Berita Viral

KEJAMNYA SP Pensiunan PNS Siksa 4 Anak di Boyolali, Korban Dirantai Dipasung hingga Dicambuk Besi

Beginilah kekejaman SP (60) pensiunan PNS yang juga dikenal sebagai tokoh agama yang siksa empat anak di Boyolali dengan merantai hingga mencabuki

TribunSolo.com/Tri Widodo - IST
PENYIKSAAN ANAK - Rumah diduga pelaku yang melakukan eksploitasi empat anak di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025). Dan potret korban. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah kekejaman SP (60) pensiunan PNS yang siksa empat anak di Boyolali.

Baru-baru ini kasus penyiksaan yang dilakukan oleh SP selaku pensiunan PNS yang juga dikenal tokoh agama terkuak.

SP tega melakukan penyiksaan dengan merantai, pasung hingga cabuk korban pakai besi di rumahnya.

Kasus ini mengungkap total empat anak sebagai korban, yang terdiri dari dua pasang kakak-adik. Korban pertama adalah MAF (11) dan adiknya VMR (6), yang berasal dari Kabupaten Batang.

Sementara dua korban lainnya adalah SAW (14) dan IAR (11), kakak-beradik asal Kabupaten Semarang.

"Iya, kami tangkap pria berinisial SP karena telah melakukan kekerasan terhadap empat anak dengan cara memasung dan mencambuk," papar Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rosyid Hartanto dilansir Tribun-medan.com, Selasa (16/7/2025).

Keempat korban berada di rumah  tersangka karena dititipkan oleh orangtuanya.

Tersangka mengklaim memiliki yayasan penampungan anak dan pondok pesantren sehingga orangtua korban percaya.

Baca juga: Tak Marah Usai Pergoki Istri Selingkuh, Pria ini Bahkan Restui Istri Menikah dengan Selingkuhannya


Belakangan, lembaga tersebut ternyata tak berizin.

Menurut AKBP Rosyid, kasus penganiayaan ini terkuat pada Minggu (13/7/2025) dini hari.

Kejadian ini bermula ketika warga mencurigai dua anak melakukan tindakan pencurian kotak amal di masjid setempat.

Warga lalu mengamankan mereka. Namun, warga justru iba karena alasan dua anak mengambil uang hanya sekedar untuk makan.

 Sebab, mereka berhari-hari tidak diberi makan oleh tersangka.

"Warga lalu mengantarkan dua anak ini ke rumah tersangka, lalu didapati dua korban lainnya masih pasung dirantai," terangnya.

Sewaktu warga mendatangi rumah tersangka, kondisinya tak ada si empunya rumah.

Warga baru memasuki halaman rumah itu sontak kaget karena melihat dua anak tengah di rantai di kakinya.

Dari pinggir jalan, halaman rumah itu tidak tampak karena tertutup pagar besi.

Warga lalu melepas rantai dari dua anak tersebut. Warga kemudian mengumpulkan keempat korban untuk diberi makan.

Selepas itu, warga melapor ke polisi dan tenaga medis. Hasil pemeriksaan medis, salah satu korban mengalami luka memar. Korban mengaku, luka itu karena dicambuk tersangka.

Rosyid menjelaskan, motif tersangka melakukan tindakan tersebut karena sebagai bentuk hukuman karena dinilai melanggar aturan. Kendati begitu, Rosyid tidak sepakat karena hukuman yang diberikan tersangka telah melanggar pidana. 

Baca juga: SOSOK Dico Ganinduto Eks Bupati Kendal Distop Polisi Australia Saat Liburan karena Mobil Curian

"Para korban sudah di rumah tersebut selama kurang lebih 2 bulan," katanya.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Boyolali, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Joko Pruwadi mengatakan, tersangka mendirikan tempat penampungan rumah yatim piatu secara ilegal. Pihaknya tidak menemukan izin resmi dari tempat tersebut. "Tempat ini juga tertutup dari masyarakat," katanya.

Dari kasus ini, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dua buah rantai besi, tiga kunci gembok dan satu antena besi sepanjang 70 sentimeter yang digunakan untuk mencambuk para korban.

"Tersangka SP dijerat pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak  dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," tandasnya.

Keempat korban kini tengah mendapatkan bantuan pemulihan psikis dan fisik dari Dinas Sosial Boyolali.

Baca juga: GERAKAN TUTUP TPL Semakin Masif di Kawasan Danau Toba, PGI : Gereja Tak Bisa Tinggal Diam 

Sosok SP

Terungkap sosok SP (65), pelaku yang kejam melakukan penyiksaan terhadap empat bocah di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.

Bukan hanya sadis menganiaya anak di bawah umur dengan cara mengikatnya menggunakan rantai dan membiarkan mereka tidur di luar rumah seperti binatang.

Ternyata SP memang dikenal sosok yang pemarah di mata tetangga.

‎Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin mengungkapkan, SP dikenal sebagai pribadi tertutup dan galak‎

‎SP disebut enggan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.

‎“SP itu jarang bergaul dengan warga. Orangnya tertutup dan terkesan keras,” kata Muhksin kepada wartawan, Senin (13/7/2025).

‎Bahkan, sikap keras SP sudah lama menjadi buah bibir warga.

‎Menurut Bagus, ada tetangga yang berniat baik membantu SP mengangkat jemuran pakaian saat hujan turun.

‎Bukannya berterima kasih, SP justru menanggapinya secara tidak menyenangkan.

‎“Pernah warga nolongin angkat jemuran karena kehujanan. Tapi SP malah tidak senang. Baju itu malah dicuci ulang oleh dia,” tutur Muhksin.

‎Lebih jauh, Bagus juga menyoroti pola pikir SP yang dianggap tidak sejalan dengan masyarakat sekitar

Dia menyebut SP menganut keyakinan berbeda yang kerap dijadikan alat untuk memengaruhi orang lain.

‎“Kepercayaannya itu beda dari warga lainnya. Mindset-nya dia itu mendoktrin seseorang untuk ikut dalam aliran yang keras,” ujar Muhksin.

‎Pihaknya pun berharap agar SP dihukum karena perbuatannya yang telah tega memperlakukan anak.

‎"Anak dirantai. Seperti binatang saja, " pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved