News Video
Kabupaten Asahan Siapkan Lahan 7 Hektare Untuk Sekolah Rakyat, Berikut Penjelasan Bupati Asahan
Pemerintah Kabupaten Asahan telah mempersiapkan lahan seluas 7 hektare untuk sekolah rakyat yang akan dilakukan pada 2026 mendatang.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Pemerintah Kabupaten Asahan telah mempersiapkan lahan seluas 7 hektare untuk sekolah rakyat yang akan dilakukan pada 2026 mendatang.
Sekolah tersebut rencananya akan dibangun di pusat pendidikan di Kota Kisaran, Mutiara, Kabupaten Asahan.
Di SMP Negeri 1 Kisaran, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengaku lahan tersebut sudah dipersiapkan oleh Pemkab Asahan dan saat ini sudah melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
"Kami sudah mempersiapkan tanah dengan menghibahkan seluas tujuh hektare disekitar sini (Kecamatan Mutiara). Kami sudah diproyeksikan untuk membangun sekolah rakyat," kata Bupati Asahan, Taufik, Senin (14/7/2025).
Katanya, nantinya sekolah rakyat akan didirikan mulai dari jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
"SD, SMP dan SMA. Semuanya nanti akan dibawah naungan kementrian sosial Republik Indonesia," katanya.
Terlebih, saat ini Pemkab Asahan juga sudah siap untuk menjalankan program sekolah lima hari dan mempersiapkan sesuai dengan SOP.
"Memang sampai saat ini belum, tapi kalau nanti sudah menjadi satu ketentuan, maka kami akan menyesuaikan saja bagainya peraturannya dan SOPnya," ungkapnya.
Katanya, hari ini dirinya sedang meninjau hari pertama masuk sekolah di SMP Negeri 1 dan meninjau langsung program ayah mengantar anak ke sekolah.
"Hari ini kami meninjau hari pertama sekolah, agar nanti kedepannya tidak ada lagi hambatan dalam proses belajar mengajar," pungkasnya.
(cr2/www.tribun-medan.com).
Kisaran
Kabupaten Asahan
Sekolah Rakyat
Siapkan Lahan 7 Hektare
Kota Kisaran
mutiara
Bupati Asahan
Taufik Zainal Abidin Siregar
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|