Sat Brimob Polda Sumut

Eksekusi Bangunan di Medan Deli Memanas, Brimob Polda Sumut Tetap Humanis dan Profesional

Pengamanan Eksekusi Bangunan di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan Berjalan Tegas, Terkendali, dan Sesuai Prosedur Hukum. 

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Pengamanan Eksekusi Bangunan di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan Berjalan Tegas, Terkendali, dan Sesuai Prosedur Hukum. Personel Brimob Polda Sumut menjaga situasi tetap kondusif saat proses eksekusi bangunan di Medan Deli, Kamis (17/7/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Proses penegakan hukum kembali diuji di tengah hiruk-pikuk kawasan industri Medan Deli.

Kamis (17/7/2025), ketegangan sempat menyelimuti lingkungan SPBU Simpang Jalan Metal, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, saat aparat gabungan melakukan eksekusi terhadap bangunan yang dinilai melanggar aturan pertanahan.

Sekitar pukul 09.30 WIB, satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) dari Batalyon A Pelopor Brimob Polda Sumatera Utara diterjunkan untuk mengamankan jalannya proses eksekusi. Tindakan ini dilakukan berdasarkan keputusan resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan tanpa bukti kepemilikan sah.

Dipimpin langsung oleh Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., operasi berjalan dengan pengamanan ketat namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Sejak pagi, para personel menggelar apel konsolidasi untuk memastikan kesiapan serta strategi lapangan.

Namun, situasi tidak sepenuhnya berjalan mulus. Aksi penolakan meletup dari sebagian warga sekitar. Sejumlah massa memblokade jalan dengan membakar ban, melakukan penghadangan, serta merusak fasilitas publik termasuk warung milik warga. Bahkan, kekerasan sempat menimpa ahli waris lahan yang menjadi objek eksekusi.

Kondisi sempat memanas dan menyebabkan kemacetan panjang di ruas jalan utama kawasan tersebut. Meski demikian, tim gabungan tetap sigap dan profesional dalam meredam gejolak. Lewat pendekatan persuasif dan pengendalian massa yang terukur, aparat berhasil mengurai ketegangan tanpa insiden yang lebih besar.

AKBP Wahyudi menegaskan bahwa eksekusi ini dilandasi legalitas penuh dari putusan Mahkamah Agung. “Yang kami laksanakan murni penegakan hukum atas bangunan yang tidak memiliki surat kepemilikan tanah resmi. Tidak ada rumah warga yang digusur,” ujar Wahyudi dalam keterangannya kepada media.

Dalam proses eksekusi, surat keputusan resmi Mahkamah Agung turut ditunjukkan di lapangan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan hukum.

Soliditas antara Brimob Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan, dan tim eksekutor dari pengadilan menjadi kunci sukses kegiatan ini. Di tengah situasi kompleks dan tekanan sosial yang tinggi, aparat kembali menunjukkan bahwa hukum dapat ditegakkan secara tegas, adil, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved