News Video

Satlantas Polres Tanah Karo Gelar Ops Patuh Toba 2025, Tindak Puluhan Pengendara Tak Taat

Jajaran Polres Tanah Karo bersama instansi terkait, mulai menggelar razia dalam Operasi Patuh Toba 2025 hari pertama

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, KARO - Jajaran Polres Tanah Karo bersama instansi terkait, mulai menggelar razia dalam Operasi Patuh Toba 2025 hari pertama, Senin (14/7/2025). Pada hari perdana penegakan aturan lalu lintas bagi pengendara ini, Satlantas Polres Tanah Karo melakukan razia di dua titik. 

Amatan www.tribun-medan.com, razia pertama digelar di kawasan Jalan Mariam Ginting, Kabanjahe usai pergeseran pasukan dari Polres Tanah Karo, yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, razia kedua digelar di Jalan Veteran, Kabanjahe, tepatnya di depan kawasan kantor Polres Tanah Karo. 

Dijelaskan Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Rabiah Adawiyah br Hasibuan, pada razia kali ini pihaknya turut serta melibatkan instansi terkait seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumatera Utara dalam hal ini Samsat Kabanjahe, dan Jasa Raharja. Dirinya menjelaskan, di hari pertama ini pihaknya melakukan penindakan terhadap puluhan pengendara yang kedapatan melanggar. 

"Untuk hari pertama operasi ini, kita sudah melakukan penindakan terhadap puluhan pengendara yang kedapatan melanggar saat diberhentikan oleh personel. Operasi ini, kita gelar untuk meningkatkan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Rabiah. 

Dimana, dari puluhan pengendara yang dilakukan penindakan didominasi oleh kendaraan roda dua yang terpantau secara kasat mata melakukan pelanggaran. Seperti tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar. 

Tak hanya itu, beberapa unit kendaraan roda empat juga terpantau tak luput dari penindakan di hari pertama Ops Patuh Toba kali ini. Dimana, saat dilakukan pengecekan ternyata mobil-mobil yang didominasi oleh kendaraan bak terbuka dan kendaraan umum ini pengendaranya tak memiliki SIM dan surat kendaraannya yang sudah mati. 

"Memang tadi kebanyakan yang kita tindak pengendara yang kasat mata telah melanggar. Selain sepeda motor, ada 10 pikap yang pengendara tidak memiliki SIM, dan 15 unit sepeda motor yang melanggar," katanya. 

Namun, dari puluhan pengendara yang dilakukan penindakan ada beberapa pengendara yang diberikan keringanan oleh personel. Seperti salah satunya seorang pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm, mengaku jika rumahnya cukup dekat. 

Melihat hal tersebut, personel awalnya tetap melakukan penindakan dengan menyita SIM dan STNK pengendara wanita tersebut. Selanjutnya, personel meminta kepada wanita yang membawa anaknya itu untuk pulang ke rumah mengambil helmnya. 

"Kita imbau juga kepada personel untuk melakukan penindakan dengan humanis," ucapnya. 

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan selain di kawasan Kabanjahe Rabiah menjelaskan nantinya razia juga dilakukan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Karo. Dikatakannya, ada delapan wilayah yang nantinya menjadi fokus lokasi razia terutama di kawasan yang dianggap rawan pelanggaran dan kecelakaan.

(mns/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved