Polres Pematangsiantar

Satlantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan ke Juru Parkir dalam Rangka Operasi Patuh Toba 2025

Petugas Satlantas Polres Pematangsiantar memberikan penyuluhan kepada juru parkir di Jalan Sutomo, Sabtu (17/7/2025).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Satlantas Polres Pematangsiantar memberikan penyuluhan kepada juru parkir di Jalan Sutomo, Sabtu (17/7/2025), dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025. Penyuluhan bertujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat. 

TRBUN-MDEAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar menggelar kegiatan penyuluhan kepada para juru parkir yang berada di sepanjang Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sabtu (17/7/2025).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, IPTU Friska Susana, SH, didampingi KBO IPDA Syawaluddin Nasution, SH, AIPTU Marojahan Nainggolan, serta BRIGADIR Yudi Ismoyo.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas yang tergabung dalam Satgas Preemtif Operasi Patuh Toba 2025 memberikan imbauan kepada para pengendara dan juru parkir untuk meningkatkan kewaspadaan serta kedisiplinan dalam berlalu lintas.

"Kami menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan imbauan kepada para pengendara agar berhati-hati, terutama karena banyak anak sekolah yang melintas di sekitar lokasi," ujar IPTU Friska kepada wartawan.

Selain itu, petugas juga menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba 2025 dilaksanakan selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pada sepuluh pelanggaran prioritas.

"Dengan kegiatan penyuluhan ini, kami berharap akan tumbuh kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Tujuannya adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar," tambah IPTU Friska.

Operasi Patuh Toba 2025 merupakan bagian dari upaya terpadu Polri untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendorong budaya tertib berkendara di masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved