Sumut Terkini

Parpol di Deli Serdang Menunggu-nunggu Pencairan Dana Hibah dari Pemkab

Total ada 12 parpol yang saat ini memiliki kursi di DPRD dan menunggu pencairan yang bersumber dari APBD.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
JUMLAH KURSI : Papan informasi berisi jumlah kursi Parpol yang terpajang di kantor DPRD Deli Serdang, Rabu (25/6/2025). Saat ini Parpol menunggu pencairan dana hibah Parpol dari Pemkab Deli Serdang. 
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Partai politik (parpol) yang punya kursi di DPRD Deli Serdang hingga saat ini masih menunggu-nunggu pencairan dana hibah Parpol dari Pemkab Deli Serdang. 
Total ada 12 parpol yang saat ini memiliki kursi di DPRD dan menunggu pencairan yang bersumber dari APBD.
Meski sudah mau memasuki akhir semester pertama namun sampai kini parpol belum mendapatkan kepastian dan tanda-tanda kapan pencairan akan dilakukan pemkab. 
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Deliserdang, Sugiatno yang dikonfirmasi membenarkan pada dasarnya berkas-berkas dari Parpol sudah lengkap.
Disebut tahapannya sedang dalam tahap proses pencairan.
Usulan untuk pencairan dana hibah parpol ini tinggal menunggu persetujuan bupati. 
"Berkasnya sudah ke Pak Bupati tapi belum turun. Pak Kaban lah kalau (naikkan berkas) ke Pak Bupati. Sudah ada 10 harianlah (berkasnya naik), " ujar Sugiatno, Rabu (25/6/2025). 
Sugiatno menyampaikan untuk satu tahun pencairan dana hibah ini sebanyak 2 kali.
Diakui kalau biasanya pencairannya sudah dilakukan di bulan Juni atau Juli. Untuk yang terakhir nanti di bulan Desember. 
"Persyaratan memang sudah lengkap semua (Parpol). Kali 7 ribu persuara dan setahun 2 kali pencairan. Ini masih proses lah pencairan," kata Sugiatno. 
Diakui kembali oleh Sugiatno partai-partai pun sudah ada yang bertanya-tanya soal kepastian pencairan.
Namun hanya bisa dijelaskan saat ini sedang dalam proses.
Selain proses di Kesbangpol administrasi untuk pencairan ini juga berproses di Inspektorat dan Bagian Hukum. Setelah turun dari Bupati pemberkasan baru kemudian bisa dicairkan. 
Sekretaris DPD Partai Golkar Deli Serdang, Zul Amri membenarkan kalau saat ini uang parpol dari Kesbangpol ini belum cair. Hal ini disebut sudah jadi ranah Bupati.
Mereka dari Parpol hanya berharap dan memohon agar Bupati bisa segera mengevaluasi hal ini. 
"Segeralah dievaluasi mana-mana yang belum terlaksana karena itu semuanya diatur oleh diregulasi undang-undang. Hibah dana partai dengan Permendagri 36 tahun 2018 itu hanya ditandatangani dan diparaf pejabat terkait inilah yang kita harapkan.
Kita belum paham apakah pejabat terkait itu bisa pak Bupati atau hanya sebatas Pak sekda atau kaban," kata Zul Amri. 
Anggota DPRD Deli Serdang ini menyebut informasi dari Kesbang yang mereka dapat sementara ini berkas untuk pencairan ini hanya tinggal menunggu paraf dari pejabat terkait.

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved