Berita Viral
PENGENDARA Motor Beat Ini Ungkap Alasannya Nekat Kejar Polisi Pakai Sajam saat Razia Patuh 2025
Aksi ini terjadi saat pemeriksaan surat-surat kendaran berlangsung di depan Mapolres Bengkulu Tengah, Senin (14/7/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Pria Pengendara Motor Beat Ini Ungkap Alasannya Nekat Kejar Polisi Pakai Belati saat Razia Patuh 2025
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pengendara sepeda motor nekat mengejar anggota polisi saat razia berlangsung.
Pria pengendara motor itu mengejar aparat kepolisian sambil membawa senjata tajam belati.
Aksi pengendara itu terjadi setelah dihentikan polisi lalu lintas.
Pemeriksaan surat-surat kendaran itu berlangsung di depan Mapolres Bengkulu Tengah, Senin (14/7/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Dari rekaman video warga, pelaku mengacungkan senjata tajamdan sempat melempar balik papan peringatan ke arah polisi saat hendak diamankan.
Kejadian bermula saat anggota Polres Bengkulu Tengah sedang menggelar Operasi Patuh Nala 2025 di depan Mapolres Bengkulu Tengah.
Saat memeriksa kendaraan, salah satu pengendara yang menggunakan sepeda motor tanpa plat mencoba menerobos razia.
Kemudian pihak kepolisian mencoba menghentikan dan sepeda motor tersebut terjatuh. Sontak pengendara yang belum diketahui identitasnya itu langsung mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan mencoba melukai pihak kepolisian.
Dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 30 cm itu, ia membabi buta mengejar anggota polisi yang bertugas.
Pihak kepolisian pun mengepungnya dan langsung mengejar pria tersebut yang melarikan diri.
Tembakan peringatan telah dilepaskan oleh anggota polisi, namun tidak diindahkan dan pria tersebut langsung kabur ke area perkebunan warga.
Pihak kepolisian pun langsung mengepung lokasi pelarian pria tersebut.
Setelah mengejar selama hampir 20 menit, pria itu pun berhasil diringkus.
Dari pantauan TribunBengkulu.com, tubuh pria itu pun tampak penuh dengan lumpur lantaran bersembunyi di kubangan yang berada di kebun warga.
Ia langsung dibawa ke gedung Satreskrim Polres Bengkulu Tengah untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Identitas Pelaku
Dari hasil pemeriksaan, diketahui, pelaku tersebut berinisial SA alias R (33) asal Kelurahan Panorama, Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo melalui Kasat Reskrim AKP Junairi menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif dan identitas pelaku.
"Setelah melakukan pengejaran, pelaku penyerangan polisi berhasil kita ringkus dan sekarang dalam pemeriksaan anggota," ujar AKP Junairi.
Selain terkait motif penyerangan, pihak kepolisian juga akan menggali kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus tindak pidana lainnya.
"Kita akan kembangkan, apakah pelaku ini terlibat tindak pidana lainnya atau bukan, nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," ucapnya.
Alasan Pelaku Lakukan Pengejaran
Pelaku telah dimintai keterangan dan diperiksa secara mendalam.
Terungkap bahwa pelaku merupakan seorang residivis dan pengguna aktif narkoba.
"Setelah kita mintai keterangan, pelaku merupakan residivis 6 kali dengan beberapa kasus, dan saat kita cek urinnya, ternyata positif narkoba jenis sabu," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, Senin (14/7/2025).
Selain itu, saat berkendara, pelaku juga diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras.
"Motif pelaku menyerang anggota polisi karena tidak terima saat dihentikan dalam Operasi Patuh Nala 2025. Pelaku takut penggunaan narkobanya terungkap," ucapnya.
Sementara itu, sepeda motor yang digunakan pelaku diketahui merupakan kendaraan bodong tanpa surat kepemilikan.
"Saat dicek oleh Satlantas, ternyata nomor rangka kendaraannya tidak terdata. Kami menduga sepeda motor ini hasil curian. Saat ini kami masih melakukan pengembangan," jelas AKP Junairi.
Jerat Pasal Membawa Senjata Tajam
Dalam KBBI, senjata tajam (“sajam”) diartikan sebagai senjata yang tajam seperti pisau, pedang, golok.
Sedangkan celurit yang Anda sebutkan diartikan sabit, senjata tradisional khas Madura yang bentuknya melengkung seperti sabit, biasa digunakan untuk bertarung atau mempertahankan diri.
Namun demikian, membawa sajam kena Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang berbunyi:
(1) Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag-, steek-, of stootwapen), dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.
(2) Dalam pengertian senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk dalam pasal ini, tidak termasuk barang-barang yang nyata-nyata dimaksudkan untuk dipergunakan guna pertanian, atau untuk pekerjaan-pekerjaan rumah tangga atau untuk kepentingan melakukan dengan syah pekerjaan atau yang nyata-nyata mempunyai tujuan sebagai barang pusaka atau barang kuno atau barang ajaib (merkwaardigheid).
Jadi, berdasarkan ketentuan di atas, membawa sajam seperti celurit adalah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk.
Berapa tahun hukuman membawa sajam?
Sebagaimana disebutkan dalam pasal di atas, pelaku dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun.
Adapun perbuatan tersebut adalah kejahatan, karena bermaksud untuk melakukan pengancaman terhadap orang lain.
Sehingga walaupun seseorang membawa sajam untuk melindungi diri atau pertahanan diri, hal ini tetap tidak diperbolehkan.
Dengan demikian, masyarakat tidak dapat membawa sajam saat berpergian meskipun dengan alasan menjaga diri.
(*/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Alasan Pengendara Asal Panorama Kejar Polisi Pakai Belati saat Razia di Bengkulu Tengah, https://bengkulu.tribunnews.com/2025/07/14/alasan-pengendara-asal-panorama-kejar-polisi-pakai-belati-saat-razia-di-bengkulu-tengah?page=all.
pengendara motor
Kejar Polisi Pakai Belati
Kejar Polisi saat Razia
Kejar Polisi Pakai Sajam saat Razia Patuh 2025
| 3 Kejanggalan Kasus Tewasnya Dosen Untag, Alasan Polisi Belum Umumkan Hasil Autopsi Resmi |
|
|---|
| Percakapan Terakhir AKBP Basuki Didalami Polisi, Banyak Obat-obatan di Kamar Kos Dosen Untag |
|
|---|
| DIDUGA Pelakor, Inara Rusli Disebut Berdalih Tak Tahu Insan Sudah Punya Istri, Kini Bakal Dilaporkan |
|
|---|
| AKHIRNYA Istri Sah AKBP Basuki Muncul, Kini Diperiksa Soal Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
| ALASAN Ning Robwah Anak Kyai Nikah Berambut Merah hingga Diduga Tolak Perjodohan, MUA: Wedding Dream |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengendara-motor-beata-kejar-polisi-saat-razia-pakai-sajam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.