VIDEO

Silpa Pemkab Toba Tahun 2024 Capai Rp 60 M, Begini Tanggapan Ketua Fraksi PKB Mutiara Panjaitan

Disisi lain, ia juga menyoroti sejumlah program lama yang tidak dijalankan dengan dalih tidak ada anggaran

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Dalam penyampaian tanggapan fraski soal laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, Ketua Fraksi PKB Mutiara Panjaitan soroti soal besaran sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang mencapai Rp 60 miliar. 

Menurutnya, hal tersebut terlalu besar. Disisi lain, ia juga menyoroti sejumlah program lama yang tidak dijalankan dengan dalih tidak ada anggaran. Ia menyoroti bidang pendidikan karena ia adalah bagian dari komisi C. Menurutnya, pendidikan adalah modal utama pembangunan kabupaten.

"Banyak anggaran yang silpa sementara ada ada program yang sudah lama tidak dijalankan. Ini kan aneh," ujar Mutiara Panjaitan, Selasa (24/6/2025). 

Menurutnya, ada berbagai program penting tidak terlaksana. Selain bidang pendidikan, ada berbagai program di bidang lain yang ia nilai tidak terlaksana sehingga menimbulkan silpa yang relatif besar.

"Dan kemarin saya ikut dalam pembahasan pertanggungjawaban. Silpa itu salah satunya bayangkan dari gaji. Itu kan aneh. Berarti kepala OPD nya itu tidak bisa berhitung berapa. Lalu banyak program-program yang menurut saya krusial harus dikerjakan, tidak dikerjakan," sambungnya.

"Itu kan salah satu kegagalan. Selama ini, kalau ditanya pemerintah, selalu jawabnya tidak ada anggaran. Kenyataannya silpa. Makanya saya sebutkan beberapa poin dan itu masih poin kecil yang kami sebutkan dari fraksi," lanjutnya. 

Ia jelaskan, berbagai program krusial yang tidak dilakukan dengan alasan ke masyarakat tidak ada dana. Kenyataannya, silpa mencapai angka Rp 60 miliar. 

Ia memberi contoh soal penanganan PAUD di Kabupaten Toba. Perbup soal nasib guru PAUD tidak dibuat sehingga banyak program termasuk penggajian para guru PAUD tidak ditampung di APBD Toba.

"Di PAUD sendiri, kebetulan dari fraksi PKB yang waktu itu merupakan anggota Bapemperda yang membuat perda tentang guru-guru PAUD itu. Tidak dilakukan. Tidak dibuat perbupnya sehingga otomatis tidak bisa dijalankan," sambungnya. 

"Itu kan akibat kelalaian dan ketidakseriusan Dinas Pendidikan, khususnya bidang yang menangani PAUD. Perda sudah ada, tapi perbupnya tidak diubat," lanjutnya. 

"Contoh, penggajian itu kan sudah dibuat di perda kita, bahwa guru-guru itu mendapatkan gaji. Tetapi, itu tidak dituangkan karena tidak di perbupkan," sambungnya. 

Menurutnya, pendidikan adalah modal dasar membangun sebuah kabupaten. Penanganan PAUD  ia nilai tidak jelas dan guru PAUD tidak sejahtera.

"Pendidikan adalah modal dasar kabupaten ini. Bagaimana masa depan kita, jika dari PAUD saja pun sudah tidak jelas. Guru-guru PAUD saja tidak sejahtera," tuturnya.
 
"Alasan bidangnya itu, kami tidak memahami, peraturan nya tidak ada. Kalau tidak ada cukup digali dan kita diskusikan bersama. Dan, ada juga alasannya ke masyarakat bahwa tidak ada anggaran. Itu enggak benar. Kita mau tunjukkan ini, anggaran yang silpa ini," sambungnya.

Jumlah silpa untuk anggaran tahun 2024 Kabupaten Toba sebesar Rp 61.056.202.769,56. Secara garis besar, jumlah anggaran yang telah ditelaah oleh DPRD Toba antara lain: kas di kas daerah sebesar Rp. 51.056.193.515.30. Kedua, Kas di BLUD sebesar Rp. 5.748.067.883.00. Ketiga, Kas Dana Bos sebesar Rp. 593.685.427.24. Keempat, Kas Dana Kapitulasi pada FKTP sebesar Rp. 591.978.048.02. Kelima, Kas Dana BOSP sebesar Rp. 11.175.000 dan selanjutnya Kas Dana BOK Puskesmas sebesar Rp.3.055.102.896.00. (cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved