Berita Viral
GEGER Istri di Kalsel Penggal Kepala Suami, Dibuang Hingga Terpisah 7 Meter, Sang Kakak Ikut Campur
Tubuh korban bersama potongan kepala ditemukan warga tidak jauh dari sekitar kejadian, yang berada di pinggiran sungai.
TRIBUN-MEDAN.com - Geger istri di Kalimantan Selatan memenggal kepala suaminya sendiri.
Kepala tersebut dibuang hingga terpisah dari tubuh korban sejauh 7 meter.
Tak sendiri, pelaku ternyata dibantu sang kakak.
Baca juga: Cerita Shireen Sungkar Pernah Jadi ART di Rumah Maia, Tak Disangka Ternyata Karena Alasan Ini
Kepala korban dipenggal dengan alasan para pelaku takut korban hidup lagi.
Korban yang diketahui berinisial DI (34) itu dibunuh oleh istrinya FT (28) di Dusun Oman, Desa Paramasan Atas, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
DI awalnya diketemukan dalam keadaan kepala terpenggal di hutan Dusun Muara Oman RT 5 Desa Paramasan Atas, Rabu (16/7/2025) lalu.
Tubuh korban bersama potongan kepala ditemukan warga tidak jauh dari sekitar kejadian, yang berada di pinggiran sungai.
Baca juga: Daftar 10 Produk AS Bisa Lebih Murah Karena Tarif Nol Persen, Ada Farmasi hingga BBM
Tangan kiri korban saat itu juga ditemukan terpenggal dan ditemukan tak jauh dari tubuh korban.
Belakangan, diketahui pelaku utamanya adalah FT, sang istri.
Setelah sebelumnya mengaku kesal lantaran sang suami tega membuang anaknya ke sungai, kini motif terbaru mengapa FT tega membunuh sang suami DI secara tragis terungkap.
Tak melakukannya seorang diri, FT ternyata dibantu oleh PP yang diketahui merupakan kakak kandungnya.
Hal ini diungkapkan Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, saat konferensi pers soal kasus ini, di Aula SAR, Senin (21/7/2025).
Dalam kasus ini, menurut Kapolres tersangka tidak hanya satu orang FT (istri). Tetapi, juga melibatkan PP kakak kandung FT.
"Tersangka ada dua, yakni FT istrinya, dan PP. Keduanya kakak beradik," ujarnya.
Tak hanya mengenai pelaku pembunuhan yang melibatkan PP kakak tersangka pembunuhan suami. Tetapi, motif pembunuhan terhadap DI juga terungkap.
Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli mengatakan, motif pembunuhan suami oleh istri di Paramasan karena cemburu.
Baca juga: Malunya Sosok Dokter Gigi Digerebek Suami dan Anak, Mesum di Kamar Kos Punya Simpanan Berondong
"Motifnya karena cemburu," jelas Kapolres saat konferensi pers, Senin (21/7/2025).
Lebih jauh diterangkan dia, kasus ini dipicu oleh rasa cemburu dan sakit hati.
Disampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pembunuhan bermula pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WITA.
Ketika itu, korban bersama istri, anak, dan rombongan sedang berjalan menuju tempat kerja di hutan.
Di tengah perjalanan, korban diduga marah-marah kepada istrinya karena cemburu terhadap rekan kerja dan saudara laki-laki istrinya.
Keributan memuncak di tepi Sungai Kuman, ketika korban memukul istrinya hingga terjatuh.
Baca juga: Alasan DJ Panda Sakit Hati ke Erika Carlina, Sempat Tak Mengaku: Minta Tutup Mulut Siapa Ayahnya
Dalam kondisi terpojok, FT mengambil sebilah parang dan membacok wajah korban.
Melihat hal itu, PP yang berada tidak jauh dari lokasi ikut campur dengan mencabut parang dan belati yang dibawanya, lalu menyerang korban hingga tersungkur.
Tidak berhenti sampai di situ, FT kembali membacok lengan kiri korban hingga putus, sementara PP menggorok leher korban hingga terputus.
Setelah menggorok leher korban hingga putus, PP membuang kepala korban sekitar tujuh meter dari tubuhnya.
"Kedua pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena khawatir korban “hidup kembali”, " terang Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli.
Ada KDRT Sebelum Pembunuhan
Pada kasus pembunuhan sadis oleh istri terhadap suami di hutan dekat aliran Sungai Kuman, Dusun Oman, Desa Paramasan Atas, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, terungkap pula adanya cekcok antara istri (FT) dan suami (DI).
Selain ada pemukulan kepada istri dari Korban, ketika cekcok, juga ada perlakuan atau tindak kekerasan kepada anak pelaku (membuang anak ke sungai).
"Benar, ada hal itu," terang Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli saat konferensi pers di Aula SAR, Mapolres Banjar, Senin (21/7/2025)
Dihimpun oleh BPost sebelumnya, FT yang juga istri korban sudah punya dua anak dari suami terdahulu.
Baca juga: Awal Mula Kakek Jaung Tinggal di Gubuk, Usai Sudah Lebih 100 Tahun, 3 Anaknya Tidak Mau Merawat
Janda dua anak tersebut, diketahui baru menikah dengan korban DI sekitar satu bulan yang lalu.
Karena baru, Warga di Paramasan belum begitu kenal dengan korban yang diketahui meninggal dengan sadis tersebut.
6. Barang bukti yang Berhasil Diamankan Polisi
Ditemukan dengan kondisi kepala dan tangan terputus di hutan dekat aliran Sungai Kuman, Dusun Oman, Desa Paramasan Atas, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, DI diduga dibunuh dengan menggunakan beberapa senjata tajam yang dibawa kedua pelaku.
Dalam kasus ini terungkap pula polisi menyita beberapa barang bukti selain mengamankan dua pelaku.
"Kami juga menyita sejumlah barang bukti, di antara, Sebilah parang dengan kumpang paralon putih panjang 60 sentimeter (milik FT). Sebilah parang dengan kumpang kayu cokelat panjang 65 sentimeter (milik PP). Sebilah belati dengan kumpang kayu berplester biru panjang 45 sentimeter (milik PP)," urainya.
Dua pelaku yang diamankan kepolisian kini sudah ditetapkan dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Kapolres menjelaskan keduanya dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHPidana.
"Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, subsider barang siapa di muka umum bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap orang yang mengakibatkan kematian", dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id
(*tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/GEGER-Istri-di-Kalsel-Penggal-Kepala-Suami-Dibuang-Hingga-Terpisah-7-Meter-Sang-Kakak-Ikut-Campur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.