News Video
KAPOLRESTABES MEDAN MINTA MAAF dan Beri Sanksi Tegas Ke Anggotanya yang Lakukan Pelanggaran
Oknum anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono yang viral melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengendara motor wanita
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Oknum anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono yang viral melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengendara motor wanita di Jalan Palang Merah, Medan Kota, Rabu (25/6/2025) diberikan sanksi tegas.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan.
Khususnya kepada seorang ibu yang menjadi korban tindakan salah seorang anggotanya, Aiptu Rudi Hartono.
"Apabila ada pihak yang dirugikan, silakan menghubungi saya langsung tanpa perantara. Saya akan bertanggung jawab penuh," tegas Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ditemui, Kamis (26/6/2025).
Terhadap Rudi Hartono, yang merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan, telah dilakukan pemeriksaan dan diberi penahanan sementara (Patsus) selama 30 hari.
"Saya akan mengambil tindakan tegas sesuai pelanggaran yang dilakukan, termasuk demosi (penurunan pangkat) dan penempatan khusus di ruang tahanan Polrestabes Medan," katanya Kapolres.
Gidion mengungkapkan bahwa Rudi Hartono meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada korban dengan alasan untuk kebutuhan pribadi.
"Ini sangat klasik dan tidak bisa dibenarkan. Dia tidak sedang dalam penugasan operasi saat kejadian, melainkan dalam perjalanan menuju lokasi pengamanan kegiatan masyarakat di Lapangan Astaka," jelas Gidion.
Meski mengenakan seragam dinas, Rudi menggunakan jaket dan mengendarai sepeda motor pribadi.
Ia juga memastikan bahwa Rudi Hartono negatif menggunakan narkotika atau obat-obatan terlarang berdasarkan hasil tes urin.
Gidion mengimbau masyarakat untuk tidak memberi peluang terjadinya pelanggaran oleh oknum polisi.
"Jika ada pelanggaran, laporkan langsung kepada kami. Kami akan bertindak tegas," pungkasnya.
(cr9/www.tribun-medan.com).
Kapolrestabes Medan
Kombes pol Gidion Arif Setyawan
Kapolrestabes Medan Minta Maaf
Beri Sanksi Tegas Ke Anggotanya
polisi pungli
Kota Medan
Oknum Anggota Satlantas Polrestabes Medan
Aiptu Rudi Hartono
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|