Operasi Patuh Toba 2025 di Palas, Pelanggar Didominasi Pengemudi Tanpa Helm

Kanit Turjawali Satlantas Polres Palas, Ipda Amir Hamzah Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Operasi Patuh Toba 2025 yang digelar oleh personel Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Padang Lawas (Satlantas Polres Palas) berlangsung aman dan terkendali tanpa hambatan berarti, Rabu (16/07/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS – Memasuki hari ketiga, Operasi Patuh Toba 2025 yang digelar oleh personel Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Padang Lawas (Satlantas Polres Palas) berlangsung aman dan terkendali tanpa hambatan berarti, Rabu (16/07/2025).

Kanit Turjawali Satlantas Polres Palas, Ipda Amir Hamzah Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

“Operasi Patuh Toba 2025 difokuskan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Palas. Hari ini kami menindak sejumlah pelanggar, yang sebagian besar tidak menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara,” jelasnya.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps. Kasubsi Penmas, Bripka Ginda K. Pohan, kepada awak media menyampaikan bahwa pendekatan yang digunakan dalam operasi ini tetap mengedepankan sisi humanis dan persuasif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Polres Batubara Sosialisasi Sasaran Ops Patuh Toba 2025 lewat Radio FM

Lanjut Bripka Ginda, dalam pelaksanaannya, personel Unit Turjawali Satlantas Polres Palas berhasil menjaring sejumlah pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 6 surat tilang telah dikeluarkan, dengan pelanggaran didominasi oleh pengendara tanpa helm.

Rincian pelanggaran yang ditindak meliputi:

Kendaraan bermotor roda dua (R2): 5 unit

Kendaraan bermotor roda empat (R4): 1 unit

Polres Palas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya.

“Operasi Patuh Toba 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, dengan melibatkan personel dari berbagai satuan untuk menyasar titik-titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Palas,” pungkas Bripka Ginda. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved