Berita Viral
SOSOK Ustad Zuhdi Guru Madin yang Dituntut Rp 25 Juta Gegara Pukul Murid Nakal, Terpaksa Jual Motor
Ustadz Zuhdi (60) guru ngaji di Demak Jawa Tengah didenda Rp 25 juta gegara pukul murid.
TRIBUN-MEDAN.com - Ustadz Zuhdi (60) guru ngaji di Demak Jawa Tengah didenda Rp 25 juta gegara pukul murid.
Ia harus menjual sepeda motor untuk membayar ganti rugi yang dituntut oleh orangtua murid.
Ia dituntut oleh wali murid karena diduga memukul salah satu murid berinisial D.
Padahal, Ustadz Zuhdi hanya menerima gaji Rp 105 ribu per bulan.
Bahkan gaji itu dirapel atau dirankap beberapa bulan.
Hal itu diketahui dari unggahan Instagram tokoh agama Gus Miftah.
Dalam unggahan yang dibagikan akun Instagram @Gusmiftah pada Jumat (18/7/2025), Ustadz Zuhdi telah mengajar selama 30 tahun.
"Sekadar info beliau bernama bapak zuhdi usia 60 tahun, mengajar di madrasah diniyah lebih dari 30 tahun, dengan gaji 105 ribu perbulan, terima gaji dirapel per empat bulan,” tulis Gus Miftah.
Selain itu, madrasah diniyah itu berdiri di atas tanah wakaf dari mertua Ustadz Zuhdi.
“Berdirinya madrasah tersebut merupakan wakaf tanah dari mertua beliau. Doakan semoga beliau sehat dan panjang umur amin.”
Dalam unggahan itu juga terlihat rumah Ustadz Zuhdi yang nampak sederhana.
Gus Miftah bahkan akan berkunjung ke rumah Ustadz Zuhdi di Ngampel, Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak.
Ustadz Zuhdi dituntut oleh wali murid berinisial SM sebesar Rp 25 juta.
Ustadz Zuhdi diduga memukul anak SM yang berinisial D.
Insiden viral itu terjadi di Ngampel, Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak pada 30 April 2025.
Guru Madin bernama Zuhdi tersebut dituntut Rp 25 juta karena diduga menampar murid berinisial D.
Orangtua D tak terima karena anaknya dipukul.
Insiden ini berawal saat murid-murid bermain sambil melempar sandal.
Sandal tersebut lalu mengenai kepala Ustadz Zuhdi yang ada di dalam kelas.
Ustadz Zuhdi lalu menghampiri ke kelas anak-anak tersebut dan bertanya siapa yang melempar sandal.
Karena tidak ada yang mengaku, Zuhdi mengatakan akan memasukkan anak-anak ke kantor.
Anak-anak lalu menunjuk D.
“Diuncalke (dilempar) nek Pak Ustadz Zuhdi, keno Pak Ustadz Zuhdi, sing dituduh aku .Padahal ogak (tidak) aku, aku ke kelas, kulo (aku) ditakok i (ditanyai), mau sing nguncalke (ngelempar) sopo (siapa). Jarene ki ono sing ngomong aku (Katanya ada yang bilang aku). Aku diparani, dikeplak i. Plok-plok (Aku dihampiri, dipukul) ” ucap D dikutip dari Tiktok @exaecin.
D mengaku kepalanya sempat sakit dan ia dibawa berobat ke daerah Welahan.
Namun kini kondisinya sudah baik-baik.
Sementara itu, keluarga D datang ke Madin dan sempat melakukan mediasi 1 Mei 2025.
Kemudian pada 10 Juli 2025, keluarga D bersama polisi membawa surat pemberitahuan panggilan Polresta.
Sampai akhirnya pihak keluarga D menuntut uang Rp 25 juta.
Zuhdi sendiri harus menjual sepeda motornya untuk membayar tuntutan tersebut.
Kini setelah viral, Zuhdi mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak.
Bahkan tokoh agama Gus Miftah akan berkunjung ke rumah Zuhdi.
Sosok Wali Murid yang Laporkan Ustad Zuhdi
Sosok wali murid yang menunutut guru Madrasah Diniyah atau Madin di Demak, Jawa Tengah terus dikuliti oleh warganet.
Dilansir dari unggahan Instagram @beritasemaranghariini pada Jumat (18/7/2025), wali murid itu berinisial SM (37).
SM ternyata pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Demak pada tahun 2024 dapil 3.
Wanita berhijab itu diusung oleh Partai Perindo.
Sayangnya, SM hanya meraih 20 suara saja.
“Masih ingatkah guru madin di demak yg dituntut 25 juta oleh wali muridnya. Ternyata terungkap fakta jika wali murid tersebut merupakan mantan calon anggota DPRD Kab Demak pada tahun 2024 lalu dan hanya memperoleh 20 suara.,” tulis Instagram @beritasemaranghariini.
Setelah ditelusuri di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, SM hanya mendapat 36 suara.
Sehingga ia gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Demak 2024-2029.
Sementara itu, warganet menuliskan jika SM orang berada di kampungnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
| PROFIL Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Usai Cekik Pramugari Wings Air |
|
|---|
| DUDUK Perkara Megawati Zebua Anggota DPRD Cekik Pramugari di Pesawat hingga Berakhir Jadi Tersangka |
|
|---|
| Pengakuan AHS Pembegal Pedagang Sate Paluta, Ternyata Anak Putus Sekolah Sering Diusir dari Rumah |
|
|---|
| Pengakuan AKBP Basuki Terbaru Hubungan Terlarang dengan Dosen Dwinanda Terbongkar, 5 Tahun Serumah |
|
|---|
| Ada Ular Masuk, Firasat Aneh SF Guru PPPK Sebelum Tewas di Kamar Kos, Berulang Alami Mimpi Buruk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-dari-Instagram-gusmiftah-pada-Sabtu-sdsdf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.