran Kios di Pasar Dwikora Berakhir Damai di Polsek Siantar Utara
Kasus dugaan percobaan pembakaran sebuah kios di Pasar Dwikora Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Kasus dugaan percobaan pembakaran sebuah kios di Pasar Dwikora Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, berakhir dengan jalur mediasi kekeluargaan di Mapolsek Siantar Utara, Rabu (23/7/2025) pagi.
Insiden tersebut bermula sekitar pukul 08.00 WIB, ketika seorang juru parkir berinisial DS (35), warga Kota Batam, diduga menyiramkan minyak tanah ke sebuah kios milik pedagang AHS (45), warga Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.
Beruntung, aksi tersebut tidak sempat memicu api hingga menyebabkan kebakaran.
Merasa terancam, AHS kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Utara.
Menanggapi laporan tersebut, petugas piket SPKT dan Bhabinkamtibmas bergerak cepat dengan mengamankan situasi dan mempertemukan kedua belah pihak di kantor polisi untuk proses mediasi.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, menyampaikan bahwa mediasi dilakukan secara kekeluargaan.
Dalam pertemuan itu, DS mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada AHS.
Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Pihak pertama menerima permintaan maaf tersebut dan sepakat untuk tidak saling menuntut di kemudian hari,” ujar Jahrona dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Kesepakatan damai ini dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani kedua belah pihak, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menyelesaikan konflik tanpa proses hukum lanjutan.
“Permasalahan telah selesai melalui mekanisme problem solving yang kami fasilitasi. Ini bagian dari upaya kami membangun komunikasi yang lebih baik antara warga,” tambah AKP Jahrona.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan mengedepankan dialog, terutama dalam kehidupan masyarakat yang majemuk.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar
Polda Sumut
Kapolsek Siantar Utara
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Jejak Pasangan Kekasih dan Koper Hitam di Perumahan Sunyi: Polres Siantar Ungkap 92,78 Gram Sabu |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasus-berakhir-damai-setelah-pelaku-mengakui-kesalahan.jpg)