Berita Internasional

Syok Tahu Istrinya Ternyata Alami Gangguan Mental, Pria ini Putuskan Ajukan Pembatalan Pernikahan

Seorang suami batalkan pernikahan setelah tahu bahwa istrinya mengalami gangguan mental.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PEMBATALAN PERNIKAHAN: Ilustrasi cerai. Pria di China ajukan pembatalan pernikahan setelah tahu istrinya alami gangguan mental dan telah melakukan pengangkatan rahim sebelum menikah 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang suami batalkan pernikahan setelah tahu bahwa istrinya mengalami gangguan mental.

Pria itu menemukan bahwa istrinya memiliki riwayat berobat ke psikiater selama bertahun-tahun.

Tak terima dengan kekurangan istrinya, ia memutuskan untuk mengajukan pembatalan pernikahan mereka ke pengadilan.

Dilansir dari Sanook.com, Kamis (26/6/2025) kejadian ini diketahui terjadi di China.

Awalnya pria marga Zhou ini bertemu dengan seorang wanita yang tujuh tahun lebih tua darinya.

Keduanya dikenalkan oleh seorang mak comblang pada September tahun lalu.

Setelah beberapa bulan berkenalan, Zhou memutuskan untuk menikahi wanita tersebut.

Keduanya mendapat restu dan menyusun rencana pesta pernikahan yang mewah.

Zhou memberikan mahar pengantin sebesar Rp 21,9 juta ketika mereka bertunangan. 

Kemudian, dia memberikan tambahan sekitar Rp 87,9 juta sebagai mahar pernikahan mereka.

Zhou dan keluarganya menanggung seluruh biaya pesta pernikahan dan pasangan ini mendaftarkan pernikahan mereka pada hari yang sama di kantor urusan sipil. 

Namun, tak lama setelah itu, Zhou mulai menyadari bahwa kondisi mental istrinya tampaknya tidak normal.

Ia jarang melihat istrinya tertawa bahagia atau tersenyum.

Zhou sempat berpikir bahwa istrinya merasa tertekan setelah pernikahan mereka, sehingga ia mengajak istrinya liburan ke luar kota.

Tetapi lagi-lagi ia tidak melihat ekspresi bahagia di wajah istrinya.

Bahkan sang istri cukup sering marah tanpa sebab dan menghindarinya.

"Saat itu saya coba menyusun lemari agar istriku istirahat, namun saya menemukan berkas yang mengejutkanku," curhat Zhou.

"Saya melihat berkas yang berisikan riwayat pengobatannya ke psikiater selama bertahun-tahun."

"Selain itu, saya juga melihat hasil tes kesehatannya, ternyata dia telah melakukan pengangkatan rahim sebelum kami berkencan."

Ia juga terkejut mengetahui bahwa istrinya dan keluarganya telah menyembunyikan fakta tersebut.

Menyadari hal ini, Zhou mengajukan gugatan untuk membatalkan pernikahan karena istrinya menyembunyikan masalah kesehatan tersebut. 

Namun istrinya itu tidak menanggapi permintaan Zhou.

Pengadilan memutuskan berpihak pada Zhou, dengan alasan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk mengungkapkan kondisi fisiknya yang sebenarnya.

Terutama yang berkaitan dengan masalah kesehatan besar, sebelum memasuki pernikahan

Namun, masih belum jelas apakah mahar pengantin dikembalikan kepada Zhou. 

Jika pernikahan dibatalkan oleh pengadilan, status pernikahan individu di sistem registrasi penduduk pemerintah akan kembali menjadi lajang, bukan cerai.

Kejadian ini pun viral di media sosial dan memicu beragam komentar netizen.

"Mereka menikah setelah mengenal satu sama lain beberapa bulan. Jelas bahwa pria tersebut mencari pasangan untuk memiliki anak, tetapi akhirnya menikahi wanita tanpa rahim," komentar netizen.

"Bukankah wanita tersebut bersalah karena penipuan? Mengapa dia tidak mendapatkan konsekuensi apa pun?" komentar netizen.

"Wanita itu melakukan kesalahan karena menyembunyikan riwayat pengobatan dan pengangkatan rahimnya. Tetapi mungkin dia takut pria itu batal menikahinya," komentar netizen.

"Pria ini cukup malang karena tidak bisa mendapatkan keturunan dari istrinya. Tetapi dia cukup beruntung mengetahui rahasia tersebut dengan cepat, sehingga ia bisa membatalkan pernikahan mereka ke pengadilan," komentar netizen.

(Cr19/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved