Satpol PP Deliserdang Tinjau Pemagaran di Pantai Labu yang Sudah Memiliki PBG 

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deliserdang meninjau pemagaran lahan yang berada di Desa Rugemuk, Dusun 4, Kecamatan Pantai Labu,

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deliserdang meninjau pemagaran lahan yang berada di Desa Rugemuk, Dusun 4, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Kamis, 10 Juli 2025.  

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deliserdang meninjau pemagaran lahan yang berada di Desa Rugemuk, Dusun 4, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Kamis, 10 Juli 2025. 


Dari tinjauan tersebut, ternyata pemagaran lahan yang terletak di Desa Rugemuk tersebut telah memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang dikeluarkan Pemkab Deliserdang dengan Nomor: SK-PBG-120732-19052025-001. 


Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Sedang Marjuki S.Sos, M.AP menjelaskan bahwa hadirnya personil Satuan Polisi Pamong Praja di lokasi bangunan untuk memastikan bahwa bangunan ataupun pemagaran tersebut telah memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). 

Baca juga: Wabup Deliserdang: Wayang Ajarkan Nilai Moral dan Budi Pekerti Luhur


Kasatpol PP mengatakan, Sesuai arahan dan komitmen Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, Satuan Polisi Pamong Praja akan terus bekerja keras untuk menertibkan bangunan yang tidak memili PBG yang ada di Kabupaten Deliserdang. 


“Untuk itu kepada seluruh masyarakat ataupun para pengusaha yang ada di Kabupaten Deliserdang agar mengurus izin PBG nya jika ingin mendirikan bangunan, dan jika bangunan tersebut tidak memimiliki PBG maka akan ditertibkan”, ucap Kasatpol PP Deliserdang. 


Marjuki menambahkan, penertiban bangunan yang tidak memiliki PBG bertujuan sebagai penegakan Peraturan Daerah (PERDA), penertiban yang dilakukan juga untuk menciptakan Deliserdang yang indah, tertib dan taat pajak. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved