Berita Viral
NASIB Ipda Melky Perwira Polri KDRT Istri Usai Kepergok Jalan Barang Wanita Lain Sampai Babak Belur
Beginilah nasib Ipda Melky Maabuat, perwira Polri diduga lakukan KDRT terhadap istrinya usai ketahuan jalan bareng wanita lain
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Ipda Melky Maabuat, perwira Polri usai diduga lakukan KDRT terhadap istrinya.
Ipda Melky Maabuat kini dilaporkan atas dugaan KDRT terhadap istrinya, Endah Dewi Lestari Usman.
Adapun Ipda Melky adalah perwira Polri yang bertugas di Polres Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara yang sedang jadi sorotan publik.
Ia dilaporkan oleh istirnya sendiri lantaran telah melakukan aksi pemukulan hingga sang istri terluka.
Endah pun mengalami luka dan berdarah akibat pukulan di bagian wajah.
Penganiayaan bermula saat Ipda Melky kepergok jalan bersama wanita lain.
Kasus ini kini resmi ditangani pihak kepolisian setelah laporan Endah diterima dan didaftarkan melalui Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) dengan nomor:
B/219/VI/2025/SPKT/POLRESMINAHASAUTARA/POLDASULAWESIUTARA. STTLP tersebut ditandatangani oleh petugas SPKT, Bripka Tara Maddaung.
Lantas seperti apa sosok dan kronologi Ipda Melky Maabuat yang diduga telah melakukan tindak KDRT?
Baca juga: Profil Tasyi Athasyia, Youtuber yang tak Terima Disebut Mirip Elvy Sukaesih
Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam (25/6/2025) pukul 21.00 WITA, di depan sebuah kafe di Kelurahan Airmadidi, Minut, Sulawesi Utara.
Korban saat itu sedang mengikuti kendaraan suaminya dari belakang menuju arah Minahasa Utara.
Pasalnya, korban merasa curiga ada wanita lain di dalam mobil tersebut.
Benar saja, setibanya di jalan, korban menghentikan laju kendaraan suaminya.
Saat dicek, ia mendapati seorang perempuan sedang berada di dalam mobil bersama sang suami.
Korban pun meminta wanita tersebut untuk turun.
Usai konfrontasi itu, suaminya mengajak korban masuk ke dalam mobil dan membalik arah ke Manado.
Di dalam perjalanan, pertengkaran tak terhindarkan.
Dalam kondisi emosi memuncak, Ipda Melky diduga memukul wajah istrinya hingga menyebabkan luka berdarah dan pembengkakan.
Korban kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Polres Minut dan berharap keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Harus diproses hukum, dan berharap kasus ini berproses sampai pengadilan," ujarnya.
Kapolres Minahasa Utara, AKBP Auliya Djabar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan itu sedang ditangani.
"Iya ada ditangani," ujarnya, Jumat (27/6/2025).
Baca juga: REAKSI Okie Agustina Usai Viral Undangan Nikah Gunawan Setelah 5 Bulan Cerai, Akui Baru Tahu
Melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Minut, Iptu Agung Uliana, dijelaskan bahwa penyidik telah mengambil sejumlah langkah penting.
"Penyidik telah melakukan langkah-langkah penyelidikan/sesuai prosedur seperti pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, dan permintaan keterangan ahli berupa visum," ujar Agung, Sabtu (28/6/2025).
Pihak kepolisian memastikan bahwa semua proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan aturan dan menjunjung tinggi keadilan.
"Dalam proses terhadap perkara ini pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa hak-hak dari kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, akan tetap dihormati selama proses hukum berlangsung.
Satreskrim Polres Minut juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan publik dan akan menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala.
Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan seorang oknum perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) yang juga diketahui merupakan lulusan Magister Hukum dengan predikat cum laude dari Universitas Dr. Soetomo Surabaya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan terus berlanjut.
Terkait sosok Ipda Melky, Melky Maabuat adalah seorang polisi berpangkat Ipda.
Mengutip dari Tribun Manado, ia merupakan Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti di Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Berdasarkan unggahan akun Facebook Polres Minut, Melky bertugas di sana sejak 19 Mei 2025.
Baca juga: RESMI Harga BBM Terbaru Naik Mulai 1 Juli 2025, Ini Rincian Pertalite, Solar, dan Pertamax
Sebelumnya, ia bertugas di Polres Boltim.
Saat di Polres Boltim, Melky bertugas sebagai Kanit Tipidkor Polres Boltim.
Melky bahkan sudah memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Boltim Haris Manoppo dan Kepala Badan Kesbangpol Boltim Ahmad Alheid.
Selain itu, tujuh mantan kepala desa juga pernah ia periksa dalam dugaan kasus korupsi dana desa.
Melky juga merupakan lulusan Magister Hukum di Universitas Sutomo, Surabaya, Jawa Timur.
Ia diwisuda pada April 2025.
Berdasarkan akun Instagram pribadinya di @kyky_51ap, Melky merupakan sosok yang rajin berolahraga.
Ia kerap mengunggah potret dirinya sedang berolahraga jogging.
Sebagian artikel ini telah tayang di Bangka Pos
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Ipda-Melky-Maabuat-Dilaporkan-Pukul-Istri-Berawal-Kepergok-Korban-Pergi-dengan-Wanita-Lain.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.