Deli Serdang Terkini
Konflik Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah Berakhir, Sepakat untuk Pemberian Hibah SMPN 2 Galang
Pemkab Deli Serdang akhirnya bersedia untuk menghibahkan gedung SMP Negeri 2 Galang kepada pihak Al Washliyah.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang akhirnya bersedia untuk menghibahkan gedung SMP Negeri 2 Galang kepada pihak Al Washliyah.
Kedua belah pihak sudah punya kesepakatan bersama dalam hal ini.
Kesepakatan didapat setelah dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak di kantor Bupati, Kamis (19/6/2025).
Informasi yang dihimpun, pertemuan yang dilakukan ini dihadiri oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana serta pejabat-pejabat dari Kodim 0204/DS hingga Kejari Deli Serdang.
Dari pihak Al Washliyah dihadiri diantaranya Ketua Al Washliyah Deli Serdang, M Sholeh dan Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Universitas Muslim Nusantara (UMN), Dr Hardi Mulyono. Saat itu Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo hadir bersama-sama.
Pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan setelah adanya aksi demo besar-besaran warga Al Washliyah di Kantor Bupati pada 26 Mei lalu.
"Kesimpulan pada pertemuan kemarin Pemkab akan menghibahkan gedung itu pada kita. Kita diminta buat permohonan hibahnya dan hari ini kita masukkanlah. Kita berterimakasih lah karena Pemkab menghibahkannya dan bisa kita pergunakan dan manfaatkan untuk pendidikan," ujar M Sholeh, Jumat (20/6/2025).
Sholeh menyampaikan pertemuan yang digelar itu berjalan kurang lebih selama 2 jam.
Dalam pertemuan tidak ada syarat-syarat tertentu yang memberarkan pihak Al Washliyah.
Disebut dalam hal ini Pemkab yang selanjutnya yang akan kemudian berhubungan dengan DPRD Deli Serdang karena untuk proses hibah juga harus ada persetujuan DPRD.
"Intinya Pemkab sudah OK (menghibahkan). Kita tinggal nunggu suratnya sajalah, Mudah-mudahan cepat kan ada persetujuan DPRD lagi. Intinya kemarin gitulah notulen yang ditandatangani bunyinya gitulah sepakat menghibahkan dan kita buat permohonan hibah," kata M Sholeh.
Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar turut membenarkan soal kesepakatan yang telah dibuat.
Ia menyebutkan setelah permohonan Al Washliyah diterima akan dilakukan proses. Salah satunya untuk mendapatkan persetujuan DPRD.
"Ya benar sudah ada kesepakatan. Seperti itulah kira-kira (bersedia menghibahkan). Harus ada permohonan dulu tapi untuk kemudian berproses. Persetujuan DPRD memang harus karena ketentuannya begitu karena inikan aset," kata Muslih.
Dari catatan www.tribun-medan.com Konflik antara Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah berawal ketika Dinas Pendidikan Deli Serdang membatalkan perjanjian pinjam pakai gedung SMP Negeri 2 Galang.
Proses pinjam pakai gedung sudah berjalan atau dimulai pendekatannya saat masa Pemerintahan Bupati, M Ali Yusuf Siregar dan kemudian disepakati atau direalisasikan pada saat masa Pj Bupati, Wirinya Alrahman.
Meski demikian saat masa Bupati, dr Asri Ludin Tambunan kemudian dibatalkan perjanjian pinjam pakainya.
Kemudian Dinas Pendidikan pun dua kali menyurati Al Washliyah untuk angkat kaki dari sekolah. Meski gedung SMP Negeri 2 juga sudah dijadikan sekolah oleh Al Washliyah dan menjadi gedung 2 mereka namun tetap saja dinas terus saja meminta agar bisa angkat kaki. Karena hal ini kemudian memancing amarah massa Al Washliyah.
Mereka sempat melakukan aksi besar-besaran di kantor Bupati pada 26 Mei lalu.
Saat itu Al Washliyah merasa punya hak karena mereka sudah memegang putusan Mahkamah Agung untuk menguasai sekolah.
Sebab dalam gugatan yang dilayangkan mereka berhak untuk 35.500 m2 karena memenangkan gugatan.
Sementara saat itu Pemkab berkeyakinan juga punya hak karena gedung adalah Pemerintah yang bagun.
Aksi demo yang dilakukan massa Al Washliyah sempat berbuntut panjang. Karena pagar kantor Bupati sempat rusak akibat aksi demo, Pemkab pun kemudian membuat laporan ke Polresta Deli Serdang atas dugaan pengrusakan.
Tidak hanya sampai di situ karena adanya aksi demo persoalan pun sempat melebar.
Hal ini lantaran adanya pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo yang menyatakan Deli Serdang adalah Kabupaten Nahdliyin saat bertemu dengan massa.
Karena hal ini ia pun sempat kerepotan untuk meredakan situasi karena juga viral di medsos. Dengan didampingi tokoh agama Lom Lom pun kemudian meminta maaf dan memberikan klarifikasi.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Satpol PP Deli Serdang Mulai Bertugas dari Dini Hari untuk Cegah PKL Berjualan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Diduga Curangi Takaran Gas LPG 3 Kg, Bareskrim Polri Dikabarkan Gerebek SPBE di Deli Serdang |
|
|---|
| Zulkifli Hasan Tunjuk Bayu Sumantri Agung dan Wahyu Danin Pimpin PAN Deli Serdang |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Jadikan Eks Kantor KNPI Jadi Gedung Olahraga Tenis Meja |
|
|---|
| Akhirnya Eksekusi Lahan 32 Hektar di Jalan Serbaguna Deli Serdang Dibatalkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-Deli-Serdang-Lom-Lom-Suwondo-beserta-pengurus-Al-Washliyah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.