Breaking News

Berita Populer Hari Ini

Berita Populer, Istri Siri Bunuh Suami di Jombang, Kurir 40 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati di PN Medan

Berita populer Tribun Medan hari ini mulai dari Geger Istri Siri Bunuh Suami di Jombang, Sembunyikan Mayat di Selimut Lebih dari Sebulan

|
tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
PEMBUNUHAN PRIA JOMBANG - Suasana Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, mendadak mencekam setelah warga menemukan jasad seorang pria dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kontrakan. Korban diketahui bernama Lukman (45), asal Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno. 

TRIBUN-MEDAN.com - Berita populer Tribun Medan hari ini mulai dari Geger Istri Siri Bunuh Suami di Jombang, Sembunyikan Mayat di Selimut Lebih dari Sebulan

Selanjutnya, Nasib Guru Cicih Tak Mampu Kembalikan Uang Tabungan Siswa Rp 343 Juta, Pasrah Usaha Tak Berhasil

Ketiga, Momen Empat Terdakwa Kepemilikan 40 Kilogram Sabu Divonis Mati di PN Medan, Polda Sumut Buru Koher

Keempat, Profil Rilke Jeffri Huwae, Mantan Jaksa yang Ditunjuk Bahlil Jabat Dirjen Gakkum Esdm

Kelima, Profil Ustadz Khalid Basalamah yang Diperiksa KPK Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut

Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan hari ini:

1. GEGER Istri Siri Bunuh Suami di Jombang, Sembunyikan Mayat di Selimut Lebih dari Sebulan

 

PEMBUNUHAN PRIA JOMBANG - Suasana Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, mendadak mencekam setelah warga menemukan jasad seorang pria dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kontrakan. Jasad korban ditutupi dua lapis kasur dan selimut
PEMBUNUHAN PRIA JOMBANG - Suasana Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, mendadak mencekam setelah warga menemukan jasad seorang pria dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kontrakan. Jasad korban ditutupi dua lapis kasur dan selimut(tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo)

 

 

TRIBUN-MEDAN.COM – Geger istri siri berinisial F (47) bunuh suami di Jombang, Jawa Timur.

Adapun seorang istri siri nekat membunuh suaminya di Jombang dan sembunyikan mayatnya sudah lebih dari sebulan.

Penemuan mayat ditutupi dua lapis kasur dan selimut itupun sontak menggegerkan warga Dusun Karangtengah, Jombang.

Suasana mendadak mencekam setelah warga menemukan jasad seorang pria dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kontrakan.


Baca Selengkapnya

2. NASIB Guru Cicih Tak Mampu Kembalikan Uang Tabungan Siswa Rp 343 Juta, Pasrah Usaha Tak Berhasil

 

Ilustrasi Guru. Cicih guru SD di Pangandaran tak mampu membayar uang tabungan siswa sebesar Rp 343 juta yang dia pakai untuk buka usaha.  
Ilustrasi Guru. Cicih guru SD di Pangandaran tak mampu membayar uang tabungan siswa sebesar Rp 343 juta yang dia pakai untuk buka usaha.  (HO)

 

TRIBUN-MEDAN.com - Cicih guru SD di Pangandaran tak mampu membayar uang tabungan siswa sebesar Rp 343 juta yang dia pakai untuk buka usaha.  

Ia tak mampu mengembalikan uang tabungan siswa dan kini merasa takut. 

Guru Cicih sudah sempat didemo oleh orangtua siswa agar mengembalikan uang tabungan.  

Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran Jawa Barat ungkap alasan pensiunan guru di SD Negeri 1 Mekarsari Kecamatan Cimerak memakai uang tabungan murid hingga ratusan juta.

Pensiunan guru ini bernama Cicih dan saat bertugas di SD Negeri 1 Mekarsari sempat memakai uang tabungan untuk keperluan usahanya.


Baca Selengkapnya

3. Momen Empat Terdakwa Kepemilikan 40 Kilogram Sabu Divonis Mati di PN Medan, Polda Sumut Buru Koher

 

Empat terdakwa kurir sabu seberat 40 kilogram divonis Hakim pidana mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Rabu (25/6/2025).
Empat terdakwa kurir sabu seberat 40 kilogram divonis Hakim pidana mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Rabu (25/6/2025).(TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)

 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Empat terdakwa kurir sabu seberat 40 kilogram divonis Hakim pidana mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Rabu (25/6/2025).

Kempat terdakwa yakni, Senta Sitepu (40) warga Dusun III Simpang Ranting, Desa Namo Tualang, Deliserdang, Benyamin Sembiring (39) warga Desa Namo Tualang, Kecamatan Biru-biru, Deliserdang.

Kemudian, Sahrial (36) warga Dusun I Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjungbalai, Asahan dan Puji Minarto Nasution (40) warga Jalan Kelambir V, Medan Helvetia.

Putusan mati dibacakan Hakim Ketua Philip Mark Sonpiet, dalam sidang di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan.

"Menjatuhkan Pidana kepada para Terdakwa masing-masing dengan pidana mati," tegas Hakim.


Baca Selengkapnya

4. Profil Rilke Jeffri Huwae, Mantan Jaksa yang Ditunjuk Bahlil Jabat Dirjen Gakkum Esdm

 

JABATAN BARU- Rilke Jeffru Huwae mendapat jabatan baru sebagai Dirjen Gakkum ESDM.
JABATAN BARU- Rilke Jeffru Huwae mendapat jabatan baru sebagai Dirjen Gakkum ESDM.(Facebook Pemerintah Kabupaten Bangka)

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Rilke Jeffri Huwae, mantan jaksa yang berasal dari Maluku Tengah ini mendapat jabatan baru di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Rilke Jeffri Huwae dipercaya oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menjabat sebagai Dirjen Gakkum ESDM.

Rilke Jeffri Huwae pun dilantik pada Rabu (25/6/2025) di Ruang Sarulla, Gedung Chairul Saleh, Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Baca juga: Profil Ustadz Khalid Basalamah yang Diperiksa KPK Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut

"Saya ingin Kementerian ESDM dengan berbagai macam dinamika di luar, dengan berbagai macam stigma di luar, saya minta untuk Pak Dirjen dan Pak Direktur, tidak usah pandang bulu. Pedomani apa yang menjadi aturan. Presiden kita cuma satu, Bapak Prabowo, apa perintah Presiden, itu yang kita jaga," kata Bahlil dalam keterangan resminya, dikutip dari Kompas TV, Kamis (26/6/2025). 


Baca Selengkapnya

5. Profil Ustadz Khalid Basalamah yang Diperiksa KPK Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut

 

DIPERIKSA KPK- Ustadz Khalid Basalamah diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ustadz Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi.
DIPERIKSA KPK- Ustadz Khalid Basalamah diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ustadz Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi.(YouTube Uztadz Khalid Basalamah)

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kabar mengenai Ustadz Khalid Basalamah diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ramai beredar di media sosial.

Menurut informasi, Ustadz Khalid Basalamah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Ia dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi kouta haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Ustadz Khalid Basalamah ini akan sangat berguna dalam proses penyelidikan. 

Ustaz Khalid Basalamah -
Ustaz Khalid Basalamah - (NET)

Baca juga: Profil Anwar Sadad, Anak Buah Prabowo Subianto yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Segini Hartanya


Baca Selengkapnya

(*/Tribun Medan)


Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved