VIDEO

 Hasil SPMB untuk SMA Telah Diumumkan, Berikut Keterngan Kacabdisdik Wilayah VIII Provsu

Dalam proses penerimaan murid baru, pihaknya juga melakukan pengecekan antara dokumen yang diunggah para calon murid

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Provsu Jhon Suhartono bakal menindaklanjuti setiap laporan adanya dugaan kecurangan dalam proses sistem penerimaan murid baru (SPMB). 

Sejak kemarin, Kamis (18/6/2025), pengumuman hasil SPMB ini sudah dilakukan.

"Terkait SPMB, kita sudah lakukan pengumuman pada Selasa (17/6/2025) secara online sudah bisa dibuka. Secara resmi ditempelkan di papan pengumuman pada Rabu (18/6/2025). 

"Sehingga kita berharap masyarakat proaktif dan segera membuat pengaduan manakala ada pihak yang melakukan kecurangan. Silahkan adukan ke sekolahnya ataupun ke kami, cabang dinas. Itu akan kami tindaklanjuti. Konsekuensinya, kami bisa batalkan penerimaan calon siswa yang terbukti curang," tutur Jhon Suhartono, Rabu (18/6/2025) saat berada di ruangannya. 

Selanjutnya, ia menuturkan soal proses penerimaan murid baru tersebut yang dibagi menjadi dua tahap.

"Sesuai dengan juknis, SPMB berlangsung dua tahap. Pertama, tanggal 15 hingga 20 Mei 2025 untuk jalur affirmasi, mutasi siswa anak guru dan domisili ini sudah kita umumkan. Yang berikutnya, yang sekarang on the track yakni jalur prestasi raport (akademik) dan non akademik. Itu yang sudah diumumkan," lanjutnya.

"Terkait itu, seperti yang saya sampaikan dalam diskusi kita bersama sekda bahwa terkait nilai, sudah ada sistem dan kedalamnya dimasukkan nilai rapor semester 1 hingga 5 untuk 7 mata pelajaran dari sisi ilmu pengetahuan," sambungnya.

Dalam proses penerimaan murid baru, pihaknya juga melakukan pengecekan antara dokumen yang diunggah para calon murid dengan dokumen yang disampaikan oleh stakeholder bidang pendidikan setempat.

"Lalu, ia mengupload bukti bahwa nilai yang diinput itu sama melalui adanya fotokopi rapot dan pemeringkatan dari kepala sekolah. Disamping itu, kami juga memiliki database nilai yang keluar dari induknya; dari dinas pendidikan kabupaten/ kota dan Kemenag bagi sekolah yang dibawah kementerian agama," lanjutnya.

Bebebrapa waktu lalu, sekolah MTsN sempat menjadi buah bibir masyarakat Toba saat proses penerimaan murid baru tersebut. Alhasil, nilai yang diunggah dengan dokumen dari pihak terkait sinkron.

"Untuk MTsN yang kemarin, nilainya dikirim setelah diskusi kemarin bersama sekda. Terkait bagaimana ini kemudian, kesesuaian antara dokumen dengan apa yang mereka upload dan ternyata sinkron. Dengan demikian, kami tidak punya hak menolaknya. Jadi anak-anak dari MTsN sampai saat ini masih terdaftar dalam CMB tersebut," lanjutnya.

Soal kecurangan, pihaknya tegas apabila ditemukan staff maupun petugas yang melakukannya. Sanksi berat akan diberikan kepada pelaku kecurangan.

"Soal adanya kecurangan, kami selalu berprinsip kecurangan itu harus nol. Kalau ada diantara petugas dan staff kami yang curang tentu kami akan lakukan pembinaan serta hukuman disiplin," sambungnya.

Ia juga meminta masyarakat agar proaktif bila menemukan adanya dugaan kecurangan penerimaan murid baru. 

"Dengan tegas pimpinan kami Pak Arya Sinulingga menyampaikan agar dinas pendidikan bersih dalam penerimaan siswa baru ini. Yang kita temukan ada beberapa yang berbeda pemahaman sehingga kita lakukan pendekatan dan akhirnya mundur. Dengan sendirinya, calon siswa yang berada di bawah yang mundur ini akan naik," lanjutnya.

"Kita sebetulnya membuat juknis ini dengan roh agar anak-anak pintar dan berbakat mendapatkan sekolah yang tepat dan nyaman," sambungnya.

"Sehingga kita berharap masyarakat proaktif dan segera membuat pengaduan manakala ada pihak yang melakukan kecurangan," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved