Polres Pematangsiantar

KRYD hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan 7 Sepeda Motor Berknalpot Brong

Petugas Tim Khusus Dayok Mirah saat mengamankan sepeda motor berknalpot brong dalam pelaksanaan KRYD di Pematangsiantar

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Tim Khusus Dayok Mirah saat mengamankan sepeda motor berknalpot brong dalam pelaksanaan KRYD di Pematangsiantar, Minggu (20/7/2025) dini hari. Sebanyak tujuh kendaraan diamankan untuk ditindak sesuai aturan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga menjelang subuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 7 unit sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan.

Kegiatan KRYD dimulai pada Sabtu (19/7/2025) malam pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga Minggu dini hari (20/7/2025) pukul 05.00 WIB.

Operasi ini dilaksanakan di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa KRYD ini difokuskan pada penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti geng motor, perjudian, balap liar, knalpot blong, dan tawuran antar kelompok.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel pembagian tugas yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) IPTU Marwan. Turut hadir sejumlah pejabat pengendali lapangan dari berbagai satuan dan polsek.

Patroli dibagi menjadi beberapa tim, masing-masing menyasar titik strategis, di antaranya, Tim 1 berpatroli di Jalan Sutomo (depan Suzuya), Tim 2 di Jalan Merdeka (depan Kantor Wali Kota), Tim 3 di Jalan Sangnaualuh (depan Megaland).

Sementara tim-tim dari polsek jajaran serta Tim Patroli Shelter dan Tim Khusus Dayok Mirah menyisir titik rawan di wilayah masing-masing.

Pada pukul 01.30 WIB, Tim Khusus Dayok Mirah berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, yang kemudian langsung diserahkan ke personel Satlantas untuk dilakukan penindakan dan penilangan sesuai hukum yang berlaku.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 05.00 WIB dengan apel konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Ilham Harahap, SH, MH.

"Selama pelaksanaan KRYD, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar berlangsung aman dan kondusif. Ketujuh sepeda motor yang melanggar kini diamankan di Satlantas untuk diproses lebih lanjut," ujar IPTU Agustina.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved