Bobby Nasution Ugal-ugalan Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekda Sumut?

Pelantikan Togap Simangunsong menjadi Sekretaris Daerah Pemprov Sumut mendapat sorotan karena Togap akan memasuki masa pensiun

TRIBUN-MEDAN.COM - Pelantikan Togap Simangunsong menjadi Sekretaris Daerah Pemprov Sumut mendapat sorotan karena Togap akan memasuki masa pensiun.

Togap akan berusia 60 tahun pada 28 Oktober 2025 atau hanya mengemban tugas selama tiga bulan kedepan.

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, berdalih jika proses penjaringan posisi Sekda berlangsung cukup lama, sehingga saat dilantik Togap Simangunsong hanya menyisakan tiga bulan masa pengabdian.

"Proses bukan sehari-dua hari, administrasinya memang baru selesai sekarang," ucap Bobby Nasution kepada wartawan Tribun Medan, 15 Juli 2025.

Kaca mata pengamat politik, Anwar Saragih, berpandangan lain.

Ia bahkan menduga Bobby Nasution tak memahami background pejabat yang ia lantik.

Atau pemilihan Togap Simangunsong bukan keinginan Bobby Nasution, melainkan desakan dari pihak lain.

"Apa yang bisa efektif selama tiga bulan? Ini (jabatan Sekda) hanya untuk menutup karier atau titipan pihak lain?" tutur Anwar Saragih

Anwar menyebut pelantikan Togap bisa dimaklumi jika ada hal sangat genting sehingga membutuhkan tokoh yang kaya pengalaman.

Namun sampai saat ini tidak ada kegentingan yang konkrit sehingga Togap layak 'dipaksakan' menjabat Sekda Sumut.

"Pemilu sudah lewat, tidak ada urgensi pemilihan Togap, kecuali seperti Papua memang harus orang yang sangat berpengalaman," tutup Anwar.

(hen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved