Polda Sumut
Kado HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 Miliar
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry dan Dirresnarkoba Kombes Pol Jean Calvijn saat memimpin k
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN–Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membongkar sebuah pabrik rumahan yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan I, di salah satu apartemen mewah kawasan Kesawan, Medan Barat.
Pengungkapan ini disebut sebagai kasus pertama di Indonesia yang menjadikan vape sebagai media penyebaran narkoba sintetis jenis epilon, NTF jenis PFBP, dan PV8.
"Ini bukan sekadar pelanggaran. Ini ancaman nyata dan sangat serius bagi generasi muda kita," tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan, Senin (1/7/2025).
Whisnu menyebutkan, pabrik tersebut telah memproduksi ribuan cartridge vape yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya. Nilai edar diperkirakan mencapai Rp300 miliar.
“Dalam sehari, dua tersangka mampu memproduksi sekitar 300 cartridge, dengan omzet harian ditaksir Rp1,5 miliar. Total yang sudah mereka hasilkan mencapai 3.000 cartridge,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Prabowo.
Menurut Wisnu, apartemen itu difungsikan sebagai laboratorium tersembunyi yang memiliki tiga gudang. Salah satu ruangan digunakan khusus untuk mencampur narkotika cair dengan pelarut umum, lalu dimasak dan dikemas menggunakan mesin otomatis ke dalam cartridge bermerek palsu "Ricchat Mille".
Satu paket cartridge dijual dengan harga fantastis, yakni Rp5 juta per unit.
"Awalnya mereka gagal dalam delapan kali percobaan, baru berhasil memproduksi liquid narkotika yang stabil di percobaan kesembilan," ungkapnya.
Penggerebekan dilakukan saat kedua tersangka hendak mengantar dua paket pesanan. Dari hasil penyidikan, diketahui kegiatan produksi telah berlangsung selama dua bulan, dan sudah enam kali dilakukan pengiriman barang.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti seperti bahan baku narkotika cair, alat produksi, mesin pengisi, kemasan palsu, hologram merek, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas tersangka selama proses produksi.
Keduanya diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Salah satu tersangka terlebih dahulu menyewa apartemen dan memulai proses produksi. Karena kewalahan, ia kemudian merekrut rekannya untuk membantu mencampur, memasak, dan mengemas produk.
Kapolda Sumut menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba, terutama dengan modus-modus baru yang kian canggih dan tersembunyi.
“Ini adalah hasil kerja keras tim dan informasi dari masyarakat. Ribuan nyawa berhasil kita selamatkan dari ancaman liquid vape bernarkotika,” pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).
| Polda Sumut Gelar “Operasi Zebra Toba 2025”, Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi |
|
|---|
| Semarak HUT Brimob ke-80: Jalan Santai dan Brimob Challenge Warnai Kebersamaan di Mako Polda Sumut |
|
|---|
| Operasi Senyap Brimob Polda Sumut–Ditresnarkoba Berhasil Gagalkan 255 Kg Ganja Asal Aceh di Karo |
|
|---|
| Kisah Kepala Desa Parbuluan 6 Dairi Diserang Picu Warga Ngungsi, Mediasi Polisi Akhiri Ketegangan |
|
|---|
| Di Tengah Batu dan Air Cabe Penolakan PT Gruti Berujung Pecah, Polres Dairi Berupaya Menahan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/memproduksi-ribuan-cartridge-dengan-potensi-nilai-edar-mencapai-Rp300-miliar.jpg)