Berita Viral

DUDUK Perkara Aufar Hutapea Dapat Rp1,3 M dari Tersangka Korupsi, Mantan Suami Olla Ramlan

Direktur PT Melanton Pratama, Gunardi Wantjik menggunakan uang haram tersebut dengan membeli apartemen kepada Aufar Hutapea.

Instagram
DISITA KPK - Muhammad Aufar Hutapea, mantan suami Olla Ramlan dapat uang Rp 1,3 miliar dari kasus korupsi katalis Pertamina. Kini uang senilai Rp 1,3 miliar itu telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah duduk perkara Aufar Hutapea dapat Rp1,3 miliar dari tersangka korupsi.

Uang tersebut pun kini sudah disita dari mantan suami Olla Ramlan.

Uang tersebut berasal dari salah satu kasus korupsi katalis Pertamina.

Baca juga: Calon Pengantin Wanita Ditangkap saat Lamaran, Ternyata Terlibat Sindikat Penipuan Mahar

Salah satu tersangka, Direktur PT Melanton Pratama, Gunardi Wantjik menggunakan uang haram tersebut dengan membeli apartemen kepada Aufar Hutapea.

Kini uang senilai Rp 1,3 miliar itu telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Di dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dari MAH (Muhammad Aufar Hutapea) selaku pihak swasta–developer pembangunan apartemen,” ujar Budi, juru bicara KPK dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Baca juga: TAMPANG Kakek SR Penculik Siswi SMP Tetangga Sendiri Gegara Cintanya Ditolak Berkali-kali

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian membongkar skandal dugaan korupsi lainnya di perusahaan pelat merah tersebut.

KPK menetapkan empat tersangka dalam dugaan gratifikasi pengadaan katalis di lingkungan PT Pertamina Persero. 

Adapun keempat tersangka gratifikasi pengadaan katalis ini adalah:

Olla Ramlan dan Suaminya Aufar Hutapea
Olla Ramlan dan mantan Suaminya Aufar Hutapea (Kolase IG Olla Ramlan/TribunSumsel)


1. Gunardi Wantjik (GW) selaku Direktur PT Melanton Pratama

2. Frederick Aldo Gunardi (FAG) selaku pegawai pada PT Melanton Pratama

3. Chrisna Damayanto (CD) selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero)

4. Alvin Pradipta Adiyota (APA) selaku pihak swasta. 

"Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025). 

Baca juga: KENAPA Andini Permata dan Adiknya Tak Diburu Usai Video Tak Senonohnya Viral? Ini Alasan Polisi

Budi mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersangka Gunardi Wantjik dan Frederick Aldo Gunardi yang berada di wilayah Jakarta Utara pada Selasa (15/7/2025). 

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) terkait dugaan suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina Persero. 

"Penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat konstruksi perkara suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014 serta terkait penerimaan gratifikasi tersangka CD (Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina)," ujarnya. 

Dalam penyidikan perkara ini, KPK juga telah menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dari mantan suami selebritas Olla Ramlan sekaligus pengusaha, yaitu Muhammad Aufar Hutapea (MAH). 

Budi mengatakan, sumber uang tersebut berasal dari Gunardi Wantjik yang melakukan pembelian apartemen kepada Aufar Hutapea.

DUDUK Perkara Aufar Hutapea Dapat Rp1,3 M dari Tersangka Korupsi, Mantan Suami Olla Ramlan
DISITA KPK - Muhammad Aufar Hutapea, mantan suami Olla Ramlan dapat uang Rp 1,3 miliar dari kasus korupsi katalis Pertamina. Kini uang senilai Rp 1,3 miliar itu telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH (Muhammad Aufar Hutapea), selaku pihak swasta – developer pembangunan apartemen," tuturnya. 

Budi mengatakan, KPK akan terus memberikan informasi terkait perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. 

Dugaan rasuah dalam pengadaan katalis terjadi pada 2012-2014. KPK enggan membeberkan kronologi kasusnya.

Para tersangka diyakini menerima gratifikasi sampai belasan miliar rupiah.

Penyidik juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenhukman untuk mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus ini.

Biodata Aufar Hutapea

Muhammad Aufar Hutapea merupakan pria kelahiran Jakarta, 24 April 1986.

Aufar Hutapea adalah anak dari pasangan Daniel Hutapea dan Tiara Ayu.

Terkait pendidikan, Aufar menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Tama Jagakarsa mengambil jurusan Hukum.

Kemudian, melanjutkan pendidikan Magister Hukum Bisnis di Universitas Kristen Indonesia.

Aufar Hutapea dikenal sebagai pengusaha kaya raya.

Bahkan, ia juga menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Aufar Hutapea melakukan kongsi bisnis dengan ayah Olla Ramlan sebelum menikah.

Diketahui, ayah Olla Ramlan memiliki bisnis yang bergerak di bidang batu bara.

Ketika meminang Olla Ramlan, Aufar Hutapea dikabarkan memberikan hadiah rumah mewah.

Baca juga: TAMPANG Kakek SR Penculik Siswi SMP Tetangga Sendiri Gegara Cintanya Ditolak Berkali-kali

Meski Aufar Hutapea adalah suami yang mapan, Olla Ramlan memutuskan untuk tetap bekerja.

Beberapa waktu lalu Aufar sempat terseret dalam kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan.

Dikutip dari fame.grid, Citra mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpanya di sebuah kafe.

Ia menerangkan, kala itu pergi ke kafe bersama-sama untuk menemui teman Aufar Hutapea.

Setelah sampai di kafe, sang selebgram justru hanya bersama teman-teman suami Olla Ramlan.

"SELANJUTNYA TINGGAL LAH SAYA DENGAN TEMAN2 AUFAR YANG LAIN

SERTA PELAYAN CAFE KUHI YANG BERADA DI ATAS. KEMUDIAN TEMAN AUFAR YANG SAYA TIDAK KENAL

MENEMUI SAYA DAN BERKATA 'MINTA NOMOR HPMU DEK' saya menjawab 'nggak ada'

kemudian pelaku berkata 'nmr rekening adek aja lah' saya juga tidak memberikan," jelas Citra.

Sampai akhirnya, Citra justru menerima tindakan pelecehan hingga penganiayaan.

"Selanjutnya teman dari AUFAR TERSEBUT MEMEGANG PAYUDARA SAYA DI BAGIAN TENGAH DAN

DISAKSIKAN OLEH TEMAN-TEMAN LAINNYA SERTA PELAYAN CAFE  JUGA MELIHAT DAN TEMAN SAYA

AUFAR PADA SAAT ITU JUGA SUDAH KEMBALI DAN MELIHAT KEJADIAN BIADAB TERSEBUT," imbuhnya.

Akibat dari adanya penganiayaan itu, Citra mengalami kesulitan berjalan dan pincang.

"SELANJUTNYA SAAT KEJADIAN PENGANIAYAAN DAN PELECEHAN TERSEBUT

TEMAN SAYA AUFAR HANYA DIAM SAJA DAN MEMBIARKAN SAYA DIANIAYA DAN DILECEHKAN.

ADA PUN PELAKU MELAKUKAN PENGANIAYAAN TERHADAP SAYA DENGAN CARA MENYERET SAYA

SAMPAI TERGELETAK DI LANTAI, KEMUDIAN PELAKU MENENDANG

DAN MEMUKUL PADA BAGIAN BELAKANG PINGGUL DAN LUTUT KIRI KANAN SECARA MEMBABI BUTA

YANG MEMBUAT SAYA HARI INI KESULITAN BERJALAN DAN PINCANG

SEHINGGA SAYA TIDAK DAPAT MELAKUKAN AKTIVITAS SEBAGAIMANA BIASANYA," lanjut Citra.

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved