Berita Viral

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo, Roy Suryo: Alasan Sakit Tapi kok Teriak-teriak di Kongres Partai

Roy Suryo kembali memberi tanggapan keras terhadap Jokowi terkait pemeriksaannya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

|
Editor: Juang Naibaho
Istimewa
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Roy Suryo dan Jokowi. Roy Suryo menyinggung soal ketidakhadiran Jokowi untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (18/7/2025 ) dengan alasan sakit. Namun, Jokowi malah terlihat dalam Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, sehari setelahnya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pakar telematika Roy Suryo kembali memberikan sorotan tajam atas pemeriksaan Presiden ke-7 RI Jokowi dalam perkara pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Jokowi telah diperiksa selama 3 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025). Sebelumnya Jokowi tak hadir pemeriksaan di Polda Metro Jaya karena alasan kesehatan. Penyidik kemudian memutuskan melakukan pemeriksaan di Polresta Solo.

Seusai pemeriksaan, Jokowi mengatakan, dua ijazah asli miliknya disita oleh penyidik. Yakni ijazah SMAN 6 Solo dan S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Terpisah, Roy Suryo menanggapi soal Kubu Jokowi yang disebut membawa ijazah yang kemudian disita penyidik Polda Metro Jaya

Ia juga menyinggung tentang asas hukum semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. 

"(Ketawa) Saya senyum aja deh. Yang benar itu bukan hanya bawa ijazah. Yang pertama, saya harus katakan sekali lagi semua itu harus equlity before the law. Semua orang itu sama, persamaan haknya di mata hukum ya," kata Roy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

DATANGI POLRESTA SOLO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendatangi Mapolresta Solo untuk penuhi panggilan penyidik dari Polda Metro Jaya terkait aduan dugaan pencemaran nama baik yang sempat ia layangkan beberapa waktu lalu, Rabu (23/7/2025) siang. Setidaknya ada lima pengacara yang mendampingi Jokowi dalam pemeriksaan kali ini termasuk Yakub Hasibuan. (TribunSolo.com/ Andreas Chris)
DATANGI POLRESTA SOLO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendatangi Mapolresta Solo untuk penuhi panggilan penyidik dari Polda Metro Jaya terkait aduan dugaan pencemaran nama baik yang sempat ia layangkan beberapa waktu lalu, Rabu (23/7/2025) siang. Setidaknya ada lima pengacara yang mendampingi Jokowi dalam pemeriksaan kali ini termasuk Yakub Hasibuan. (TribunSolo.com/ Andreas Chris) (TribunSolo.com/ Andreas Chris)

Roy menyinggung soal ketidakhadiran Jokowi untuk diperiksa atas laporan yang dibuatnya pada Jumat, 18 Juli 2025 lalu dengan alasan sakit.

Namun, Jokowi malah terlihat dalam Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, sehari setelahnya.

Di lain pihak, jika kubunya yang tidak hadir, langsung ada tudingan mangkir. 

"Itu kan berarti subjektif banget ya. Harusnya dia disebut mangkir, dan ketika mangkir kemudian ada alasan. Kalau misalnya diperiksa di lain tempat, itu harus ada alasan yang kuat sesuai undang-undang. Itu adalah dia sakit tidak bisa bergerak atau benar-benar tidak bisa meninggalkan tempat," ungkapnya.

"Lah, kita tahu dua atau tiga hari yang lalu, dia teriak-teriak di sebuah acara kongres partai anaknya. Itu kan berarti dia sehat dan bisa jalan," sambungnya.

Baca juga: KLAIM Terbaru Roy Suryo Sudah Tahu Sosok yang Buat Ijazah Palsu Jokowi: Ini Bukan Omon-omon

Roy pun mengungkap sejatinya ijazah asli tersebut tak hanya ditunjukkan, melainkan juga harus disita dan diperiksa oleh polisi.

"Karena apa? Karena pemeriksaan (ijazah) yang kemarin di Polda Metro Jaya itu baru tahap penyelidikan. Dan itu (ijazah disita) di Bareskrim, belum di Polda Metro Jaya. Jadi ini benar-benar subjektif dan ini akan sangat jelek menurut saya nilainya bagi kepolisian di mata masyarakat. Saya menyayangkan polisi melakukan hal yang begini, yang membuat nilainya jatuh di masyarakat," tuturnya.

Senada, tim kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, juga mempertanyakan langkah penyidik Polda Metro Jaya yang memilih memeriksa Jokowi di Solo, bukan di Jakarta sesuai surat panggilan resmi. 

“Dipanggil, tidak hadir di Polda Metro Jaya, malah penyidik Polda yang akan datang ke Solo. Ini kan sama saja, polisi di bawah kendali Jokowi?” kata Ahmad Khozinudin, dilansir Kompas.com, Rabu (23/7/2025). 

Ia juga menyindir Jokowi tidak hadir dengan alasan sakit saat dipanggil sebagai pelapor dan telah dijadwalkan secara prosedural.

Namun, Jokowi justru terlihat menghadiri Kongres PSI.

“Dipanggil Polda sebagai saksi korban di tingkat penyidikan, tidak datang alasan sakit, tapi malah hadir di kongres PSI,” ujar Ahmad.

Sebelumnya, Jokowi meminta penundaan dengan dua opsi kepada penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yaitu menunggu approval dokter atau Jokowi diperiksa di kediamannya di Solo. 

Dengan begitu, Ahmad menilai aparat penegak hukum tidak memperlakukan semua pihak secara adil dalam perkara ini. 

Ia menyoroti perbedaan perlakuan antara laporan Jokowi di Polda Metro Jaya dan laporan serupa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diwakili Roy Suryo ke Bareskrim Polri. 

Menurut dia, polisi langsung menerbitkan nomor laporan polisi (LP) usai Jokowi melapor ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu ini. 

Namun, ketika TPUA melaporkan kasus yang sama ke Bareskrim Polri, hanya diterbitkan sebagai aduan masyarakat (dumas).

Pernyataan Jokowi Usai Pemeriksaan

Dalam pemeriksaan di Polresta Solo, penyidik Polda Metro Jaya mencecar Jokowi selama 3 jam. Jokowi mengakui penyidik melakukan penyitaan terhadap dua ijazah asli miliknya.

"Ya juga sudah dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik," terang Jokowi kepada awak media, seusai pemeriksaan.

Adapun Jokowi sudah mempersiapkan ijazah mulai SD sampai S1 sebelum menjalani pemeriksaan. Namun, penyidik cuma memerlukan ijazah SMA dan S1 untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Jokowi menuturkan, bahwa dirinya diperiksa bersama dengan sejumlah saksi lain yang juga dipanggil oleh penyidik.

Setidaknya ada 10 saksi yang disebut Jokowi diperiksa bersama-sama dengan dirinya pada hari ini.

"Iya tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi yang juga diperiksa, ada 10 plus saya berarti 11," ujarnya.

Jokowi dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik. Namun demikian, Jokowi menjelaskan bahwa 35 pertanyaan merupakan pertanyaan ulangan yang pernah ditanyakan pada pemanggilan pertama di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Jokowi juga menegaskan dirinya menjawab semua pertanyaan yang disodorkan oleh penyidik tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Semuanya saya jawab sesuai dengan yang saya tahu, sesuai dengan yang terjadi apa adanya," lanjut dia.

Disinggung apa saja pertanyaan yang disodorkan oleh penyidik, Jokowi menyebut ada beberapa pertanyaan termasuk keterkaitan dirinya dengan salah satu kader PSI Dian Sandi yang mengunggah potret ijazah S1 miliknya di media sosial.

"Yang baru tadi mengenai Dian Sandi apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk memposting ijazah saya. Semuanya saya jawab bahwa saya bertemu di rumah saat Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya," urainya.

"Dan yang kedua, saya juga tidak memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial. Saya jawab apa adanya," tambah Jokowi.

Jokowi berharap agar proses hukum terkait aduannya mengenai dugaan pencemaran nama baik bisa berjalan lancar dan dihormati oleh semua pihak. 

"Ya kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada sampai nanti di pengadilan kita lihat ya," ujarnya.

Baca juga: Polisi Sita 2 Ijazah Asli, Jokowi Diperiksa 3 Jam dan Dicecar 45 Pertanyaan

Penyitaan ijazah asli Jokowi ini sekaligus menjawab keinginan Rismon Sianipar. 

Kuasa hukum Rismon Sianipar, Ahmad Khozinudin, sebelumnya meminta kepolisian mengambil langkah paksa untuk menyita ijazah asli Jokowi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Ia menilai penyitaan perlu dilakukan karena Jokowi enggan menunjukkan ijazah secara terbuka kepada publik, padahal kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

"Kami minta penyidik untuk mengambil upaya paksa guna menyita ijazah Saudara Joko Widodo," kata Ahmad dalam sebuah podcast di kanal YouTube Forum Keadilan, Senin (21/7/2025).

Ahmad mengungkapkan bahwa saat penyelidikan beralih ke penyidikan, bukti yang disampaikan pihak Jokowi hanya berupa fotokopi ijazah. Menurutnya, fotokopi tidak cukup sebagai bukti dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.

Meski sebelumnya sempat menunjukkan ijazah kepada awak media di kediamannya di Solo pada Rabu (16/4/2025), Jokowi hingga kini tetap belum memperlihatkannya secara resmi kepada pihak penuding atau publik. Ia menyatakan hanya akan menunjukkan ijazah jika diminta oleh pengadilan.

Ahmad menyayangkan sikap tersebut, dan menilai Jokowi seharusnya bisa menyelesaikan persoalan ini dengan sederhana.

"Dia bisa ambil jalan pintas, tunjukkan ijazahnya. Tapi dia pilih upaya hukum yang panjang, melelahkan, dan belum tentu pulihkan kehormatannya," kritik Ahmad.

Ia juga menyebut lambannya penyelesaian kasus ini berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

"Makin lama makin banyak anak bangsa yang diadu domba, hanya karena selembar dokumen itu," katanya. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan TribunSolo.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved