Berita Viral

HARTA KEKAYAAN Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo yang Teken Memo Penitipan Siswa SPMB 2025

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, mendapatkan peringatan dari pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usai beredarnya memo penitipan siswa

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, mendapatkan peringatan dari pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usai beredarnya memo dugaan penitipan siswa untuk masuk ke sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Iya (benar diberikan peringatan oleh partai kepada yang bersangkutan), kata Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, Sabtu (28/6/2025). (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COMWakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, mendapatkan peringatan dari pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usai beredarnya memo dugaan penitipan siswa untuk masuk ke sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

“Iya (benar diberikan peringatan oleh partai kepada yang bersangkutan),” kata Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, Sabtu (28/6/2025).

Gembong menjelaskan, partai akan menjalankan mekanisme internal untuk menangani kasus tersebut.

Proses pemeriksaan akan dilakukan oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS.

“Kami di PKS punya BPDO yang akan bekerja berdasarkan masukan dan informasi yang ada. Kami dari DPW memberikan data dan informasi yang terjadi,” ujar Gembong.

Adapun sanksi terhadap kader yang terbukti melakukan kesalahan akan ditetapkan oleh BPDO di tingkat pusat.

“Di tingkat pusat yang akan memutuskan (apa sanksi dan yang lainnya),” lanjut Gembong.

Menurut penjelasan Budi Prajogo yang disampaikan Gembong, memo tersebut dibuat oleh stafnya untuk membantu tetangganya yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Setelah memo selesai, staf tersebut menyodorkannya kepada Budi untuk ditandatangani.

"Yang membuat memo stafnya, yang menyodorkan ke Pak Budi untuk minta ttd, karena tetangga dari stafnya kebetulan keluarga tidak mampu, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon,” ujarnya.

Gembong menambahkan, Budi menandatangani memo tersebut karena merasa iba, meskipun tidak mengenal secara pribadi calon siswa maupun keluarganya.

Namun, stempel basah berlogo DPRD Banten bukan diberikan oleh Budi langsung, melainkan dibubuhkan oleh staf setelah memo ditandatangani.

“Meskipun begitu, Pak Budi sudah menyadari itu keteledorannya, dan siap menerima sanksi apapun yang akan diberikan partai,” tandasnya. 

Begitu juga halnya dari pihak BKD DPRD Banten akan memproses kasus ini karena dianggap mencederai nama baik lembaga.

Budi Prajogo Minta Maaf

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Budi Prajogo, minta maaf usai tersebarnya memo penerimaan siswa baru tersebut.

Politisi PKS tersebut mengakui bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan dan dapat mencederai proses seleksi siswa baru yang seharusnya berjalan transparan dan adil.

"Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini. Saya sadar ini telah menimbulkan polemik dan persepsi negatif terhadap proses SPMB yang sedang berlangsung," ucapnya. 

Budi juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi langsung ke pihak sekolah terkait memo tersebut dan mengaku akan mengevaluasi internal kerjanya, termasuk pengawasan terhadap staf.

Ia mengaku hanya menandatangani memo tersebut atas permintaan staf di lingkungan DPRD, yang mengklaim bahwa calon siswa yang dimaksud berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi sulit.

"Staf datang ke saya minta tanda tangan saja. Sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Kasus ini menjadi sorotan publik usai beredarnya sebuah memo berisi permintaan agar seorang calon siswa diterima di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Dalam foto yang beredar, tampak selembar kertas dengan tulisan tangan bertuliskan, "Perihal: Mohon dibantu dan ditindaklanjuti."

"Memo tersebut turut dilengkapi tanda tangan atas nama Dr. H. Budi Prajogo, SE., M.Ak., dan cap basah DPRD Provinsi Banten."

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, mendapatkan peringatan dari pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usai beredarnya memo dugaan penitipan siswa untuk masuk ke sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Iya (benar diberikan peringatan oleh partai kepada yang bersangkutan), kata Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, Sabtu (28/6/2025). (Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, mendapatkan peringatan dari pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usai beredarnya memo dugaan penitipan siswa untuk masuk ke sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Iya (benar diberikan peringatan oleh partai kepada yang bersangkutan), kata Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, Sabtu (28/6/2025). (Istimewa)

Harta Kekayaan Budi Prajogo

Kini banyak yang penasaran dengan sosok Budi Prajogo hingga harta kekayaan yang dimilikinya.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, harta kekayaan Budi Prajogo tercatat mencapai Rp6.219.586.315.

Budi memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang nilainya ditaksir mencapai Rp 5.903.000.000.

Ia juga memiliki alat tarnsportasi dan mesin berupa motor dan mobil yang nilainya sebesar Rp 147.000.000.

Ada pula harta bergerak serta kas dan setara kas, masing-masing Rp 43.000.000 dan 126.586.315.

Jika ditotal, Budi Prajogo memiliki harta kekayaan Rp 6.219.586.315 tanpa adanya utang.

Sosok Budi Prajogo

Budi Prajogo adalah politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia merupakan Wakil Ketua DPRD Banten yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 9.

Budi mulai menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten sejak tahun 2009 dan terus aktif hingga saat ini.

Berikut perjalanan politiknya:

Periode 2009–2014: Anggota DPRD Banten

Periode 2014–2019: Terpilih kembali sebagai anggota DPRD

Periode 2019–2024: Menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Banten

Periode 2024–sekarang: Masih menjabat di posisi yang sama

Dikutip dari dprd-bantenprov.go.id, Budi Prajogo memiliki nama lengkap Dr. H. BUDI PRAJOGO, S.E., M.Ak.

Ia lahir di Semarang, 4 Januari 1971.

(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com)

Baca juga: ATURAN BARU PEMILU 2029: Nasional dan Daerah Dipisah, Pemilihan DPRD Bareng Pilkada

Baca juga: NASIB Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo setelah Viral Memonya soal Penitipan Siswa Ikut SPMB 2025

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved