Berita Viral

NASIB Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr Tifa, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan lima nama dalam laporan Presiden ke-7 RI Jokowi soal tuduhan ijazah palsu.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Foto Tribun Medan/Istimewa
LIMA ORANG TERLAPOR: Pada Kamis (10/7/2025), Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kelima orang yanga terlapor itu ialah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia. (Kolase Foto Tribun Medan/Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan lima nama yang ada dalam laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tuduhan ijazah palsu. 

“Ada di (dalam) laporannya,”ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/5/2025) lalu. 

Kendati demikian, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu tidak secara ekspilist menyebutkan nama-namanya karena masih dalam lidik. 

“Terlapornya, tidak disebutkan siapa. Karena ini membutuhkan proses pembuktian. Jadi, ketika rekan-rekan bertanya, 'apakah terlapor? Kapan terlapor?',” ujar Ade Ary. 

Oleh karena itu, kapasitas kelima nama yang disebut Jokowi dalam laporan polisinya itu masih sebagai saksi. 

“Ini adalah saksi dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan. Nah, ini juga harus dipahami oleh rekan-rekan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) lalu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dikutip dari Kompas.com, adapun kelima nama yang terlapor tersebut adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

ISU IJAZAH JOKOWI - Narasi dugaan ijazah Joko Widodo dicetak ulang di Pasar Pramuka tahun 2012 saat maju Pilgub DKI kini jadi sorotan.
ISU IJAZAH JOKOWI - Narasi dugaan ijazah Joko Widodo dicetak ulang di Pasar Pramuka tahun 2012 saat maju Pilgub DKI kini jadi sorotan. (ISTIMEWA)

Laporan Jokowi naik ke tingkat penyidikan

Pada Kamis (10/7/2025), Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Tak hanya laporan Jokowi, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menangani laporan dari lima laporan lain.

Kelima laporan tersebut merupakan hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya.

Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.  Jadi, secara keseluruhan, termasuk laporan Jokowi maupun lapora lainnya, ada dua objek perkara yang sedang diselidiki, yaitu pencemaran nama baik dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong.

Artinya, penyidik Subdit Keamanan Negara Kamneg Ditreskrimum telah mengantongi unsur pidana dan segera menetapkan tersangka.

"Di tahap penyidikan adalah tujuannya untuk mengungkap siapa, membuat terang peristiwa pidana, dan mengungkap siapa tersangkanya dan inilah di tahap kedua sekarang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7).

Di samping itu, Ade Ary belum memastikan waktu pemeriksaan lanjutan terhadap saksi di tahap penyidikan. Baik saksi pelapor, yaitu Jokowi, hingga terlapor, yaitu Roy Suryo cs.

"Tentunya saksi-saksi, korban, saksi-saksi dari pihak korban kemudian nanti ada dugaan terlapor dan lain sebagainya saksi-saksi dari pihak terlapor itu akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan yang diawali pengiriman surat panggilan untuk seseorang hadir sebagai saksi dan sebagainya," jelas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Rismon Sianipar: Kami Tidak Takut

Salah satu terlaporm Rismon Sianipar, mengaku, tidak gentar sama sekali. Sebab, pihaknya memiliki basis ilmiah dan fakta di lapangan yang kuat.

"Tanggapan dari saya ya terkait dinaikkannya penyelidikan menjadi penyidikan atas empat laporan yang ditujukan kepada kami," kata Rismon, dikutip dari tayangan KompasTV, Sabtu (12/7/2025).

"Kami tidak gentar sama sekali ya untuk menghadapinya, karena kami berbasis ilmiah dan berbasis sains dan fakta-fakta di lapangan," lanjutnya.

"Sehingga, kami akan lawan segala bentuk kriminalisasi terhadap kami," imbuhnya.

Kemudian, Rismon berdalih bahwa saat gelar perkara khusus pada Rabu (9/7/2025) pihaknya tidak mendapat bantahan dari Bareskrim Polri saat memaparkan semua kajian ilmiahnya.

Hal inilah yang mendasari Rismon cs tidak takut dengan naiknya status kasus ijazah Jokowi

"Dan pada saat gelar perkara khusus hari Rabu  9 Juli 2025 ya, kami telah memaparkan segala kajian ilmiah kami dan tidak ada bantahan sama sekali dari pihak Bareskrim maupun Dirtipidum," ujarnya.

"Tidak ada bantahan sama sekali terkait data-data yang kami sajikan dan analisa-analisa ilmiah kami yang kami paparkan mulai dari Pak Dr. Muhammad Taufik, saya, Pak Roy Suryo maupun Dokter Tifa," sambung Rismon.

Rismon mengaku akan tetap melanjutkan perjuangannya untuk menunjukkan kebenaran atas ijazah Jokowi agar nanti masyarakat tidak lagi salah memilih pemimpin.

"Jadi ya kami tidak gentar sama sekali. Kami akan melanjutkan perjuangan ini, karena kami tidak ingin ke depan, seorang presiden memiliki latar belakang pendidikan yang diragukan oleh publik," tegas Rismon.

"Ini menjadi pembelajaran bagi bangsa kita bahwa kita perlu hati-hati dalam mengidentifikasi, menyeleksi calon presiden ke depan," ujarnya.

"Sekali lagi saya ucapkan kami tidak gentar. Terima kasih," tandasnya.

Dokter Tifa Tidak Merasa Lakukan Penghasutan dan Ujaran Kebencian

Sementara, dokter Tifa merasa tidak melakukan penghastuan atau ujaran kebencian terkait perkara tersebut.

"Kalau dalam konteks saya nggak punya apapun. Saya nggak merasa melakukan apapun, saya nggak melakukan penghasutan, saya nggak melakukan ujaran kebencian. Benar-benar semua dalam koridor ilmiah," kata dr Tifa di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).

Dr Tifa juga mengaku menjadi terlapor dalam perkara tersebut. Sebagai terlapor, dr Tifa ngotot untuk melihat fisik ijazah asli Jokowi.

"Itu kan sebenarnya muaranya kan soal ijazah. Ijazah yang diklaim apapun itu lah, mau diklaim asli, mau diklaim palsu. Tapi yang jelas, jati diri dari ijazah secara analog itu kan sampai hari ini belum kita dapatkan. Seharusnya saya sebagai terlapor itu punya hak untuk melihat. Karena dengan itu, diskusi menjadi jelas," ujarnya.

Dr Tifa juga meminta penyidik Polda Metro Jaya agar menunjukkan ijazah Jokowi.

"Klarifikasi apa itu kan atas jati diri dari dokumen tersebut. Maka di sini saya juga akan meminta kepada pihak pemeriksa untuk menghadirkan ijazah tersebut. Sehingga nanti diskusi menjadi jelas. Tapi kalau tidak, ya omon-omon aja jadinya," jelasnya.

LIMA ORANG TERLAPOR: Pada Kamis (10/7/2025), Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kelima orang yanga terlapor itu ialah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia. (Kolase Foto Tribun Medan/Istimewa)
LIMA ORANG TERLAPOR: Pada Kamis (10/7/2025), Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kelima orang yanga terlapor itu ialah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia. (Kolase Foto Tribun Medan/Istimewa)

Nasib kelima terlapor yang kasusnya naik ke tahap penyidikan

1. Roy Suryo

Roy Suryo bernama panjang K.R.M.T. Roy Suryo Notodiprojo.

Ia mantan politikus partai Demokrat yang pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Kabinet Indonesia Bersatu II. 

Roy Suryo kelahiran Yogyakarat 18 Juli 1968 (usia 56 tahun).

2. Rismon Hasiholan Sianipar

Rismon Sianipar, merupakan akademisi, peneliti, dan pengembang perangkat lunak. Ia juga disebut-sebut simpatisan partai Demokrat. Namun, hingga saat ini belum diketahui kepastiannya.

Ia belakangan ini dikenal dalam bidang keamanan multimedia, pemrosesan sinyal/citra/video digital, kriptografi, komunikasi digital, forensik multimedia, serta kompresi dan pengkodean data. 

Rismon kelahiran Kota Pematangsiantara, Sumut, 25 April 1977 (usia 48 tahun).

3. dr Tifa

Tifauzia Tyassuma lebih dikenal sebagai dokter Tifa.

Ia seorang dokter dan disebut juga sebagai ilmuwan, penulis, dan aktivis kesehatan. 

dr Tifa disebut-sebut sebagai simpatisan PKS dan kelahiran Aceh, yang belakangan ini melalui akun Twitter-nya, @DokterTifa, semakin dikenal menjadi figur kontroversial yang menarik perhatian publik dengan sejumlah pernyataan-pernyataannya, khususnya menyerang Joko Widodo dan Gibran.

Terbaru, ia menyebut bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menjadi presiden Indonesia 2029-2034. "Prediksi Dr Tifa: Presiden 2029-2034 AHY. Sejak tahun 2004, Prediksi saya tentang siapa yang jadi Presiden RI, tidak pernah meleset,” tulisnya di akun X miliknya.

Sebelumnya, Tifauzia Tyassuma juga menjadi sorotan karena tiba-tiba memuji langkah Demokrat dan PKS karena akan mendeklarasikan pasangan Anies Baswedan dan AHY sebagai cawapres dan cawapres 2024-2029, yang pada akhirnya pasangan ini batal di tengah jalan.

4. Eggi Sudjana 

Eggi Sudjana dikenal sebagai akademisi dan advokat.

Ia pernah menjabat sebagai Wakil Dekan III FH Universitas lbnu Khaldun Bogor (1989 - 1990).

Ia kelahiran Jakarta 3 Desember 1959 (usia 65 tahun).

Eggi termasuk kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang gagal menjadi DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur III.

5. Kurnia Tri Royani

Kurnia merupakan advokat yang bergabung dengan Eggi Sudjana.

Ia salah satu terlapor dan sekaligus sebagai pengacara dari dr Tifa.

Kurnia Tri Royani mengatakan, dia tercatat sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI cabang Bekasi.

Ia juga Kuasa Hukum Rizieq Shihab, saat persidangan Rizieq Shihab, pada 23 Maret 2021 lalu.

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved