Berita Nasional
Ucapan Jokowi Tanggapi Pemakzulan Gibran dan Ijazah Palsu: Buat Saya Biasa-biasa Saja
Ia juga buka suara menanggapi serangan bertubi-tubi yang belakangan menyerang dirinya, seperti soal ijazah palsu
TRIBUN-MEDAN.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo buka suara soal pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
Ia juga buka suara menanggapi serangan bertubi-tubi yang belakangan menyerang dirinya, seperti soal ijazah palsu
Menurut Jokowi, akan ada agenda besar politik di balik rentetan kasus yang dituduhkan kepada dirinya dan keluarga.
Hal ini disampaikan oleh Jokowi saat ditemui Tribun Solo di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025).
“Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu, pemakzulan,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan ada upaya untuk menurunkan reputasinya akhir-akhir ini.
Termasuk mengaburkan prestasi-prestasi yang ia lakukan selama dua periode memimpin sebagai Presiden RI.
“Perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik untuk men-downgrade,” terangnya.
Meski begitu, ia merasa tak begitu khawatir terkait dengan agenda di balik isu yang menyudutkan dirinya tersebut.
“Buat saya biasa-biasa saja. Termasuk itu (pemakzulan). Isu ijazah palsu, pemakzulan Mas Wapres saya kira ada agenda besar politik,” jelasnya.
Terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang masih terus bergulir, ia meminta masyarakat mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Ini kan dalam proses hukum. Saya baca kemarin sudah dalam proses penyidikan."
"Ya sudah serahkan kepada proses hukum yang ada. Kemudian nanti kita lihat di sidang yang ada di pengadilan seperti apa,” tuturnya.
Ia pun kembali menegaskan hanya akan menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan.
Artinya, Jokowi tidak akan menunjukkan di luar sidang.
“Yang jelas saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nantinya. Nggak (di luar sidang)."
"Harus dalam sidang-sidang pengadilan yang ada nanti. Akan saya tunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” jelasnya.
Pengamat Baca Pesan Terselubung Jokowi soal Pemakzulan Gibran
Pengamat politik Ray Rangkuti membaca adanya pesan terselubung pada pernyataan Presiden ke-7 RI, Jokowi, saat menanggapi isu pemakzulan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Seperti diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengajukan usulan pemakzulan terhadap Gibran ke DPR dan MPR RI.
Usulan itu tertuang dalam surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani dan Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Menanggapi pengajuan pemakzulan tersebut, Jokowi mengatakan, Gibran sebagai Wapres dan Prabowo sebagai Presiden tidak bisa terpisahkan.
"Ya pemilihan presiden kemarin kan satu paket, bukan sendiri-sendiri. Kaya di Filipina itu sendiri-sendiri," kata Jokowi di Solo, JUmat (6/6/2025).
Ray Rangkuti menyinggung soal pasal pemakzulan, 7A UUD 1945, yang jelas mengatakan, bisa dilakukan terpisah, terhadap wapres atau presiden saja.
"Jadi bukan satu paket. Enggak mungkin Pak Jokowi enggak paham, masa seorang mantan presiden enggak mengerti bahwa pemakzulan enggak satu paket, pencalonan satu paket pemakzulan sendiri-sendiri. Aneh juga," kata Ray dalam diskusi di Formappi, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).
Ray kemudian menduga bahwa pernyataan itu keluar sebagai pesan terselubung dari Jokowi untuk menyeret Prabowo ke isu tersebut.
"Beliau mau mengaitkan itu ke Prabowo. Kalau Gibran diganggu ya Prabowo juga bakal kena," kata Ray.
Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengajukan usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Usulan itu tertuang dalam surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani dan Ketua DPR RI, Puan Maharani.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian petikan surat yang dikutip Tribunnews.com, Selasa (3/6/2025).
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan surat tersebut. Menurutnya, surat telah dikirim pada Senin (2/6/2025).
"Jadi surat itu kita kasih dalam segi hukumnya, nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat," kata Bimo saat dikonfirmasi awak media, Selasa.
Dalam surat ini, Forum menyebutkan sejumlah dasar konstitusional sebagai landasan usulan pemakzulan.
Di antaranya adalah UUD 1945 Amandemen Ketiga, TAP MPR Nomor XI/MPR/1998, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, serta Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Forum menyoroti proses pencalonan Gibran sebagai wakil presiden yang dinilai sarat pelanggaran hukum.
Mereka mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia calon presiden dan wakil presiden. Menurut Forum, keputusan tersebut cacat secara hukum karena adanya konflik kepentingan.
"Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung, paman dan keponakan, antara Ketua MK Anwar Usman dengan saudara Gibran Rakabuming Raka," tulis Forum dalam surat tersebut.
Selain aspek hukum, Forum juga mengungkap alasan kepatutan dan kelayakan. Mereka menilai Gibran belum memiliki kapasitas dan pengalaman untuk memimpin Indonesia.
"Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang wakil presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini," demikian forum membeberkan alasan kepatutan.
Forum juga mengangkat persoalan moral, etika, dan dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus akun media sosial “Fufufafa” yang sempat menimbulkan kegaduhan publik.
Akun tersebut diduga dikendalikan oleh Gibran dan berisi hinaan terhadap sejumlah tokoh nasional seperti Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Anies Baswedan.
Mereka pun kembali mengingatkan laporan dugaan korupsi yang disampaikan akademisi Ubedilah Badrun pada 2022.
Laporan itu menyinggung dugaan relasi bisnis antara Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep, terkait suntikan dana dari perusahaan modal ventura ke sejumlah usaha rintisan milik keduanya.
"Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka," ucap Forum dalam suratnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Setuju Soeharto Layak Jadi Pahlawan, Menteri Bahlil: Mampu Bawa Indonesia Jadi Macan Asia |
|
|---|
| PERBEDAAN Korupsi di Riau dengan Sumut, Gubernur Bobby Nasution Tak Tersentuh |
|
|---|
| Profil Kemal Redindo Syahrul Putra, Putra Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK |
|
|---|
| Reaksi Petinggi PKB Gubernur Riau Tersangka KPK, Wakil Ketum Cucun: Kok Bisa Kader Kami Seperti Ini? |
|
|---|
| Profil dan Biodata Andi Azwan, Wakil Ketua Joman Ngotot Bela Jokowi soal Whoosh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wajah-jokowi-hitam-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.