Perlu Kerja Keras dan Peran Serta Semua Pihak Dalam Membangun Deliserdang
Tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah tersebut meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintah, pembangunan dan pelayanan serta pemberdayaan
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang Serdang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Deliserdang, pada Sidang Paripurna Penjelasan Bupati Deliserdang Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deliserdang TA 2024, Senin (7/7/2025).
Membacakan pidato Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS menyampaikan, Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.
Tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah tersebut meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintah, pembangunan dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat selama tahun 2024.
"Tantangan ke depan dalam melaksanakan program dan pembangunan Kabupaten Deliserdang akan semakin kompleks dan berat. Untuk itu, diperlukan kerja keras dan peran serta semua pihak agar pelaksanaan pembangunan Kabupaten Deliserdang melalui program dan kegiatan pembangunan yang tertuang dalam APBD bisa berjalan dengan baik dan lancar serta memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Deliserdang," ungkap Wabup pada rapat paripurna yang pimpin Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri SH bersama Wakil Ketua, Agustiawan Saragih.
Dikatakan Wabup, pada tahun ini laporan keuangan Pemkab Deliserdang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut). Opini tersebut merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.
"Kita berharap opini laporan keuangan ini, insyaAllah di tahun-tahun yang akan datang bisa tetap dipertahankan," ucap Wabup.
Wabup merinci, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, antara lain pendapatan daerah, khususnya penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah merupakan indikator kekuatan dan kemandirian pembiayaan pembangunan daerah yang juga merupakan komponen yang paling memungkinkan untuk terus ditingkatkan dan dioptimalkan penerimaannya.
Baca juga: Lepas 1.695 Mahasiswa KKN, Bupati Deliserdang: Implementasikan Kecerdasan Intelektual di Masyarakat
Pada TA 2024, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4.843.679.009.554,00 terealisasi sebesar Rp4.330.096.692.113,57 atau 89,40 persen, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah yang ditargetkan sebesar Rp1.646.876.837.665,00 terealisasi sebesar Rp1.169.362.569.639,57 atau 71,00 persen.
Pendapatan transfer bersumber dari transfer pemerintah pusat dan transfer pemerintah antar daerah ditargetkan sebesar Rp3.196.802.171.889,00 terealisasi sebesar Rp3.160.734.122.474,00 atau 98,87 persen
Dalam mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, maka penggunaan anggaran belanja daerah harus tetap terarah, efisien dan efektif. Belanja daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp4.988.776.998.641,00 telah terealisasi sebesar Rp 4.265.020.984.550,19 atau 85,49 persen.
Uraiannya, belanja operasional ditargetkan sebesar Rp3.537.936.541.401,00 terealisasi sebesar Rp2.981.068.396.279,27 atau 84,26 persen.
Belanja modal ditargetkan sebesar Rp794.829.933.270,00 terealisasi sebesar Rp666.604.042.966,92 atau 83,87 persen. Belanja tidak terduga ditargetkan sebesar Rp40.435.000.000,00 terealisasi sebesar Rp2.253.312.334,00 atau 5,57 persen.
Kemudian, belanja transfer ditargetkan sebesar Rp615.575.523.970,00 terealisasi sebesar Rp615.095.232.970,00 atau 99,92 persen.
"Pembiayaan merupakan suatu transaksi keuangan yang bertujuan untuk menutupi defisit ataupun surplus anggaran," tutur Wabup.
Pada TA 2024, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp163.097.989.087,00 dari target tersebut telah terealisasi sejumlah Rp163.097.989.087,06 atau 100,00 persen.
Penerimaan tersebut merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2023.
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp18.000.000.000,00 dan terealisasi sejumlah Rp5.000.000.000,00 atau 27,78 persen yang merupakan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Silpa TA 2024 sebesar Rp223.173.696.650,44, antara lain bersumber dari tambahan penghasilan guru, dana bos, dana alokasi khusus, dana bagi hasil, dana alokasi umum yang telah ditentukan penggunaannya serta Silpa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas.
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 yang disampaikan telah diaudit BPK Perwakilan Sumut dengan surat No.44.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 Tanggal 22 Mei 2025.
Hadir pula pada rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda), H Timur Tumanggor SSos MAP bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pejabat Pemkab Deliserdang. (*)
| Persoalan Bidan Viral yang Mengeluh Susah Naik Pangkat Dituntaskan Gubernur Bobby Nasution |
|
|---|
| Pemkab Deliserdang Dukung Penuh Penguatan Ketahanan Pangan TNI AL |
|
|---|
| Jelita Asri Ludin Tambunan: Perempuan Deliserdang Tokoh Pembangunan |
|
|---|
| Sumpah Pemuda, Lahirnya Kesadaran Nasional Jadikan Indonesia Merdeka & Bersatu |
|
|---|
| Pagar Merbau Art Festival 2025, Wujud Nyata Lestarikan Seni dan Budaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemkab-Deliserdang-Serdang-mdfe.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.