Berita Viral
Sosok KAD, Wanita Kantoran Buang Bayi, Malu Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Beristri
Wanita berinisial KAD itu menjadi sorotan publik setelah videonya viral usai membuang bayi yang baru dilahirkannya di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita yang beberapa waktu lalu viral membuang bayi yang baru ia lahirkan kini telah ditangkap.
Wanita berinisial KAD itu menjadi sorotan publik setelah videonya viral usai membuang bayi yang baru dilahirkannya di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.
Video penangkapan KAD diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @lbj_jakarta, pada Senin (30/6/2025).
Dalam video tersebut, KAD tampak mengenakan masker dan hanya bisa pasrah saat digelandang oleh pihak kepolisian.
Hingga Selasa (1/7/2025), video penangkapan KAD telah ditonton ribuan kali dan menuai beragam komentar warganet.
Banyak yang mengecam tindakan KAD, sementara sebagian lainnya menyoroti pentingnya pria yang menghamili juga ikut bertanggung jawab.
Profil KAD
KAD diketahui lahir pada tahun 1996 dan kini berusia 29 tahun.
Sehari-hari, ia bekerja sebagai pegawai kantoran.
Sementara itu, pria yang menghamilinya adalah rekan sekantor yang ternyata sudah memiliki keluarga.
Kronologi Penemuan Bayi
Peristiwa ini bermula dari penemuan bayi yang tergeletak di gang sempit Jalan Anggrek Cendrawasih, RT 002/003, Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (24/6/2025).
Seorang tukang sampah yang menjadi saksi mata mendapati bayi tersebut tak jauh dari pagar gang kecil.
Bayi itu kemudian diamankan oleh Ketua RT setempat dan dibawa ke bidan untuk pemeriksaan awal, lalu dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Palmerah.
Polisi Lacak Lewat CCTV
Tim Unit Reskrim Polsek Palmerah segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dalam video CCTV, terlihat seorang wanita membawa kantong tas biru melintas menuju gang.
Beberapa saat kemudian, wanita tersebut kembali tanpa membawa tas, dengan tangan kiri tampak berlumuran darah.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa wanita tersebut tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan bayi.
Pelaku berhasil diamankan saat pulang ke rumah dan langsung mengakui perbuatannya.
Motif: Rasa Malu dan Takut
Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, membenarkan penemuan bayi tersebut.
"Saat ditemukan bayi tidak menggunakan pakaian. Bayi dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," katanya.
Kompol Eko menambahkan, KAD melakukan aksi tersebut karena malu memiliki anak hasil hubungan gelap dengan rekan kerja yang telah berkeluarga.
"Motif dari perbuatannya adalah karena rasa malu dan takut, lantaran bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap dengan rekan kantornya yang telah berkeluarga," tegasnya.
Dijerat UU Perlindungan Anak
Kini, KAD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan:
Pasal 76B dan 77B UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 305 KUHP.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tribun-medan.com
membuang bayi
Berita Viral
Wanita Kantoran Buang Bayi
Hubungan Gelap dengan Pria Beristri
| SOSOK dan Harta Kekayaan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Diterpa Isu Dugaan Perselingkuhan |
|
|---|
| Guru Ngaji di Tangerang Diduga Setubuhi Sejumlah Murid Berusia 15–16 Tahun |
|
|---|
| Miliki Harta Kekayaan Rp12,5 Miliar, Berikut Latar Pendidikan Menteri PPA Arifah Fauzi |
|
|---|
| Polisi Bongkar Dua Kasus Besar Narkoba di Sumut |
|
|---|
| KAPAL Tanker Dibajak Perompak Somalia dan Minta Tebusan, Kapten Asal Gowa Sulsel Diancam Eksekusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wanita-buang-bayi1-tribunmedan.jpg)