Berita Viral
AKHIRNYA Dirut RS Linggajati Kena Sanksi Imbas Bayi Meninggal Korban Malapraktik,Bupati Turun Tangan
Kasus malapraktik yang mengakibatkan bayi yang baru dilahirkan meninggal dunia berbuntut panjang.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus malapraktik yang mengakibatkan bayi yang baru dilahirkan meninggal dunia berbuntut panjang.
Direktur Utama RSUD Linggajati mendapatkan sanksi atas kejadian itu.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengungkapkan bahwa dirinya dan tim telah memanggil serta memeriksa Direktur Utama RSUD Linggajati dan Kepala Dinas Kesehatan.
Keduanya dimintai keterangan terkait kronologi dan penanganan pasien.
"Saya sudah panggil Kadinkes, barusan saya sudah panggil RSUD Linggajati. Pemda sudah bahas dan sudah ambil langkah dengan bentuk tim gabungan internal Dinkes, tim audit kesehatan, unsur profesi IDI, bagian hukum, inspektorat juga," kata Dian saat ditemui Kompas.com di kantor Bupati pada Senin (14/7/2025) pagi, dikutip Kompas.com
Hasil pemeriksaan yang telah berlangsung selama beberapa hari ini, menurut Dian, akan dirapatkan pada Rabu mendatang. Pemda dan tim gabungan berencana untuk menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.
Dian menegaskan bahwa tim gabungan akan bersikap profesional, jujur, transparan, dan objektif.
Jika terbukti ada kelalaian dalam penanganan, ia menyatakan siap memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sebaliknya, jika tidak ditemukan kesalahan, Pemda akan menjelaskan secara lengkap kronologi serta langkah-langkah yang telah dilakukan.
"Kalau ditemukan adanya kesalahan, kita akan tindaklanjuti sesuai aturan berlaku, kalau kesimpulan tidak ada kesalahan, kita juga sampaikan ke publik," tegas Dian.
Dian juga menyatakan menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian dan menghormati hak keluarga korban yang menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum dalam upaya mencari keadilan.
Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya bayi dari pasangan Dani dan Irmawati. Pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini hingga tuntas.
Dedi Mulyadi Turun Tangan
Sementara, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menerjunkan tim khusus untuk mengaudit pelayanan di Rumah Sakit Linggajati, Kabupaten Kuningan, setelah kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan Irmawati kehilangan bayinya dalam kandungan.
Hal tersebut disampaikan oleh Reza Pramadia selaku kuasa hukum korban usai pertemuan antara kliennya dengan Gubernur Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/7/2025).
Reza mengatakan, pada pertemuan yang berlangsung selama sekitar satu jam tersebut, kliennya mengadukan pelayanan di RS Linggajati yang tidak responsif sehingga bayi dalam kandungan Irma meninggal dunia.
"Tadi menyampaikan keluh kesah sebagai warga Jawa Barat atas layanan buruk dari rumah sakit dan juga yang mengakibatkan meninggalnya anak klien kami," ujarnya kepada awak media di lokasi.
Kronologi kejadian
Adapun peristiwa bermula pada Sabtu (14/6/2025) malam saat Irma mengalami pecah ketuban di rumah.
Oleh bidan setempat, ia segera dirujuk ke RSUD di Kuningan, Jawa Barat.
Namun, setibanya di rumah sakit, tak satu pun dokter datang.
Menurut pengakuan Irma dan tim pengacara Hotman Paris, bahkan dokter jaga tidak terlihat, apalagi dokter kandungan yang tidak hadir karena hari itu bertepatan dengan akhir pekan.
“Ketuban terus-menerus keluar sampai, katanya, petugas kebersihan sampai harus membersihkan air ketuban berkali-kali. Namun, malam itu tidak ada satu pun dokter yang datang,” ujar Hotman Paris dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Sabtu (12/7/2025).
Irma bercerita, begitu tiba di instalasi gawat darurat (IGD), ia langsung dipindahkan ke ruang rawat inap tanpa penjelasan.
Padahal, sejak awal kehamilan, dokter kandungan sudah mengetahui ia memiliki penyakit autoimun yang membuatnya tidak memungkinkan melahirkan secara normal.
“Jadi, sejak awal kehamilan, dokter sudah tahu bahwa saya punya autoimun, dan sudah langsung bilang, ‘Ini enggak bisa lahiran normal, harus sesar’,” kata Irma.
Meski begitu, tindakan operasi tidak segera dilakukan. Irma bahkan sempat dijanjikan akan dioperasi pada Minggu pukul 05.00 WIB. Namun, janji itu tak ditepati.
“Sudah ditunggu sampai jam 05.00 WIB di hari Minggu, tapi tetap enggak datang,” tutur Irma.
Selama dua hari, Irma dan keluarganya terus menanyakan ke perawat dan petugas rumah sakit.
Namun, yang dilakukan hanya pemeriksaan pembukaan dan pemberian obat pereda nyeri.
“Dicek pembukaan padahal dari awal dokter sudah tahu kalau saya punya autoimun dan tidak memungkinkan untuk lahir normal. Jadi harusnya langsung sesar, bukan malah dicek pembukaan segala,” ujarnya.
Baru pada Senin (16/6/2025) pukul 07.00 WIB, dokter kandungan datang dan memeriksa Irma.
Saat itulah diketahui bahwa bayi dalam kandungannya sudah meninggal, tak ada lagi gerakan.
“Saya di sini cuma berharap, meminta keadilan buat anak saya, karena selama saya di rumah sakit saya merasa diterlantarkan. Bayi ini saya menunggunya tujuh tahun dari pernikahan,” ucap Irma, menahan tangis.
Hotman Paris mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini untuk memastikan keluarga mendapatkan keadilan atas dugaan malapraktik yang terjadi.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kasus malapraktik
Direktur Utama RSUD Linggajati
bayi yang baru dilahirkan meninggal
Tribun-medan.com
| VIRAL Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan, Kombes Radjo Harahap: Asbun Aja Itu Anak |
|
|---|
| PENJELASAN Kombes Radjo Harahap soal Viral Pria Mengaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan |
|
|---|
| LICIKNYA Guru NAF Setelah Habisi N tetangganya, Hubungi Anak Korban Agar Tak ke Rumah, Motif Utang |
|
|---|
| VIRAL Sosok Oknum Polisi Pakai Mobil Barang Bukti Sitaan Jalan-jalan ke Mal, Pelat Diganti Palsu |
|
|---|
| MISTERI Kematian Dosen Levi dan Hubungan dengan AKBP B: Keluarga Pertanyakan Aktivitas Berlebihan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KASUS-BAYI-MENINGGALsfsf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.