Berita Viral

MAMA MUDA Ditusuk Mantan Pacar: Pelaku Sembunyi Balik Pintu Kamar Korban, Sakit Hati Diputuskan

Ibu rumah tangga inisial A (42) ditusuk oleh mantan pacarnya pada Kamis (10/7/2025) dini hari. 

Dok. Polsek Bogor Tengah
DITUSUK MANTAN - Polsek Bogor Tengah saat melakukan olah TKP penusukan IRT di Babakan Pasar Bogor. Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Bogor, Jawa Barat jadi korban penusukan yang pelakunya adalah mantan kekasihnya. Pelaku ternyata sudah punya anak istri. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ibu rumah tangga inisial A (42) ditusuk oleh mantan pacarnya pada Kamis (10/7/2025) dini hari. 

Pelaku meriupakan S alias A yang juga sudah memiliki istri dan anak. 

Penusukan itu terjadi di rumah korban di Kampung Lebak Pasar, Kelurahan babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung.

Ia menuturkan, aksi penusukan tersebut terjadi saat korban bangun dari tidurnya untuk buang air kecil.

Setelah kembali ke kamar tidur dari toilet, ternyata pelaku sudah menunggu di balik pintu kamar.

"Kemudian pelaku menarik baju korban sehingga korban melakukan perlawanan," kata Kompol Agustinus kepada TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Dukung Program Pemerintah, Wakapolres Langkat Tanam Jagung Kuartal III di Lahan Bhayangkara

Baca juga: Dukung Swasembada Pangan, Polrestabes Medan Tanam Jagung Kuartal III di Sunggal

Saat korban melawan tersebut, pelaku melakukan penusukan menggunakan pisau.

"Pelaku menusuk sebanyak tiga kali di bagian perut sebelah kanan, dan satu kali mengenai tangan kiri korban," ujarnya.

Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dan lari ke rumah warga untuk meminta pertolongan.

"Oleh ketua RT korban dibawa ke rumah sakit RSUD," ucapnya.

Pelaku pun kabur setelah melancarkan aksinya dan kini tengah diburu polisi.

"Pelaku masih kita cari," tandasnya.

Kompol Agustinus Manurung juga menuturkan bahwa pelaku melakukan penusukan karena sakit hati.

Mengutip TribunnewsBogor.com, pelaku sakit hati karena korban memutuskan hubungan percintaan keduanya.

Padahal, hubungan korban dan pelaku sudah berakhir dua tahun lalu.

"Sakit hati dikarenakan adanya hubungan asmara antara tersangka dan korban."

"Namun, sudah dua tahun yang lalu korban memutuskan hubungan," lanjut Agustinus.

Dua tahun lalu, saat korban memutuskan hubungan dengan pelaku, ternyata pelaku sudah menikah dengan orang lain.

Bahkan, pelaku saat itu sudah memiliki anak berusia tiga tahun.

"Pelaku sudah menikah siri dan mempunyai anak yang berusia 3 tahun," ujarnya.

Aksi Penusukan Lainnya

Aksi penusukan mantan pacar juga terjadi di Badung, Bali.

Seorang pria berinisial G (26) tega menusuk mantan kekasihnya sendiri, AIS (23).

Aksi penusukan tersebut terjadi pada Rabu (25/6/2025) dini hari saat korban pulang dari tempat kerjanya.

Mengutip TribunBali.com, pelaku nekat menusuk pacarnya karena merasa cemburu karena mantan kekasihnya sudah punya pacar baru.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menceritakan, korban ditusuk pelaku saat tengah perjalanan pulang dari tempat kerjanya.

Di tengah perjalanan, tepatnya di Benoa, Kuta Selatan, korban merasa ada yang membuntutinya.

Korban pun akhirnya berhenti karena penasaran sambil menoleh ke belakang.

 "Setelah itu tiba-tiba dari belakang pelaku G menusuk punggung korban dengan senjata tajam sebanyak tiga kali," ujarnya.

Pelaku sempat pergi setelah menusuk korban, namun tak berselang lama pelaku kembali lagi untuk menyerang korban dari depan.

"Saat itu korban berusaha menangkis sambil berteriak minta tolong, setelah itu pelaku langsung melarikan diri, kemudian korban ditolong oleh seseorang yang kebetulan lewat dan menolong korban."

"Korban lalu menghubungi pacarnya dan dibawa berobat ke Rumah Sakit Bali Mandara Sanur," imbuhnya.

Tak berselang lama, polisi berhasil mengamankan pelaku di sebuah proyek pembangunan vila di Kuta Utara.

"Pelaku diamankan di sebuah proyek pembangunan vila tersebut, setelah dilakukan interogasi mendalam akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap korban," bebernya. 

Setelah diringkus, ternyata pelaku merupakan seorang residivis kasus narkotika.

"Pelaku adalah seorang residivis atas kasus penjualan pil koplo TKP Pulau Jawa tahun 2020."

"Pelaku mantan pacar, modus cemburu karena tidak dihiraukan lagi," sambungnya.

 (*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved