Liga Spanyol

Nasib Carlo Ancelotti, Eks Pelatih Real Madrid Dihukum 1 Tahun Penjara Kasus Penipuan Pajak

Nasib  Carlo Ancelotti. Mantan pelatih Real Madrid yang kini menukangi timnas Brasil tersebut terjerat kasus penipuan pajak.

Editor: Salomo Tarigan
Twitter/Real Madrid
EKS PELATIH MADRID: Carlo Ancelotti saat menjadi pelatih Real Madrid. Pelatih asal Italia yang kini menangani timnas Brasil terjerat kasus penipuan pajak di Spanyol 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Carlo Ancelotti. Mantan pelatih Real Madrid yang kini menukangi timnas Brasil tersebut terjerat kasus penipuan pajak.

Pengadilan Madrid, Spanyol, Rabu (9/7/2025), menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada mantan pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti.

Majelis hakim menjatuhakan vonis tersebut atas penipuan pajak yang dilakukan Ancelotti pada tahun 2014.

"Pengadilan Madrid menghukum Ancelotti atas perbuatan pelanggaran terhadap keuangan negara... dengan hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar 386.361 euro (Rp7,4 miliar)," demikian bunyi putusan tersebut.

Vonis penjara dan denda itu lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya.

Dalam tuntutannya, tim jaksa menuduh pelatih asal Italia itu menciptakan sistem perusahaan cangkang untuk menyembunyikan pendapatan tambahan selama masa jabatan pertamanya sebagai pelatih Real Madrid pada tahun 2014 dan 2015, terutama melalui hak citra (image rights).

Mereka mengatakan bahwa pria berusia 66 tahun itu, salah satu pelatih tersukses dalam sejarah sepak bola, gagal membayar lebih dari 1 juta euro atau sekitar Rp19 miliar karena pendapatan yang tak dilaporkan pada tahun-tahun tersebut.

Akibat perbuatannya itu, jaksa menuntut Ancelotti hukuman empat tahun sembilan bulan penjara.

Carlo Ancelotti membantah telah sengaja melakukan penipuan dalam persidangannya yang dipublikasikan secara luas pada bulan April lalu.

Dia mengatakan tidak pernah menyadari bahwa skema yang memungkinkannya mengumpulkan sebagian gajinya melalui hak citra akan membuatnya membayar pajak lebih rendah.

Dalam proses persidangan di bulan April lalu, Ancelotti mengklaim bahwa dia selalu bertindak atas nasihat hukum Real Madrid dan konsultan pajaknya.

 

Baca juga: PENYEBAB Kakek Hadi Gugat Cucunya yang Masih SD Gegara Warisan Rumah, Takut Menantunya Nikah Lagi

Ancelotti memimpin Real Madrid selama dua periode, yang pertama pada Juni 2013 sampai Mei 2015, dan kedua dari Juni 2021 hingga Mei 2025.


Oleh karena itu, dia menyangkal bahwa dirinya memiliki niat untuk menipu otoritas pajak.

Dia menambahkan telah melunasi utang yang belum dibayar ke kantor pajak pada bulan Desember 2021 dan meminta agar faktor-faktor yang meringankan seperti ganti rugi dan penundaan prosedural dipertimbangkan.

Walau telah divonis bersalah, mantan pelatih Chelsea, Bayern Muenchen, dan Paris Saint-Germain itu tidak akan menjalani hukuman penjara karena hukumannya kurang dari dua tahun dan dia tak memiliki catatan kriminal.

Namun, putusan pengadilan menetapkan bahwa selama tiga tahun berturut-turut dia tidak akan dapat memperoleh atau mengklaim bantuan publik, subsidi, tunjangan pajak, atau insentif jaminan sosial di Spanyol.

Baca juga: Jadwal Chelsea vs PSG Final Piala Dunia Antarklub 2025, Ambisi Luis Enrique Ukir Sejarah Baru

Carlo Ancelotti kini tidak lagi tinggal di Spanyol.

Dia telah mengambil tantangan baru dengan menjadi pelatih Timnas Brasil untuk meraih impian juara Piala Dunia keenam sekaligus memecahkan rekor.

Dari 22 kali penampilannya di Piala Dunia, Brasil juara tahun 1958, 1962, 1970, 1994, dan 2002.

Piala Dunia 2026 dengan format baru yang diikuti 48 tim akan berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko pada 11 Juni-19 Juli tahun depan.

Brasil sudah lolos ke pentas akbar sepak bola dunia itu melalui kualifikasi zona CONMEBOL bersama dua rivalnya, Argentina dan Ekuador.

Baca juga: Prediksi Semifinal Fluminense Vs Chelsea, Lengkap Berita Tim, Susunan Pemain, Bursa Skor

(*/tribun-medan.com)

Sumber:TribunSolo.com/ Superball

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved